Mata kuliah ini membahas kedudukan korban kejahatan dalam suatu peristiwa kejahatan dan kedudukannya didalam hukum, reaksi masyarakat terhadap korban kejahatan serta perlindungan dan hak-hak korban kejahatan
CPMK
Mahasiswa mampu memahami peran korban tindak pidana dalam mengungkapkan kebenaran dan hak-haknya
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Kontrak belajar dan penilaian, penjelasan Silabi dan SAP dalam mata kuliah ini
Date 3 September 2024
Pertemuan 2
Ruang lingkup dan tujuan viktimologi.
Date 10 September 2024
Pertemuan 3
Tipologi korban kejahatan
Date 17 September 2024
Pertemuan 4
Pengertian korban kejahatan
Date 24 September 2024
Pertemuan 5
Teori-teori viktimologi
Date 1 Oktober 2024
Pertemuan 6
Teori-teori viktimologi
Date 8 Oktober 2024
Pertemuan 7
Teori-teori viktimologi
Date 15 Oktober 2024
Pertemuan 8
UTS
Date 22 Oktober 2024
Pertemuan 9
Viktimisasi terhadap kondisi khusus : Manula, infant, invalid, kalangan marginal, minoritas dan kondisi khas lainnya
Date 29 Oktober 2024
Pertemuan 10
Viktimisasi terhadap kondisi khusus : Manula, infant, invalid, kalangan marginal, minoritas dan kondisi khas lainnya
Mata kuliah ini memberikan pemahaman dasar tentang konsep, teori, dan prinsip kependidikan yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pendidikan. Mahasiswa akan mempelajari sejarah pendidikan, filosofi pendidikan,
Hukum Islam merupakan bagian dari sistem hukum di Indonesia sebagai salah satu bahan baku pembentukan hukum nasional. Dalam mata kuliah mahasiswa diajarkan asas-asas hukum Islam,
Pemahaman dan penguasaan sejarah renang, ketrampilan dasar renang, teori dan praktek gaya bebas, gaya punggung, gaya dada dan gaya kupu-kupu, didaktik metodik khusus renang, peraturan