Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membahas kedudukan korban kejahatan dalam suatu peristiwa kejahatan dan kedudukannya didalam hukum, reaksi masyarakat terhadap korban kejahatan serta perlindungan dan hak-hak korban kejahatan
CPMK
- Mahasiswa mampu memahami peran korban tindak pidana dalam mengungkapkan kebenaran dan hak-haknya
- konsep dan teori tentang viktimologi dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan viktimologi
- memiliki kemampuan untuk memahami tentang pengertian dan ruang lingkup viktimologi
- mampu menganalisis kasus tindak pidana, menghubungkan dengan teori viktimologi