Deskripsi Mata Kuliah
Matakuliah Hukum Lingkungan membahas mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Tujuan dari matakuliah ini adalah memberikan pemahaman tentang peraturan hukum yang mengatur perlindungan lingkungan hidup serta dampak dari pelanggaran terhadap lingkungan. Ruang lingkupnya meliputi konsep dasar hukum lingkungan, peraturan perlindungan lingkungan hidup, tanggung jawab hukum terkait lingkungan hidup, serta penegakan hukum lingkungan hidup. Mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya keberlanjutan lingkungan hidup dalam konteks hukum dan mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum lingkungan dalam praktiknya.
CPMK
- Mampu memahami dasar-dasar hukum lingkungan
- Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur dengan mengkaji implementasi perkembangan hukum lingkungan dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
- Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum lingkungan
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial