Mata kuliah ini membahas tentang pengertian, penggologan, unsur-unsur delik dalam KUHP, dan teknik merumuskan norma dalam KUHP,
CPMK
Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbasis TIK dalam rangka mencari dan mengelobarai berbagai konten yang berkaitan dengan tindak pidana dalam KUHP
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 4 September 2024
Pertemuan 2
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 11 September 2024
Pertemuan 3
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 18 September 2024
Pertemuan 4
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 25 September 2024
Pertemuan 5
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 2 Oktober 2024
Pertemuan 6
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 9 Oktober 2024
Pertemuan 7
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 16 Oktober 2024
Pertemuan 8
Ujian Tengah Semester
Date 23 Oktober 2024
Pertemuan 9
Menganalisis unsur delik dalam KUHP khususnya kejahatan terhadap kepemilikan benda/harta
Date 30 Oktober 2024
Pertemuan 10
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap keamanan negara
Date 6 November 2024
Pertemuan 11
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap keamanan negara
Date 13 November 2024
Pertemuan 12
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 20 November 2024
Pertemuan 13
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 27 November 2024
Pertemuan 14
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 4 Desember 2024
Pertemuan 15
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Merupakan mata kuliah konsentrasi hukum Agraria dibidang pengadaan hak atas tanah dengan materi meliputi pengaturan dan ketentuan mengenai pengadaan tanah
Matakuliah ini merupakan kajian tentang perundang-undangan mulai dari norma hukum, hubungan antara negara hukum dan perundang-undangan, sifat peraturan perundang-undangan, asas peraturan perundang-undangan, materi muatan peraturan