Mata kuliah ini mengkaji bagaimana berpikir yang sehat sesuai dengan kaidah-kaidah logika dan pengambilan kesimpulan secara langsung, serta berbagai kesalahan dalam berpikir.
CPMK
Mahasiswa mampu memahami logika dan penalaran, manfaat dan hubungannya dengan ilmu
Mahasiswa mampu memahami cara berpikir yang sehat sesuai dengan kaidah-kaidah logika
Mahasiswa mampu memahami langkah-langkah pemecahan masalah hukum
Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan kesesatan dalam berfikir
Mahasiswa mampu menyusun dan mengajukan argumentasi hukum berdasarkan kaidah penalaran dan logika hukum
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Pengertian, manfaat, dan fungsi logika
Date 5 September 2024
Pertemuan 2
Pengertian, manfaat, dan fungsi logika
Date 12 September 2024
Pertemuan 3
Membedakan jenis dan fungsi kata, term
Date 19 September 2024
Pertemuan 4
Membuat proposisi kateoris maupun kondisional
Date 26 September 2024
Pertemuan 5
Membuat proposisi kateoris maupun kondisional
Date 3 Oktober 2024
Pertemuan 6
Bernalar secara sehat (logis)
Date 10 Oktober 2024
Pertemuan 7
Bernalar secara sehat (logis)
Date 17 Oktober 2024
Pertemuan 8
UTS
Date 24 Oktober 2024
Pertemuan 9
Dan menjelaskan definisi, bentuk-bentuk/macam-macam kesesatan berfikir
Date 31 Oktober 2024
Pertemuan 10
Dan menjelaskan definisi, bentuk-bentuk/macam-macam kesesatan berfikir
Date 7 November 2024
Pertemuan 11
, mengidentifikasi dan membedakan jenis/macam norma hukum
Date 14 November 2024
Pertemuan 12
, mengidentifikasi dan membedakan jenis/macam norma hukum
Date 21 November 2024
Pertemuan 13
Danmengidentifikasi definisi, bentuk-bentuk interpretasi hukum
Mata kuliah ini akan membahas konsep dan hakikat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta pandangan hidup bangsa. Mata kuliah ini juga mengkaji Pancasila secara
Kajian tentang hakikat MIPA, paradigma Baru Pembelajaran, kurikulum, media dan sumber belajar, Perangkat Pembelajaran (Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), Tujuan Pendidikan dan Taksonomi Hasil Belajar,