Deskripsi Mata Kuliah
Hukum Lingkungan mempelajari lingkungan dari aspek hukumnya. Aspek hukum dalam hukum lingkungan mencakup tiga aspek, yaitu aspek hukum administrasi, aspek hukum pidana dan aspek hukum internasional
CPMK
- Mampu memahami dasar-dasar hukum lingkungan
- Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji \implementasi pengembangan hukum lingkungan dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
- Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum lingkungan
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial