Deskripsi Mata Kuliah
Pemahaman dan pengkajian materi hukum internasional serta hukum internasional humaniter sebagai hukum antar bangsa dan konsep wawasan nusantara dalam hukum internasional. Proses belajar dan mengajar di kelas menggunakan metode yang bervariasi, termasuk ceramah, pemutaran film dan dokumenter, analisis lagu, tugas individu, diskusi kelompok, presentasi, dan lain-lain. Mahasiswa ditantang berpartisipasi aktif di kelas.Untuk mendukung partisipasi tersebut, mahasiswa harus membaca bahan-bahan bacaan yang telah disediakan.
CPMK
- Memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbasis TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran Hukum Internasional dengan mengakses berbagai informasi permasalahan hukum internasional yang pernah ada
- Menguasai Hukum humaniter internasional dan mampu menganalisis kasus terkait Hukum Internasional.
- Membuat keputusan terkait berbagai permasalahan hukum internasional dalam penyelesaian kasus- kasus hukum internasional.
- Memiliki sikap bertanggung jawab dengan pemikiran kritis atas berbagai penyelesaian kasus-kasus hukum internasional.