Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
CPMK
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup Hukum Pidana melalui contoh-contoh
Date 5 Februari 2024
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 12 Februari 2024
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 19 Februari 2024
Pertemuan 4
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 26 Februari 2024
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 4 Maret 2024
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 11 Maret 2024
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 18 Maret 2024
Pertemuan 8
Dapat menyelesaiakan soal-soal UTS
Date 25 Maret 2024
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Date 1 April 2024
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Mata kuliah ini dirancang khusus untuk mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi. Mahasiswa akan belajar membaca secara kritis artikel jurnal ilmiah dan kontemporer, mensintesis penelitian, membangun
Mata kuliah media Baru membahas perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, media baru dalam kehidupan sehari - hari, budaya populer, cyber community. Mata kuliah ini juga
Mata kuliah ini meliputi pembahasan konsep kewirausahaan dalam usaha menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan yaitu kemampuan memotivasi diri agar mampu menginderai peluang usaha, menciptakan jasa, produksi, pemasaran,