Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
CPMK
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup Hukum Pidana melalui contoh-contoh
Date 5 Februari 2024
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 12 Februari 2024
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 19 Februari 2024
Pertemuan 4
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 26 Februari 2024
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 4 Maret 2024
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 11 Maret 2024
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 18 Maret 2024
Pertemuan 8
Dapat menyelesaiakan soal-soal UTS
Date 25 Maret 2024
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Date 1 April 2024
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Memahami latar belakang budaya individu dari kelompok etnik tertentu atau wilayah yang berbeda, dalam rangka beradaptasi untuk membangun komunikasi yang saling memahami. Metode perkuliahan yang
Indonesia merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana, baik bencana alam ataupun karena ulah manusia. Dampak bencana selain menimbulkan korban manusia, kerusakan lingkungan, kerusakan infrastruktur, terganggunya
Mengkaji tentang sejarah perumusan dan penetapan UUD 1945, teori konstitusi, teori sifat-siat UUD, teori nilai-nilai konstitusi, cara perubahan UUD, dan pengaplikasiannya dalam UUD 1945 melalui