Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
CPMK
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup Hukum Pidana melalui contoh-contoh
Date 5 Februari 2024
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 12 Februari 2024
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 19 Februari 2024
Pertemuan 4
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 26 Februari 2024
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 4 Maret 2024
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 11 Maret 2024
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 18 Maret 2024
Pertemuan 8
Dapat menyelesaiakan soal-soal UTS
Date 25 Maret 2024
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Date 1 April 2024
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Mengkaji tentang konsep-konsep dasar komunikasi sebagai sebuah disiplin ilmu dan sebagai sebuah proses yang dinamis, tentang komponen, proses, model-model komunikasi, strategi, metode, tujuan, dan teknik
Mata kuliah Rekayasa Sosial merupakan mata kuliah yang membahas tentang teknik dan metode untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan program atau proyek sosial guna meningkatkan kualitas
Mata kuliah ini membahas tentangsistem keuangan negara, sistem keuangan daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah proses penyusunan,implementasi dan evaluasi anggaran pendapatan dan belanja negara, siklus