Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
CPMK
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup Hukum Pidana melalui contoh-contoh
Date 5 Februari 2024
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 12 Februari 2024
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 19 Februari 2024
Pertemuan 4
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 26 Februari 2024
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 4 Maret 2024
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 11 Maret 2024
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 18 Maret 2024
Pertemuan 8
Dapat menyelesaiakan soal-soal UTS
Date 25 Maret 2024
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Date 1 April 2024
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Mata kuliah ini menjelaskan tentangfaktor konteks yang melibatkan tipologi masalah, karakteristik resiko, dantipologi pengambilan keputusan seperti pengambilan keputusan individu, kelompokatau organisasi. Selain itu, mata kuliah
Mata kuliah ini memperkenalkan konsep dan aplikasi statistik dalam menganalisis fenomena sosial. Perkuliahan dibagi dalam dua bagian utama: (1) Statistik Deskriptif, yang membahas teknik-teknik untuk
Mata kuliah ini membahas proses perencanaan kepegawaian melalui peramalan kebutuhan pegawai, perkiraan persediaan kebutuhan pegawai,dan penentuan program kebutuhan pegawai