Komunikasi dan Lobi Politik mengkaji substansi proses komunikasi politik yang meliputi definisi, aktor dan efeknya. Mata kuliah ini membahas konsep ruang publik dan opini publik. Perkembangan teknologi mendorong matakuliah komunikasi dan lobi politik memberikan porsi pada pembahasan tentang demokrasi dalam ruang virtual.
CPMK
Mampu menganalisis komunikasi dan lobi politik
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
1 Mampu menganalisis silabus singkat, rencana penugasan, dan kontrak Perkuliahan
Date 8 Februari 2024
Pertemuan 2
Menganalisis tentang Konsep Komunikasi Politik
Date 15 Februari 2024
Pertemuan 3
Menganalisis Konsep Lobi Politik
Date 22 Februari 2024
Pertemuan 4
Aktor-aktor dalam komunikasi politik
Date 29 Februari 2024
Pertemuan 5
Komunikasi politik dalam masyarakat demokratis
Date 7 Maret 2024
Pertemuan 6
Komunikasi Politik Partai
Date 14 Maret 2024
Pertemuan 7
Menganalisis Komunikasi politik di negara berkembang
Date 21 Maret 2024
Pertemuan 8
Bisa mengerjakan UTS
Date 28 Maret 2024
Pertemuan 9
Menganalisis Komunikasi dan modernisasi politik
Date 4 April 2024
Pertemuan 10
Menganalisis Komunikasi politik dan media massa
Date 11 April 2024
Pertemuan 11
Menganalisis Lobbi Politik sebagai alat merealisasi kepentingan
Date 18 April 2024
Pertemuan 12
Elemen Komunikasi Politik
Date 25 April 2024
Pertemuan 13
Wacana dan perkembangan pesan politik
Date 2 Mei 2024
Pertemuan 14
Etika dalam persuasi politik
Date 9 Mei 2024
Pertemuan 15
Menganalisis Komunikasi politik melalui teknologi informasi
Matakuliah ini mengaji tentang konsep dan metode museologi sebagai disiplin ilmu serta membahas prinsip-prinsip pengelolaan museum dan penataan museum sebagai sumber pembelajaran sejarah.
Melakukan pengkajian dan memberikan pemahaman tentang peranan penilaian dalam proses pendidikan dan pembelajaran yang menyesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di sekolah. Konsep dasar asesmen autentik,
Mata kuliah inimembahas tentang hubungan organisasi sektor publik dengan SDM, fungsi-fungsiMSDM, perencanaan pegawai, rekrutmen, seleksi, pengangkatan, penempatan,pengembangan, kompensasi, disiplin, hak dan kewajiban serta pemberhentianpegawai