Hukum Ketenagakerjaan merupakan matakuliah yang membahas masalah ketenagakerjaan dari aspek hukum, asas, teori, praktik dan politik hukumnya serta penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut tentang hubungan industrial,
Mengkaji hakekat, konsep dasar penelitian dan metode penelitian kualiatatif -kuantitatif, paradigm penelitian kualitatif -kuantitatif, paradigm kualitatif dan kuantitatif kemampuan menuliskanlatarbelakang masalah, merumuskan permasalahan, membuat tujuan
Melakukan pengkajian dan memberikan pemahaman tentang peranan penilaian dalam proses pendidikan dan pembelajaran yang menyesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di sekolah. Konsep dasar asesmen autentik,