Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi membahas konsep dasar etika, teori-teori etika, etika dalam pengambilan keputusan bisnis, tanggung jawab sosial perusahaan, keberlanjutan bisnis, tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), fraud dan whistleblowing, kode etik profesi akuntansi, independensi auditor, konflik kepentingan, etika dalam era digital, serta isu-isu etika kontemporer dalam dunia bisnis dan profesi akuntansi. Pembelajaran dilaksanakan melalui pendekatan Case Study, diskusi kelompok, presentasi, dan analisis kasus nyata guna membentuk lulusan yang profesional, berintegritas, serta mampu mengambil keputusan secara etis.Mata kuliah juga menerapkan pendekatan Research-Based Learning (RBL) dan Community Service-Based Learning (CSBL) melalui pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian dosen pengampu pada topik tata kelola perusahaan, pengungkapan risiko, keuangan inklusif berbasis fintech syariah, sustainability, ESG, . Mahasiswa melakukan analisis kritis terhadap kasus nyata untuk mengembangkan kemampuan pengambilan keputusan etis dalam konteks bisnis dan profesi akuntansi. termasuk SDG 4,8,12,16
Tata Tertib Perkuliahan
Mahasiswa wajib hadir minimal 75% dari total pertemuan.
Mahasiswa wajib menjaga etika dan sopan santun selama proses pembelajaran.
Mahasiswa wajib mengumpulkan tugas sesuai waktu yang ditentukan.
Mahasiswa dilarang melakukan plagiarisme dan segala bentuk kecurangan akademik.
Mahasiswa wajib mengenakan jas almamater, kemeja, dasi (bagi mahasiswa putra), celana/rok formal, dan sepatu pantofel selama mengikuti perkuliahan tatap muka.
Mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan berpakaian tidak diperkenankan mengikuti presentasi atau kegiatan pembelajaran tertentu sesuai kebijakan dosen pengampu.
CPMK
- Mampu menjelaskan konsep, teori, dan prinsip etika bisnis serta profesi akuntansi.
- Mampu menganalisis berbagai dilema etika dalam praktik bisnis dan profesi menggunakan pendekatan etis yang tepat.
- Mampu mengevaluasi penerapan kode etik profesi, tata kelola perusahaan, CSR, dan keberlanjutan dalam organisasi.
- Mampu menunjukkan sikap profesional, integritas, objektivitas, dan tanggung jawab dalam penyelesaian kasus etika bisnis dan profesi.