The Global and Intercultural Communication course aims to develop students‘ ability to navigate and communicate effectively in diverse cultural contexts (e.g., western/Indonesian society and culture).
Mata kuliah ini memberikan gambaran serta penjelasan tentang konsep dasar pemerintahan daerah, azas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pola hubungan pemerintahan pusat dan daerah, pembagian kewenangan serta
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada