Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
CPMK
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
mampu menganalisis kasus dengan aturan hukum yang terbaru (KUHP baru)
mampu memberikan solusi atas perkara pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup Hukum Pidana melalui contoh-contoh
Date 27 Januari 2025
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 10 Februari 2025
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 17 Februari 2025
Pertemuan 4
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 24 Februari 2025
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 3 Maret 2025
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 10 Maret 2025
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 17 Maret 2025
Pertemuan 8
Dapat menyelesaiakan soal-soal UTS
Date 24 Maret 2025
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Date 31 Maret 2025
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Matakuliah Internship pada jenjang S2 program studi Hukum bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari dalam situasi praktis di dunia
Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen,