Mata kuliah ini merupakan materi kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Dengan bahasa pengantar
bahasa Indonesia. Hukum Acara Pidana memberikan pengetahuan dasar kepada para mahasiswa tentang
prosedur pelaksanaan hukum pidana yang berlaku dalam yurisdiksi negara Republik Indonesia. Rujukan
utama yang digunakan dalam kuliah ini adalah Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undangundang
Hukum Acara Pidana (KUHAP).
CPMK
Mahasiswa mampu memahami tentang pengantar dan prinsip hukum acara pidana dan ruang lingkup berlakunya KUHAP 2025
Mahasiswa mampu memahami tentang pihak-pihak dalam sistem peradilan pidana terpadu
Mahasiswa mampu memahami tentang tahap penyelidikan, penyidikan dan upaya paksa
Mahasiswa mampu memahami tentang hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana
Mahasiswa mampu memahami tentang hak saksi, korban, penyandang disabilitas, perempuan, dan orang lanjut usia termasuk hak-hak anak sebagai pelaku, saksi dan korban yang diatur diluar KUHAP 2025
Mahasiswa mampu memahami tentang advokat, pemberi bantuan hukum, pendamping dan ketentuan pendampingan saksi, korban, tersangka, terdakwa, dan terpidana oleh advokat
Mahasiswa mampu memahami tentang bentuk-bentuk upaya paksa
Ujian Tengah Semester (UTS)
Mahasiswa mampu memahami tentang peran dan mekanisme perlindungan hak dalam proses peradilan Pidana
Mahasiswa mampu menjelaskan tahapan dalam proses penuntutan, memahami tugas dan kewajiban jaksa, mekanisme koordinasi dengan penyidik
Mahasiswa mampu memahami wewenang pengadilan untuk mengadili dan macam-macam acara pemeriksaan di persidangan
Mahasiswa mampu memahami tentang sistem pembuktian dalam KUHAP 2025
Mahasiswa mampu memahami tentang hukum acara korporasi
Mahasiswa mampu memahami jenis putusan pengadilan, penetapan dan pelaksanaan putusan pengadilan
Mahasiswa mampu memahami jenis dan mekanisme upaya hukum dan perlawanan dalam KUHAP 2025
Ujian Akhir Semester (UAS)
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Materi pengantar dan prinsip hukum acara pidana
Date 3 Februari 2026
Pertemuan 2
Ruang lingkup berlakunya KUHAP 2025
Date 10 Februari 2026
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHAP
Date 17 Februari 2026
Pertemuan 4
Tahap penyelidikan (Pasal 13-21 KUHAP 2025)
Date 24 Februari 2026
Pertemuan 5
Tahap penyidikan (Pasal 22-52 KUHAP 2025)
Date 3 Maret 2026
Pertemuan 6
Bentuk-bentuk upaya paksa (Pasal 89 KUHAP 2025)
Date 10 Maret 2026
Pertemuan 7
Hak hak tersangka, terdakwa, dan terpidana
Date 17 Maret 2026
Pertemuan 8
Ujian Tengah Semester
Date 24 Maret 2026
Pertemuan 9
Peran dan mekanisme perlindungan hak dalam proses peradilan pidana
Date 31 Maret 2026
Pertemuan 10
Tahapan dalam proses penuntutan, memahami tugas dan kewajiban jaksa, dan mekanisme koordinasi dengan penyidik (Pasal 64 -77 KUHAP 2025)
Date 7 April 2026
Pertemuan 11
Wewenang pengadilan untuk mengadili dan macam-macam acara pemeriksaan di persidangan
Date 14 April 2026
Pertemuan 12
Sistem pembuktian dalam KUHAP 2025
Date 21 April 2026
Pertemuan 13
Hukum acara korporasi
Date 28 April 2026
Pertemuan 14
Jenis putusan pengadilan, penetapan dan pelaksanaan putusan pengadilan
Mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa yang membahas tentang hukum di Indonesia, eksistensi hukum Indonesia, sejarah hukum Indonesia, sistem hukum
Mata kuliah ini menjelaskan mengenai pengertian Hukum keolahragaan yang meliputi aspek hukum kontrak, Hubungan kerja dalam olahraga, Keagenan dalam olahraga, Manajemen resiko dalam keolahragaan, Diskriminasi,
Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen,