Hukum Siber merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan tekhnologi internet
Matakuliah ini merupakan kajian tentang perundang-undangan mulai dari norma hukum, hubungan antara negara hukum dan perundang-undangan, sifat peraturan perundang-undangan, asas peraturan perundang-undangan, materi muatan peraturan
Mata kuliah E-Government dan Hukum Administrasi membahas mengenai pengertian-pengertian dasar Hukum Administrasi, fungsi Hukum Administrasi pada pemerintahan pusat, pemerintahan di daerah dan pemerintahan desa/kelurahan serta