Hukum Islam merupakan bagian dari sistem hukum di Indonesia sebagai salah satu bahan baku pembentukan hukum nasional. Dalam mata kuliah mahasiswa diajarkan asas-asas hukum Islam, sumber-sumber hukum Islam, sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum islam dan eksistensi hukum Islam di Indonesia.
CPMK
Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum Islam
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Hukum islam dalam kurikulum fakultas hukum
Date 27 Agustus 2025
Pertemuan 2
Islam dan hukum Islam, Cara mengatasi kesalahpahaman terhadap Islamdan hukumIslam
Date 3 September 2025
Pertemuan 3
Memahami Hukum Islam; hukum, hukm, memahami syariat dan fiqih
Date 10 September 2025
Pertemuan 4
Ruang lingkup, ciri dan tujuan hukum Islam
Date 17 September 2025
Pertemuan 5
Pengertian sumber-sumber hukum Islam, pertama; pengertian Alquran kajian dalamsejarahturunnya, dan kajian hukum-hukum di dalamnya
Date 24 September 2025
Pertemuan 6
Pengertian Assunnah, fungsi sunnah terhadap Alquran.
Date 1 Oktober 2025
Pertemuan 7
Pengertian ijtihad dan beberapa metode ijtihad, serta hubungannya dengan perkembangan hukum islam
Date 8 Oktober 2025
Pertemuan 8
USS
Date 15 Oktober 2025
Pertemuan 9
Asas-asas hukum Islam; asas-asas umum, hukum pidana dan perdata Islam. Kaidah-kaidah fiqih Islam, al-ahkam al-khamsah
Date 22 Oktober 2025
Pertemuan 10
Tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam
Date 29 Oktober 2025
Pertemuan 11
Hubungan Hukum adat, hukum Islam
Date 5 November 2025
Pertemuan 12
Hubungan Hukum adat, hukum Islam
Date 12 November 2025
Pertemuan 13
Kedudukan hukum Islam dalam tata hukum di Indonesia
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen,
Matakuliah ini merupakan kajian tentang perundang-undangan mulai dari norma hukum, hubungan antara negara hukum dan perundang-undangan, sifat peraturan perundang-undangan, asas peraturan perundang-undangan, materi muatan peraturan