Merupakan mata kuliah konsentrasi hukum Agraria dibidang pengadaan hak atas tanah dengan materi meliputi pengaturan dan ketentuan mengenai pengadaan tanah
CPMK
Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami pengaturan dan ketentuan mengenai pengadaan tanah
Mampu menguasai dan menganalisis ketentuan hukum materiil dan hukum formil dalam penyelenggaraan pengadaan tanah, meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, penyerahan hasil, serta mekanisme penyelesaian sengketa pengadaan tanah
Mampu mengkonstatir fakta hukum, mengkualifisir peristiwa hukum, mengkonstituir norma yang relevan, serta merumuskan langkah eksekusi hukum dalam kasus konkret pengadaan tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan
Mampu menyusun argumentasi hukum secara kritis dan solutif terhadap permasalahan pengadaan tanah, termasuk konflik kepentingan, ganti kerugian, penolakan masyarakat, dan sengketa hak atas tanah
Mampu menunjukkan sikap bermoral, adil, taat hukum, bertanggung jawab, dan berjiwa kepemimpinan dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan pengadaan tanah dengan mengedepankan keadilan sosial, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Tahapan pengadaan tanah dan permohonan Hak Atas Tanah ,menjelaskan konsep, pengertian, unsur, prinsip –prinsip, aspek pertimbangan teknis pertanahan dalam pengadaan tanah dan Menguraikan tahapan pengadaan tanah dan permohonan Hak Atas Tanah
Date 26 Agustus 2025
Pertemuan 2
Tahapan pengadaan tanah dan permohonan Hak Atas Tanah ,menjelaskan konsep, pengertian, unsur, prinsip –prinsip, aspek pertimbangan teknis pertanahan dalam pengadaan tanah dan Menguraikan tahapan pengadaan tanah dan permohonan Hak Atas Tanah
Date 2 September 2025
Pertemuan 3
Tahapan pengadaan tanah dan permohonan Hak Atas Tanah ,menjelaskan konsep, pengertian, unsur, prinsip –prinsip, aspek pertimbangan teknis pertanahan dalam pengadaan tanah dan Menguraikan tahapan pengadaan tanah dan permohonan Hak Atas Tanah
Date 9 September 2025
Pertemuan 4
Pengertian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan 1. Fungsi Tanah 2. Tata Cara Memperoleh Tanah yang Diperlukan a. Permohonan Hak b. Perjanjian dengan Pemilik Tanah
Date 16 September 2025
Pertemuan 5
Pengertian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan 1. Fungsi Tanah 2. Tata Cara Memperoleh Tanah yang Diperlukan a. Permohonan Hak b. Perjanjian dengan Pemilik Tanah
Date 23 September 2025
Pertemuan 6
Pengertian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan 1. Fungsi Tanah 2. Tata Cara Memperoleh Tanah yang Diperlukan a. Permohonan Hak b. Perjanjian dengan Pemilik Tanah
Date 30 September 2025
Pertemuan 7
Pengertian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan 1. Fungsi Tanah 2. Tata Cara Memperoleh Tanah yang Diperlukan a. Permohonan Hak b. Perjanjian dengan Pemilik Tanah
Date 7 Oktober 2025
Pertemuan 8
USS
Date 14 Oktober 2025
Pertemuan 9
Pengadaan tanah a. Pengertian pengadaan tanah b. Prosedur pengadaan tanah
Date 21 Oktober 2025
Pertemuan 10
Pengadaan tanah a. Pengertian pengadaan tanah b. Prosedur pengadaan tanah
Date 28 Oktober 2025
Pertemuan 11
Pengadaan tanah a. Pengertian pengadaan tanah b. Prosedur pengadaan tanah
Date 4 November 2025
Pertemuan 12
Pengadaan tanah a. Pengertian pengadaan tanah b. Prosedur pengadaan tanah
Date 11 November 2025
Pertemuan 13
Pengadaan tanah a. Pengertian pengadaan tanah b. Prosedur pengadaan tanah
Date 18 November 2025
Pertemuan 14
Pengadaan tanah a. Pengertian pengadaan tanah b. Prosedur pengadaan tanah
Date 25 November 2025
Pertemuan 15
Pengadaan tanah a. Pengertian pengadaan tanah b. Prosedur pengadaan tanah
Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen,
Mata kuliah Penalaran Dan Argumentasi Hukum merupakan mata kuliah wajib yang membekali mahasiswa dengan kemampuan untuk menganalisis permasalahan hukum secara logis, sistematis, dan kritis. Isi