•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Seni Rupa Murni Unesa

 
Program Studi  :  S1 Seni Rupa Murni
Tanggal Berdiri  :  14 Oktober 2014
Koordinator Program Studi  :  Dra. Indah Chrysanti Angge, M.Sn.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Seni Rupa Murni
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Program studi yang unggul berstandar nasional, berdaya saing regional, dan kukuh dalam bidang seni rupa murni.


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan tenaga unggul, berkarakter, dan profesional di bidang seni rupa murni;
  2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian kesenirupaan yang mendukung pengembangan laboratorium seni rupa murni;
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian yang terkait dengan kesenirupaan pada masa kini;
  4. Meningkatkan kualitas pengelolaan kelembagaan yang didasarkan pada prosedur operasional baku.
  5. Menjalin kerjasama antar lembaga dalam dan luar negeri yang relevan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas lulusan.

Tujuan
  1. Menghasilkan visual artist dan art curator yang mampu mengembangkan pengetahuan secara professional.
  2. Menghasilkan visual artist dan art curator yang memiliki karakter tangguh, kolaboratif, inovatif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan.
  3. Menghasilkan visual artist dan art curator yang mampu mengaplikasikan, mengkaji, dan memanfaatkan IPTEKS

Capaian Lulusan Program Studi S1 Seni Rupa Murni
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur dan mampu mengambil keputusan secara tepat dalam pemecahan masalah

CPL-6 Memerinci konsep teoretis, prinsip, dan prosedur dengan menerapkan creative thinking dalam penciptaan karya seni rupa yang berbasis masalah kontekstual

CPL-7 Menelaah prinsip dan teori dengan isu aktual dalam wacana kesenirupaan secara lintas disiplin

CPL-8 Menganalisis dan mengkaitkan historisitas, konsep ontology, epistimologi, aksiologi dalam ilmu seni rupa untuk mengolah kreativitas.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Merancang dan menciptakan karya seni rupa dengan menerapkan prinsip-prinsip penciptaan, metode, serta eksplorasi teknis dan medium yang berbasis riset dan teruji secara teoritis

CPL-10 Melakukan riset artistic yang mencakup identifikasi, formulasi, dan analisis dalam bingkai ilmu seni rupa dengan pendekatan ilmu lintas disiplin

CPL-11 Mempublikasikan kinerja, proses, dan komponen secara analitis dengan mempertimbangkan aspek komunikasi efektif, keberlanjutan dan networking.

Profil Lulusan Program Studi S1 Seni Rupa Murni
Universitas Negeri Surabaya
  • Visual Artist

    dengan kemampuan kreatif, inovatif yang memiliki komitmen dengan penguasaan seni rupa baik praktik maupun teori, kemampuan menggunakan teknologi informasi untuk mengikuti perkembangan seni rupa, berjiwa Pancasila, didukung kemampuan bahasa asing lainnya, serta memiliki potensi dan mampu melanjutkan profesi sehingga menjadi pekerja seni rupa profesional yang mampu menciptakan karya senirupa 2 dimensi dan 3 dimensi. Seperti Seniman, illustrator, designer, fotografer, vidiografer, dll.

  • Art Curator

    dengan kemampuan dan wawasan terkait hasil karya penciptaan, pencetus gagasan, pengembang bidang seni rupa mampu mendalami teori seni rupa dengan mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi; mengekplorasi teknik, media, nilai, dan karakteristik budaya nusantara sebagai konten aplikatif; mampu mengaplikasikan kreatifitas; mampu mengulas, menganalisis, menginterpretasi, mengkritisi karya seni rupa berdasarkan teori seni rupa; memiliki jiwa kepemimpinan, serta memiliki kemampuan mengatur dan menata setiap kegiatan kesenirupaan; Mampu melanjutkan profesi sehingga menjadi pengelola seni rupa yang profesional yang mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pengelolaan event/ kegiatan senirupa. Seperti Wirausahawan, event organizer, kurator, pengelola art space, galeri, artis inisiatif(penggerak/kolektif seni), dll.


Struktur Kurikulum S1 Seni Rupa Murni
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum KKNI Seni Rupa Murni 2017

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
9020103001 Anatomi Plastis 3.00
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Khonghucu
    -  Agama Protestan
2.00
9020102033 Pengantar Studi Seni Rupa 2.00
9020102035 Pengetahuan Medium Seni 2.00
9020102041 Sejarah Kebudayaan 2.00
9020103019 Gambar Bentuk 3.00
9020103039 Rupa Dasar 2 Dimensi 3.00
9020103055 Sketsa 3.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
9020103021 Gambar Model 3.00
1000002018 Pancasila 2.00
9020102043 Sejarah Seni Rupa Barat 2.00
9020103048 Seni Grafis Dasar 3.00
9020102042 Sejarah Seni Rupa Asia 2.00
9020103040 Rupa Dasar 3 Dimensi 3.00
9020103051 Seni Lukis Dasar 3.00
9020102015 Estetika 2.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002010 Ilmu Alamiah Dasar (Iad) 2.00
9020102005 Bahasa Visual 2.00
9020103030 Metode Penciptaan Seni 3.00
9020103050 Seni Ilustrasi 3.00
9020103053 Seni Patung Dasar 3.00
9020102044 Sejarah Seni Rupa Indonesia 2.00
9020103022 Gambar Ragam Hias 3.00
9020103065 Reproduksi Dan Fabrikasi 3.00
1000002033 Kewarganegaraan 2.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002177 Bahasa Inggris 2.00
9020103003 Aplikasi Komputer 3.00
9020104006 Cipta Seni 2d I * 4.00
9020102045 Sejarah Seni Rupa Modern 2.00
9020102060 Tinjauan Seni Rupa 2.00
9020104010 Cipta Seni 3d I * 4.00
9020102016 Filsafat Seni 2.00
9020103020 Gambar Ekspresi 3.00
9020104059 Teori Seni ** 4.00
9020103017 Fotografi Dasar 3.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002176 Kewirausahaan 2.00
9020104007 Cipta Seni 2d Ii * 4.00
9020102002 Antropologi Seni ** 2.00
9020103061 Video Art 3.00
9020102037 Psikologi Seni 2.00
9020104024 Kajian Budaya Visual ** 4.00
9020102047 Seni Dan Ruang Publik * 2.00
9020102057 Sosiologi Seni 2.00
9020104011 Cipta Seni 3d Ii * 4.00
9020102063 Filsafat Ilmu 2.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000020101 Kknt 20.00
9020103028 Kuliah Kerja Nyata 3.00
9020102029 Manajemen Seni 2.00
9020102027 Kritik Seni 2.00
1000004066 Kkn Asistensi Mengajar Mengembangan Perangkat 4.00
1000004097 Magang Riset-Pengumpulan Data 4.00
1000020103 Magang 20.00
1000002063 Mpk-Pendesiminasian Program 2.00
1000002062 Mpk-Penilaian Program 2.00
1000002059 Mpk-Manajemen Operasional 2.00
1000002055 Plp-Asesmen Pembelajaran 2.00
1000002050 Plp-Pengembangan Program Sekolah 2.00
1000002064 Mpk-Pelaporan Program 2.00
1000002054 Plp-Pengembangan Media Pembelajaran 2.00
1000002051 Plp-Analisis Kurikulum 2.00
1000002057 Mpk-Perencanaan 2.00
1000002049 Plp-Manajemen Sekolah 2.00
1000002099 Magang Riset-Penyusunan Laporan Penelitian 2.00
1000003070 Kkn Asistensi Mengajar Pengembangan Laporan 3.00
1000003052 Plp-Pengembangan Rencana Pembelajaran 3.00
1000003080 Kkn Proyek Indpenden Evaluasi Program 3.00
1000003075 Kkn Proyek Desa Pendesiminasian Program 3.00
1000003076 Kkn Proyek Desa Pengembangan Laporan 3.00
1000003077 Kkn Proyek Indpenden Perancangan Program 3.00
1000003069 Kkn Asistensi Mengajar Pendesiminasian Program 3.00
1000003082 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Laporan 3.00
1000003094 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Laporan 3.00
1000003095 Magang Riset-Pengembangan Rencana Penelitian 3.00
1000003100 Magang Riset-Publikasi 3.00
1000003074 Kkn Proyek Desa Evaluasi Program 3.00
1000003087 Kkn Proyek Kemanusiaan Pendesiminasian Program 3.00
1000003088 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Laporan 3.00
1000003089 Kkn Kewirausahaan Perancangan Program 3.00
1000003092 Kkn Kewirausahaan Evaluasi Program 3.00
1000003093 Kkn Kewirausahaan Pendesiminasian Program 3.00
1000003065 Kkn Asistensi Mengajar Perancangan Program 3.00
1000003058 Mpk-Keselamatan Dan Kesehatan Kerja 3.00
1000003071 Kkn Proyek Desa Perancangan Program 3.00
1000003081 Kkn Proyek Indpenden Pendesiminasian Program 3.00
1000003083 Kkn Proyek Kemanusiaan Perancangan Program 3.00
1000003086 Kkn Proyek Kemanusiaan Evaluasi Program 3.00
1000003068 Kkn Asistensi Mengajar Evaluasi Program 3.00
1000003060 Mpk-Desain Program 3.00
1000003053 Plp-Pengembangan Bahan Ajar 3.00
1000004096 Magang Riset-Pengembangan Instrumen Penelitian 4.00
1000004098 Magang Riset-Penganalisisan Data 4.00
1000004090 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Perangkat 4.00
1000004073 Kkn Proyek Desa Pelaksanaan Program 4.00
1000004084 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Perangkat 4.00
1000004072 Kkn Proyek Desa Pengembangan Perangkat 4.00
1000004056 Plp-Praktik Mengajar 4.00
1000004079 Kkn Proyek Indpenden Pelaksanaan Program 4.00
1000004078 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Perangkat 4.00
1000004091 Kkn Kewirausahaan Pelaksanaan Program 4.00
1000004085 Kkn Proyek Kemanusiaan Pelaksanaan Program 4.00
1000004061 Mpk-Pelaksanaan Program 4.00
1000004067 Kkn Asistensi Mengajar Pelaksanaan Program 4.00
9020103052 Seni Media *** 3.00
9020103026 Keramik Kontemporer *** 3.00
9020104008 Cipta Seni 2d Iii * 4.00
9020103023 Ilustrasi Buku Dan Komik *** 3.00
9020104012 Cipta Seni 3d Iii * 4.00
9020104025 Kajian Seni Rupa ** 4.00
9020103054 Seni Rupa Kontemporer *** 3.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
9020103031 Metodologi Penelitian Seni 3.00
9020103064 Praktek Kerja Lapangan (Pkl) 3.00
9020103049 Seni Grafis Pilihan *** 3.00
9020104013 Cipta Seni 3d Iv * 4.00
9020103014 Desain Eksibisi *** 3.00
9020103046 Seni Dan Pasar *** 3.00
9020104009 Cipta Seni 2d Iv * 4.00
9020104058 Studi Kritik Dan Kuratorial ** 4.00

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
9020103038 Publikasi Karya 3.00
9020106056 Skripsi 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Seni Rupa Murni
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum

Berdasarkan adanya Permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Unesa menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Perumusan Merdeka Belajar di Kampus Merdeka dengan mengusung tema “Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar di Kampus Merdeka”, diperoleh tiga pilar dalam kampus merdeka sesuai dengan pesan kunci Mendikbud. Pilar 1, dosen adalah penggerak, harus profesional dan inovatif. Pilar 2, perubahan adalah hal yang sulit dan penuh ketidaknyamanan. Pilar 3, konsolidasi kebijakan. dimana kampus merdeka memiliki 4 kebijakan utama, yaitu pembukaan prodi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri berbadan hukum, serta hak belajar tiga semester di luar program studi. Sehingga unesa mengadakan program magang atau praktik kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, penelitian, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independent, serta proyek kemanusiaan. “Pengembangan kurikulum merdeka belajar  tidak hanya mengedukasi dosen, tetapi mahasiswa juga perlu tau, agar dapat dipersiapkan dari awal. Sehingga kurikulum merdeka belajar program studi Seni Rupa  Murni dirancang untuk memberikan kemerdekaan mahasiswa pada semester lima untuk memilih program perkuliahan. Prinsip merdeka belajar  sangat bagus karena bertujuan memberikan pengalaman belajar di luar program studi dan capaian pembelajaran. Kurikulum merdeka belajar yang rencananya akan diterapkan pada semester gasal 2020/2021  akan diberlakukan pada mahasiswa angkatan 2018 dan 2019. Mengusung model 512 serta pola perkuliahan 4121 atau 42a12b1. Nantinya akan dilakukan kompres, penghilangan mata kuliah yang tidak relevan, penggabungan mata kuliah yang bergayut, pengurangan bobot sks mata kuliah, penambahan total sks lulusan (144-150), pemunculan mata kuliah baru, dan lain sebagainya.

Tracer Study

Terkait hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum masih dalam proses pengolahan dikarenakan program studi Seni Rupa Murni baru berdiri pada tahun 2015 dan untuk lulusan sampai dengan saat ini sudah ada 11 lulusan. (ukuran huruf kok beda).

  1. Profil Lulusan & Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi S1 Seni Rupa Murni merumuskan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajarannya sebagai berikut.
  2. Sikap: Keberagamaan, Makhluk Sosial, Nasionalisme: Pengembangan kepribadian melalui pendidikan agama dan kewarganegaraan sebagai dasar pengembangan sikap sebagai makhluk individu maupun sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Kemampuan Umum: Bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian hasil kerja organisasi di bidang seni serta pelaporan hasil kerja organisasi.
  4. Kemampuan di Bidang Kerja: Mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan penyajian  seni yang berorientasi kemutakhiran perkembangan seni rupa; Mampu menggunakan sumber belajar dan media eksplorasi seni  berbasis IPTEKBUD untuk mendukung kreastivitas seni; Mampu melakukan penelitian/berkarya seni  yang dapat digunakan dalam memberikan berbagai alternatif penyelesaian masalah di bidang seni.
  5. Kemampuan di Bidang Pengetahuan: Menguasai fakta, konsep, prinsip, hukum, teori, dan prosedur bidang inti seni rupa murni; Menguasai konsep teoritis, sehingga mampu memecahkan masalah dalam penciptaan dan telaah seni rupa murni.
  6. Kemampuan Manajerial: Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya dalam penyelenggaraan pameran, penciptaan seni, sanggar seni; Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data di bidang  seni rupa murni,  memberikan saran kepada komunitas serta menginformasikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Rekap CPL Program Studi S1 Seni Rupa Murni
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9CPL10CPL11
Pengantar Studi Seni Rupa 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Bahasa Inggris 3 100% 100 %
Sejarah Seni Rupa Barat 2 14.29% 28.57% 28.57% 28.57% 100 %
TEORI SENI*** 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Skripsi 6 100% 100 %
Praktek Kerja Lapangan (PKL) 3 50% 50% 100 %
Dasar Teknik Seni Kriya 3 50% 50% 100 %
Kewirausahaan 2 100% 100 %
Bahasa Visual 2 31.25% 18.75% 18.75% 31.25% 100 %
Seni Ilustrasi 3 33.33% 66.67% 100 %
Seni Patung Dasar 3 50% 50% 100 %
Gambar Bentuk 3 100% 100 %
Rupa Dasar 2 Dimensi 3 100% 100 %
Sketsa 3 50% 50% 100 %
Pengetahuan Medium Seni 2 100% 100 %
Anatomi Plastis 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Gambar Ragam Hias 3 20% 80% 100 %
Tinjauan Seni Rupa 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Keramik Kontemporer *** 3 50% 50% 100 %
Fotografi Dasar 3 50% 50% 100 %
Fotografi Kontemporer *** 3 50% 50% 100 %
Estetika 2 50% 50% 100 %
Rupa Dasar 3 Dimensi 3 50% 50% 100 %
Seni Lukis Dasar 3 50% 50% 100 %
Pengetahuan HKI 2 57.14% 42.86% 100 %
Kajian Seni Rupa Interdisipliner*** 4 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Neuroaesthetics 2 20% 36% 12% 32% 100 %
Pendalaman Karya 3 Dimensi** 4 50% 50% 100 %
Pendalaman Karya 2 Dimensi* 4 100% 100 %
METODE PENELITIAN 4 100% 100 %
ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI SENI 2 50% 50% 100 %
SENI RUPA 2 DIMENSI I* 3 50% 50% 100 %
SENI RUPA 3 DIMENSI I** 3 50% 50% 100 %
Budaya Rupa Nusantara 2 50% 50% 100 %
Manajemen Seni dan Art Market 2 100% 100 %
Seni Rupa 2 Dimensi II* 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Studi Kritik dan Kuratorial*** 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Statistik 3 100% 100 %
Seni Media Baru 3 50% 50% 100 %
Seni Rupa 3 Dimensi II* 3 100% 100 %
Sejarah Seni Rupa Asia dan Indonesia 2 100% 100 %
Riset Artistik 3 30% 20% 30% 20% 100 %
Seni Ilustrasi 2 25% 50% 25% 100 %
Sejarah Seni Rupa Asia 2 25% 75% 100 %
Seni Grafis Pilihan *** 3 50% 25% 25% 100 %
Sosiologi Seni 2 100% 100 %
Keramik Kontemporer 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Fotografi Kontemporer 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Antropologi Seni ** 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Statistik 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Cipta Seni 2D IV * 4 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Cipta Seni 3D 1: Abstrak dan Assemblage 4 50% 50% 100 %
Kritik Seni 2 25% 50% 25% 100 %
Seminar Proposal 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Seni Grafis Dasar 3 25% 75% 100 %
Sejarah Seni Rupa Indonesia 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Cipta Seni 2D 1: Abstrak dan Kolase 4 50% 50% 100 %
Riset Artistik 2 14.29% 14.29% 28.57% 14.29% 28.57% 100 %
Studio Keramik 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Studio Kayu 2 50% 50% 100 %
Pendalaman Karya 3 Dimensi** 3 50% 50% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Seni Rupa Murni
Universitas Negeri Surabaya

1.1 Universitas Value

Pengembangan kurikulum di Unesa juga secara khusus turut mewujudkan visi dan misi Unesa yakni unggul dalam kependidikan dan kukuh dalam keilmuan, maka setiap prinsip tersebut harus mengarah pada visi dan misi. Secara umum prinsip pengembangan kurikulum Unesa adalah:

 

A. Relevansi

Kurikulum yang dikembangkan harus memiliki keterkaitan antara bidang ilmu (diciplin/content) dengan kebutuhan masyarakat (social needs) sebagai pengguna lulusan. Keterkaitan yang dimaksudkan bahwa kurikulum dikembangkan bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan pengguna/pasar melainkan juga merupakan implementasi dari kajian mendalam dari bidang ilmu yang dikembangkan.

 

B. Fleksibilitas

Kurikulum yang dikembangkan memiliki keluwesan terhadap implementasi di lapangan. Lapangan yang dimaksud adalah implementasi kurikulum tersebut dalam pembelajaran atau hasil kurikulum tersebut di dunia kerja yang diimplementasikan oleh para lulusan pengguna kurikulum.

 

C. Kontinuitas

Kurikulum yang dikembangkan memiliki prinsip kontinuitas (berkesinambungan) antar bagian disiplin ilmu sebagai content. Hal ini diperlukan agar kurikulum tidak terkesan terputus antar bagian atau merupakan lingkaran yang berpusat di satu tempat saja.

 

D. Efisiensi

Kurikulum yang dikembangkan perlu memperhatikan aspek meritokrasi untuk memperoleh daya guna dalam sistem secara keseluruhan. Efisiensi diperoleh melalui pemanfaatan waktu, tenaga, biaya, dan sumber daya lain untuk mencapai hasil  optimal sesuai dengan tujuan.

 

E. Keefektifan

Kurikulum yang dikembangkan perlu mencermati tujuan secara sungguh-sungguh dalam upaya pencapaiannya dengan memanfaatkan/mengelola proses dan sumber daya yang tepat untuk mencapai hasil optimal sesuai dengan tujuan.

 

Elemen-elemen kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum program studi memuat (1) afeksi, (2) karakter, (3) keterampilan berpikir tingkat tinggi, (4) kemampuan tertentu yang relevan dengan kebutuhan individu, kelompok, masyarakat luar, dan (5) peluang untuk pengembangan diri. Afeksi yang ditumbuh-kembangkan pada mahasiswa Unesa, sesuai dengan landasan kepribadian dan sikap perilaku berkarya di dalam Perpres nomor 08 Tahun 2012 tentang KKNI, yakni:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya.
  3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.
  4. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan orisinal orang lain.
  6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.

 

Karakter yang ditumbuh-kembangkan pada mahasiswa Unesa, sesuai dengan moto growing with character, meliputi: Iman, Cerdas, Mandiri, Jujur, Peduli, dan Tangguh (dengan akronim: “Idaman Jelita”). Penguatan Pendidikan Karakter menjadi wajib menyertai Merdeka Belajar menekankan enam karakter yang harus menjadi dasar pembelajaran; 1) computational thinking, 2) Creative, 3) Critical thinking, 4) Collaboration, 5) Communication, dan 6) Compassion. 

 

1.2 Landasan Filosofi

Memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014), bagaimana pengetahuan dikaji dan dipelajari agar mahasiswa memahami hakikat hidup dan memiliki kemampuan yang mampu meningkatkan kualitas hidupnya baik secara individu, maupun di masyarakat (Zais, 1976).  Perubahan kurikulum pendidikan merupakan keniscayaan sepanjang tidak bertentangan dengan filosofi pendidikan serta peraturan yang berlaku.

 

Berkaitan dengan masalah tersebut di atas ada baiknya kita mencoba menengok kembali filsafat pendidikan yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantoro, bahwa hakekat pendidikan, serta strategi mencapai hasil pendidikan yang sesuai dengan budaya Indonesia. Tiga prinsip yang disebut “Trikon”, yaitu Kontinyu, Konvergen, serta Konsentris bermakna bahwa pendidikan merupakan suatu proses berkelanjutan sepanjang hayat, memadukan antara ilmu pengetahuan  bersumber dari dalam dan luar negeri dengan kelembutan budi pekerti yang bersumber dari budaya nasional Indonesia. Kesemuanya itu dapat dicapai jika konsep sistem “among” yang berjiwa kekeluargaan dalam pendidikan bersendikan atas dua dasar, yaitu pertama kodrat alam sebagai syarat kemajuan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya; kedua kemerdekaan sebagai syarat dinamisasi kekuatan lahir dan batin peserta didik agar dapat memiliki pribadi yang kuat dari hasil berpikir serta bertindak merdeka tanpa tekanan dan hambatan dalam mengembangkan potensi dirinya. Prinsip yang dikemukakan  sejalan dengan karakter yang diharapkan mengejahwantah sebagai sikap pendidik dan pemimpin yaitu: Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karso, dan Tut wuri handayani.

 

Sasaran utama dari pendidikan, kurikulum, dan pembelajaran adalah optimalisasi potensi manusia. Paulo Freire, seorang tokoh Demokrasi Pendidikan memandang bahwa manusia itu berproses, yang berarti manusia tersebut belum selesai (belum utuh). Kemudian bagaimana membentuk manusia yang utuh?. Manusia yang diinginkan adalah manusia yang otonom terhadap dirinya, terbebas dari tekanan dan memiliki dasar hidup yang jelas dan realitas. Di sisi lain, dalam pandangan Freire, humanisasi adalah sebuah gambaran manusia yang ideal. Manusia ideal adalah manusia tersebut memperoleh keutuhan. Keutuhan yang diperoleh menjadi manusia yang ideal (humanisasi) ini membutuhkan manusia yang sadar diri. Adanya kesadaran dalam diri manusia itu diperoleh dengan kebebasan (Freire, 2001).

 

Implementasi Merdeka Belajar (Nadiem, 2019) sejalan dengan filosofi Demokrasi Pendidikan (Freire, 2001). Didalam aktivitasnya terlibat interaksi antara peserta didik dengan sejumlah sumber belajar. Dosen sebagai pendidik sekaligus berperan sebagai salah satu sumber belajar dan mahasiswa sebagai peserta didik, secara hakiki tidak berbeda, keduanya dalam proses dinamis “untuk menjadi” (on becoming). Dosen sebagai salah satu sumber belajar artinya masih banyak sumber belajar lain yang dapat dipilih oleh mahasiswa dan konsekwensinya dosen memiliki kewajiban untuk memberi keleluasaan pada mahasiswa dalam menentukan pilihan sumber lain maupun cara dan tempat belajarnya yang sesuai dengan minatnya. Hal ini ditegaskan oleh Freire bahwa “The purpose of adult education is to help them to learn, not to teach them all you know and thus stop them from learning”.

 

Asumsi filosofis yang perlu dikembangkan dalam konteks ini bahwa pembelajaran adalah proses berfikir untuk mencari dan menemukan (bukan diajari). Implementasinya proses pembelajaran diarahkan pada;

  1. Pembentukan keterampilan mental tertentu (Teaching of thinking) seperti keterampilan berfikir kritis, berfikir kreatif.
  2. Usaha menciptakan lingkungan belajar yang dapat mendorong terhadap pengembangan kognitif, seperti menciptakan suasana keterbukaan yang demokratis, menciptakan iklim yang menyenangkan (teaching for thinking).
  3. Upaya untuk membantu agar peserta didik lebih sadar terhadap proses berfikirnya (teaching about thinking). Maka dari itu, akal dan kecerdasan peserta didik harus dikembangkan dengan baik. Karena Lembaga pendidikan bukan berfungsi untuk memindahkan pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga berfungsi sebagai pemindahan nilai (transfer of value), sehingga peserta didik menjadi terampil, berintelektual baik, dan memiliki internalisasi nilai dalam wujud karakter. Mereka harus diberi kemerdekaan untuk berbuat sesuai dengan cara dan kemampuannya masing-masing dalam upaya meningkatkan kecerdasan dan daya kreativitasnya yang didasari oleh sikap nilai yang standar.

 

1.3 Landasan Sosiologis

Memberikan landasan bagi pengembangan kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi, kegiatan belajar dan lingkungan belajar yang positif bagi perolehan pengalaman pembelajar yang relevan dengan perkembangan personal dan sosial pembelajar (Ornstein & Hunkins, 2014). Kurikulum harus mampu mewariskan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya di tengah terpaan pengaruh globalisasi yang terus mengikis eksistensi kebudayaan lokal. Berkaitan dengan hal ini Ascher dan Heffron (2010) menyatakan bahwa kita perlu memahami pada kondisi seperti apa justru globalisasi memiliki dampak negatif terhadap praktik kebudayaan serta keyakinan seseorang sehingga melemahkan harkat dan martabat manusia? Lebih jauh disampaikan pula oleh mereka bahwa kita perlu mengenali aspek kebudayaan lokal untuk membentengi diri dari pengaruh globalisasi.

 

Hal ini sejalan dengan pendapat Plafreyman (2007) yang menyatakan bahwa masalah kebudayaan menjadi topik hangat di kalangan civitas academica pada berbagai negara dimana perguruan tinggi diharapkan mampu meramu antara kepentingan memajukan proses pembelajaran yang berorientasi kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan unsur keragaman budaya peserta didik yang dapat menghasilkan capaian pembelajaran dengan kemampuan memahami keragaman budaya di tengah masyarakat, sehingga menghasilkan jiwa toleransi serta saling pengertian terhadap hadirnya suatu keragaman. Kurikulum harus mampu melepaskan pembelajar dari kungkungan tembok pembatas budayanya sendiri (capsulation) yang kaku, dan tidak menyadari kelemahan budayanya sendiri.

 

Dalam konteks kekinian peserta didik diharapkan mampu memiliki kelincahan budaya (cultural agility) yang dianggap sebagai mega kompetensi yang wajib dimiliki oleh calon profesional di abad ke-21  dengan penguasaan minimal tiga kompetensi yaitu, minimisasi budaya (cultural minimization, yaitu kemampuan kontrol diri dan menyesuaikan dengan standar, dalam kondisi bekerja pada tataran internasional) adaptasi budaya (cultural adaptation), serta integrasi budaya (cultural integration) (Caliguri, 2012)2. Konsep ini kiranya sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantoro dalam konsep “Tri- Kon” yang dikemukakan di atas.

 

Penguatan pendidikan karakter dilakukan dengan berbasis pada kearifan lokal sebagai strategi revitalisasi nilai-nilai Pancasila untuk menguatkan karakter dan jati diri bangsa dengan didasari oleh: (a) integrasi kearifan lokal budaya yang bersumber dari core value hormat, rukun, dan tolong menolong sebagai strategi revitalisasi nilai-nilai Pancasila dan nilai karakter, (b) untuk mempersiapkan peserta didik sebagai warga negara yang cerdas dan baik, pembelajaran dilakukan dengan belajar sambil berbuat, belajar memecahkan masalah sosial, belajar melalui perlibatan sosial, dan belajar melalui pembiasaan serta interaksi sosial- kultural, (c) Implementasi model pembelajaran yang dikembangkan dalam kurikulum kampus merdeka dilakukan dengan pendekatan pembelajaran Problem Based Learning, Project Based Learning, dan Klarifikasi nilai.

 

 

1.4 Landasan Historis

Secara historis pengembangan kurikulum di Unesa berjalan searah dengan pengembangan lembaga yang diawali dari kursus guru B-I dan B-II pada tahun 1950an, yang selanjutnya berkembang menjadi Akademi Pendidikan Guru hingga FKIP dan IKIP Surabaya. Pada perkembangan selanjutnya IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas sebagai perluasan mandat untuk mengembangkan program nonkependidikan disamping program kependidikan yang telah lama dilakukan. Dengan demikian pengembangan kurikulum dilakukan pula mengikuti proses tersebut seiring dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat itu.

 

Kurikulum di Unesa mengalami perkembangan  cukup dinamis. Perkembangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku saat pengembangan kurikulum dilakukan. Misalnya ketika berlaku kurikulum bersifat nasional yang ditentukan oleh konsursium pendidikan, maka kurikulum yang dihasilkan belum mengarah pada pencapaian visi dan misi Unesa. Ketika peraturan tentang pengembangan kurikulum berlaku, maka kurikulum mulai ditata sesuai dengan arah dan prosedur yang benar.

 

Berdasarkan landasan historis tersebut maka proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan berbagai macam kelebihan dan kelemahan serta karakteristik kurikulum yang pernah dihasilkan dan dipergunakan. Hal ini perlu dijadikan landasan untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dengan memperhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku.

 

Pengembangan kurikulum saat ini harus mampu memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan zamannya; kurikulum yang mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasan bangsa-bangsa masa lalu, dan mentransformasikan dalam era dimana dia sedang belajar; kurikulum yang mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup lebih baik di abad 21, memiliki peran aktif di era industri 4.0, serta mampu membaca tanda-tanda perkembangannya.

 

Kebijakan Merdeka Belajar untuk sementara ini dijadikan solusi  tepat dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel, sehingga tercipta kultur belajar inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, serta untuk  mempersiapkan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal. Namun Nadiem (2020) menegaskan bahwa; ”Melalui kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Perguruan Tinggi dituntut untuk merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran secara optimal. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil sks pembelajaran di luar program studi selama tiga semester, yang dapat diambil dari luar program studi dalam satu Perguruan Tinggi (PT) dan/atau di luar PT”. Artinya capaian belajar secara utuh menjadi orientasi dari kebijakan ini.

 

1.5 Landasan Hukum

 

Berikut adalah beberapa landasan hukum yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum:

  1. Pancasila dan UUD 1945
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  7. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi;
  8. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Gambar 1. Landasan Hukum, Kebijakan Nasional dan Institusional Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi

 

Landasan yuridis pengembangan kurikulum Pendidikan Tinggi diatur dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang memuat pengertian kurikulum pendidikan tinggi pada pasal 35 ayat 1 sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Kurikulum yang dikembangkan program studi haruslah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Menteri. Dalam Pasal 29 UU Pendidikan Tinggi dinyatakan acuan pokok dalam penetapan kompetensi lulusan Pendidikan Akademik, Pendidikan Vokasi, dan Pendidikan Profesi adalah Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI telah diatur melalui Peraturan Presiden No. Tahun 2012. Pengembangan kurikulum juga mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan, pada saat ini Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang berlaku adalah Permendikbud No. 03 Tahun 2020 menggantikan Permenristekdikti No 44 tahun 2015. Gambar 1 menunjukkan rangkaian landasan hukum, kebijakan nasional dan institusional pengembangan kurikulum Pendidikan tinggi.

 

Standar Proses yang ada dalam SN-Dikti menjadi dasar kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Perguruan Tinggi. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk mendapatkan pengalaman belajar di luar program studinya dan diorientasikan untuk mendapatkan keterampilan abad 21 yang diperlukan di era Industri 4.0 antara lain komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, berpikir kreatif, juga logika komputasi dan kepedulian. Peran penting kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi juga diatur dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dan Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Perguruan tinggi memiliki visi, misi, tujuan dan strategi serta nilai nilai yang dikembangkan untuk mewujudkan keunggulan lulusannya. Karena itu pengembangan kurikulum juga selaras dengan kebijakan di Perguruan Tinggi masing-masing, sehingga lulusan setiap Perguruan Tinggi dapat memiliki keunggulan dan penciri yang membedakan dari lulusan Perguruan Tinggi lainnya.