•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi D4 Kepelatihan Olahraga Unesa

 
Program Studi  :  D4 Kepelatihan Olahraga
Tanggal Berdiri  :  7 November 1996
Koordinator Program Studi  :  Dr. Kunjung Ashadi, S.Pd., M.Fis., AIFO.
Visi Misi & Tujuan Program Studi D4 Kepelatihan Olahraga
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Unggul dan kompetitif dalam menghasilkan sarjana terapan kepelatihan olahraga dengan karakter adaptif, kolaboratif dan inovatif berbasis kewirausahaan


Misi
  1. Meningkatkan layanan pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan ilmu keolahragaan
  2. Menghasilkan lulusan berintegritas dan berkompetensi tinggi
  3. Mengembangkan riset terapan dan inovasi dalam bidang kepelatihan olahraga
  4. Membangun jejaring kerjasama dengan lembaga nasional dan internasional

Tujuan
  1. Berkembangnya Tri Dharma Perguruan Tinggi yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan. Menghasilkan lulusan sarjana terapan Kepelatihan Olahraga
  2. Meningkatnya kuantitas dan kualitas SDM prodi Kepelatihan Olahraga 
  3. Meningkatkannya kualitas layanan pembelajaran melalui pengembangan kurikulum yang adaptif, fleksibel, dan agile serta kualitas sarana dan prasarana. 
  4. Meningkatkannya link and super match dan IDUKA dalam bidang Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Terciptanya tata Kelola prodi yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Capaian Lulusan Program Studi D4 Kepelatihan Olahraga
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Mampu menganalisis kebutuhan fisik secara personal, sesuai tuntutan cabang olahraga, maupun olahraga disabilitas berdasar aspek anatomi, fisiologi, biomekanik, dan keterampilan motorik
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Mampu melakukan kajian ilmiah terhadap permasalahan kepelatihan fisik olahraga secara mendalam berdasar kajian analisis berbasis sains dan teknologi
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mampu merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program latihan fisik sesuai cabang olahraga, latihan kebugaran, dan latihan fisik bagi disabilitas
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu mendesain perangkat penunjang, model latihan, serta modul program latihan yang inovatif dan aplikatif mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mampu merancang, menghasilkan, dan mengembangkan konten tentang kepelatihan olahraga di media digital yang aplikatif dan informatif
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi D4 Kepelatihan Olahraga
Universitas Negeri Surabaya

    Struktur Kurikulum D4 Kepelatihan Olahraga
    Universitas Negeri Surabaya

    Kurikulum Penyelamatan (Bantuan)

    Semester ke 1

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    1000002104 Seminar Proposal Tugas Akhir 2.00
    1000004105 Tugas Akhir 4.00

    Semester ke 2

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    1000002046 Literasi Digital 2.00

    Semester ke 3

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    1000002033 Kewarganegaraan 2.00

    Semester ke 8

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    99998520203031 Latihan Kecepatan 4.00
    99998520203031 Latihan Keseimbangan 3.00
    99998520204031 Manajemen Bisnis Kebugaran 4.00
    99998520203031 Masase Olahraga 3.00
    99998520202031 Biomekanik 2.00
    8520602037 Ilmu Gizi 2.00
    Evaluasi Kurikulum Program Studi D4 Kepelatihan Olahraga
    Universitas Negeri Surabaya

    Evaluasi kurikulum dilaksanakan secara berkala dengan mengikuti perkembangan terbaru dan kebijakan-kebijakan yang berlaku mengikuti dari Kemendikti dan Unesa. Tracer study dilaksanakan secara berkala oleh tim tracer studi prodi untuk mengetahui tingkat keterserapan lulusan D4 Kepelatihan Olahraga pada dunia kerja ataupun melanjutkan studi lanjut. Hasil lulusan pertama D4 Kepelatihan menunjukkan 80% sudah bekerja sesuai bidang dan 20% lainnya menempuh studi lanjut dengan jumlah lulusan sejumlah 9 orang.

    Rekap CPL Program Studi D4 Kepelatihan Olahraga
    Universitas Negeri Surabaya
    Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
    CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9
    Latihan Kecepatan 3 50% 50% 100 %
    Metodologi Kepelatihan 3 22.22% 11.11% 33.33% 11.11% 22.22% 99.99 %
    Analisis Kebutuhan Latihan Fisik Cabang Olahraga 2 38.46% 30.77% 15.38% 15.38% 99.99 %
    Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi D4 Kepelatihan Olahraga
    Universitas Negeri Surabaya

    Landasan Perancangan dan Pengembangan Kurikulum

    Kurikulum Program Studi Teknologi Pendidikan Kurikulum D4 Kepelatihan Olahraga mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi No 53 Tahun 2023, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi. Kurikulum D4 Kepelatihan Olahraga UNESA didasarkan pada pendekatan humanisme dan konstruktivisme dengan pembelajaran berbasis pengalaman, keanekaragaman dan inklusi, serta kolaborasi dan komunikasi.

    Kurikulum ini mengakui nilai-nilai, potensi, dan keunikan setiap individu dalam upaya mengembangkan kualitas manusia secara inklusif. Pendekatan tersebut diterapkan untuk memastikan bahwa semua latar belakang sosial, etnis, atau kondisi khusus, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. 

     

    Landasan Filosofis, Pedagogis, Psikologis, dan Yuridis.

    Kurikulum Program Studi D4 Kepelatihan Olahraga FV Universitas Negeri Surabaya dikembangkan dengan menggunakan landasan yang menjadi dasar pijakan dalam mengembangkan capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Landasan tersebut adalah a) Landasan Filosofis, b) Landasan Sosiologis, c) Landasan Psikologis, d) Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan e) Landasan Yuridis.

     

    Landasan Filosofi

    Kurikulum dikembangkan berdasarkan analisis kebutuhan dari berbagai sumber yang diselaraskan dengan filosofis yang menjadi akar dan diyakini kebenarannya sebagai dasar pengembangan D4 Kepelatihan Olahraga FV Unesa adalah Pancasila yang merupakan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga pencapaian pendidikan program studi tentu diarahkan pada pencapaian dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu Pancasila merupakan refleksi budaya luhur bangsa Indonesia yang dijadikan pedoman oleh tokoh pendidikan Indonesia seperti Ki Hajar Dewantara.

    Berbagai pandangan tentang filosofi dalam pendidikan dan pembelajaran perlu diakomodasikan dalam landasan pengembangan kurikulum prodi baik itu yang bersifat idealisme, maupun pragmatisme dengan tujuan memperkaya landasan dalam pencapaian tujuan. Karena secara prinsippendidikan dan pembelajaran tidak hanya terkait masalah substansi subject academic namun juga terkait dengan segala implementasi dalam berbagai dimensi seperti aspek pribadi, sosial dan religi. Untuk mendukung pencapaian tujuan berupa profil lulusan maka penguasaan teori dan praktik dengan menerapkan aspek humanistik yang kolaboratif, maka perlu tercermin pelaksanaan perkuliahan di kelas yang kondusif. Landasan filosofis, memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014).

     

    Landasan Sosiologi

    Kurikulum merupakan cermin dari kehidupan masyarakat yang saling berinteraksi dan membentuk komunitas kehidupan yang kompleks sebagai masyarakat sosial. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan aspek sosiologis yang diangkat dari kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia yang berlandaskan filosofi Pancasila dikenal sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam suku, adat dan bahasa namun mempunyai cita-cita ke arah yang sama selanjutnya dicerminkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Hal ini juga sangat sesuai dengan perkembangan ilmu pendidikan dari behavioristik menuju ke konektivistik yang artinya memahami keragaman dan kebutuhan individu yang berbeda. 

    Implementasi aspek sosiologis ini tertuang dalam pelaksanaan perkuliahan dengan memperhatikan aspek gotong royong dalam berbagai perbedaan dan kepentingan untuk menuju pada kelulusan mahasiswa pascasarjana. Semangat ini juga telah diwariskan oleh para pendahulu bangsa yang memang didirikan dari keberagaman yang menyatu. Aspek social dan budaya perlu dipahami sebagai bagian dari pengetahuan kelompok (group knowledge) (Roos, 1963:85).

     

    Landasan Psikologi

    Subjek kurikulum adalah pebelajar yang memiliki aspek psikologi yang kuat. Sebagai salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang diberikan pikiran dan perasaan tentu aspek psikologi dalam perlaksanaan perkuliahan dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang optimal harus diperhatikan. Landasan psikologi yang perlu diperhatikan tersebut terdiri dari aspek kebutuhan (need), motivasi, perkembangan, pertumbuhan kognitif dan social serta kematangan intelektual. Hal ini harus mampu diakomodasi dalam bentuk penyusunan rangkaian pengalaman belajar yang menyediakan kesempatan untuk muncul dan berperannya sapek psikologis tersebut. Kurikulum harus mampu menyebabkan mahasiswa berpikir kritis dan berpikir tingkat tinggi serta melakukan penalaran tingkat tinggi, kurikulum yang mampu mengoptiomalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia seutuhkan dan terpenuhinya kebutuhan fisik dan psikis. 

     

    Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

    Perkembangan era industry 4.0 dan sedang meluncur deras menuju 5.0 tentu berpengaruh terhadap penyusunan kurikulum, misalnya tentang pemikiran post modern yang melahirkan pemikir-pemikir futuristik dalam melahirkan peradaban baru umat manusia yang semakin kencang dalam memudahkan dan membuat nyaman kehidupan manusia selanjutnya. Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan perlu pula dimanfaatkan baik sebagai proses dan sumber belajar dalam sebuah system pembelajaran yang menyeluruh dan bukan sekedar sebagai alat (tools). Hal ini menuntut Implementasi kurikulum mampu mengakomodasi perkembangan dunia maya (cyber) untuk dimanfaatkan baik dalam menyusun rancangan pembelajaran untuk memperoleh pengalaman belajar yang optimal atau juga memanfaatkannya sebagai sumber belajar yang tidak
    terbatas.

     

    Landasan Yuridis
    Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum Prodi D4 Kepelatihan Olahraga ini disusun berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku meliputi: 

    • 1. Pancasila dan UUD 1945; 
    • 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
    • 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
    • 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
    • 5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 
    • 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi; 
    • 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya; 
    • 8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); 
    • 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 
    • 10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain; 
    • 11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan; 
    • 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta; 
    • 13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024; 
    • 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti; 
    • 15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
    • 16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya; 
    • 17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024; 
    • 18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025; 
    • 19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045; 
    • 20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.