CPL-6 Mampu merancang dan melaksanakan pembelajaran seni rupa yang kreatif, inovatif, dan evaluatif sesuai karakteristik peserta didik, dengan penerapan kompetensi dan manajemen pedagogik berbasis ICT.
CPL-7 Mampu melakukan penelitian di bidang pendidikan seni rupa serta mengkomunikasikan hasil penelitian tersebut dalam bentuk tulisan ilmiah.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu merancang, mengembangkan, dan memproduksi bahan ajar seni rupa yang kreatif dan inovatif, dengan menggunakan berbagai media, serta mengevaluasi efektivitas bahan ajar tersebut dalam mendukung proses pembelajaran.
CPMK-2 Mahasiswa mampu mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik melalui kajian literatur atau penelitian sederhana sebagai dasar pengembangan bahan ajar di bidang pendidikan seni rupa.