Mata kuliah ini membahas tentang Kajian mengenaikewenangan dan batasan ahli-ahli psikologi sesuai penggolongan ahli psikologiyang didasarkan pada strata pendidikan dan keprofesian. Batasan dan kewenangan yang dijelaskanterkait dengan pedoman dalam bersikap dan berperilaku,, serta pegangan teguhseluruh Psikolog dan kelompok ilmuwan psikologi, dalam menjalankan aktivitas profesinyasesuai dengan kompetensi dan kewenangan masing-masing. Batasan meliputitanggung jawab dan batas keilmuan, kompetensi, hubungan antar manusia,pemberian jasa/praktik psikologi, iklan dan pernyataan publik, informedconsent, kerahasiaan rekam dan pemeriksaan psikologi, asesmen dan psikoterapi,pendidikan dan pelatihan, serta biaya layanan psikologi. Perkuliahandilaksanakan dengan sistem pembelajaran langsung, presentasi dan diskusikelompok, tugas analisis kritis, dan refleksi.