CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Mampu mengembangkan teknik asesmen psikologi yang diperbolehkan sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia
CPL-6 Mampu mengembangkan metode penelitian dasar psikologi termasuk rancangan penelitian, pengembangan alat ukur, analisis data dan interpretasinya
CPL-8 Mampu mengembangkan desain intervensi psikologi berdasarkan prinsip kode etik psikologi
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar psikometri dan prinsip validitas-reliabilitas.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menganalisis teori pengukuran (CTT & IRT) dan aplikasinya.
CPMK-3 Mahasiswa mampu menyusun blueprint skala psikologi yang sesuai konstruk.
CPMK-4 Mahasiswa mampu mengembangkan item skala psikologi dengan mempertimbangkan prinsip etika.
CPMK-5 Mahasiswa mampu menyusun draf akhir skala psikologi yang siap digunakan untuk penelitian/intervensi.