Academic News
Today Activity
Instructional Videos
Komposisi dan Estetika Fotografi
Video ini membahas Komposisi dan Estetika Fotografi pada MataKuliah Pengembangan Media Foto, oleh Hirnanda Dimas Pradana
Presentasi Multimedia Interaktif Jilid 2
Video ini membahas Presentasi Multimedia Interaktif Jilid 2 pada MataKuliah Pengembangan Multimedia Interaktif, oleh Hirnanda Dimas Pradana
Pengantar Ilmu Politik 3, Ideologi Politik Dunia dan Masa Depannya, Pertemuan Ketiga II AMF
Ideologi Politik Dunia dan Masa Depannya, yang merupakan materi perkuliahan ketiga, lanjutan dari pertemuan kedua, substansinya menghubungkan ideologi dengan bentuk-bentuk
Gambar model dengan rangka balok dan benang
Video ini membahas Gambar model dengan rangka balok dan benang pada MataKuliah Fashion Illustration, oleh Indarti Indarti
Rekaman Teori Belajar untuk pertemuan pertama dan penyampaian tugas
Video ini membahas Rekaman Teori Belajar untuk pertemuan pertama dan penyampaian tugas pada MataKuliah Teori Belajar, oleh Mukhayyarotin Niswati Rodliyatul Jauhariyah
Psikologi Sosial - Ketertarikan, Keintiman dan Cinta
Video ini berisi materi tentang konsep Ketertarikan, Keintiman, dan Cinta yang dikaji dari perspektif Psikologi Sosial.
Hypothetical Learning Trajectory
What is Hypothetical Learning Trajectory? Is it related to the research on RME?
Mikrokontroler - Pengantar Timer Counter ATmega16
Pada video ini menjelaskan tentang pengantar timer counter pada mikrokontroler, definisi timer, aplikasi timer, register timer, dan mode operasi timer.
Histudy Course student
can join with us.
Filsafat Sejarah
Matakuliah ini mengaji tentang filsafat sejarah dari zaman Yunani kuno sampai sekarang, filsafat sejarah spekulatif dan filsafat kritis, filsafat sejarah di Eropa dan Non Eropa;
Biokimia
Mata kuliah ini mencakup pembahasan senyawa organik seperti karbohidrat, protein, lipida dan asam nukleat dan proses metabolismenya (katabolisme dan anabolisma) senyawa organik tersebut pada tubuh
Hukum Acara Pidana
Mata kuliah ini membahas tentang bagaimana mencari kebenaran materiel dalam menyelesaikan perkara pidana melalui proses peradilan pidana dengan tahapan sebagai berikut : penyelidikan, penyidikan, penunututan,








