Academic News
Today Activity
Instructional Videos
Focal Length
Video ini membahas Focal Length pada MataKuliah Pengembangan Media Foto, oleh Hirnanda Dimas Pradana
Analisis Kebutuhan Multimedia Interaktif
Video ini membahas Analisis Kebutuhan Multimedia Interaktif pada MataKuliah Pengembangan Multimedia Interaktif, oleh Hirnanda Dimas Pradana
Psikologi Sosial - Ketertarikan, Keintiman dan Cinta
Video ini berisi materi tentang konsep Ketertarikan, Keintiman, dan Cinta yang dikaji dari perspektif Psikologi Sosial.
Hypothetical Learning Trajectory
What is Hypothetical Learning Trajectory? Is it related to the research on RME?
PERTEMUAN 4 APS - FISHBONE DIAGRAM
Video ini membahas PERTEMUAN 4 APS - FISHBONE DIAGRAM pada MataKuliah Analisis dan Perancangan Sistem, oleh Rindu Wibawa
Pengantar Ilmu Politik 3, Ideologi Politik Dunia dan Masa Depannya, Pertemuan Ketiga II AMF
Ideologi Politik Dunia dan Masa Depannya, yang merupakan materi perkuliahan ketiga, lanjutan dari pertemuan kedua, substansinya menghubungkan ideologi dengan bentuk-bentuk
Mikrokontroler - Pengantar Timer Counter ATmega16
Pada video ini menjelaskan tentang pengantar timer counter pada mikrokontroler, definisi timer, aplikasi timer, register timer, dan mode operasi timer.
1. Pengertian dan Metode Perhitungan Biaya
Materi Kuliah Pertemuan 01 Matakuliah Estimasi Biaya Konstruksi/Rencana Anggaran Biaya Prodi S1 Teknik Sipil/D4 Teknologi Rekayasa Transportasi Universitas Negeri Surabaya
Histudy Course student
can join with us.
Filsafat Sejarah
Matakuliah ini mengaji tentang filsafat sejarah dari zaman Yunani kuno sampai sekarang, filsafat sejarah spekulatif dan filsafat kritis, filsafat sejarah di Eropa dan Non Eropa;
Biokimia
Mata kuliah ini mencakup pembahasan senyawa organik seperti karbohidrat, protein, lipida dan asam nukleat dan proses metabolismenya (katabolisme dan anabolisma) senyawa organik tersebut pada tubuh
Hukum Acara Pidana
Mata kuliah ini membahas tentang bagaimana mencari kebenaran materiel dalam menyelesaikan perkara pidana melalui proses peradilan pidana dengan tahapan sebagai berikut : penyelidikan, penyidikan, penunututan,








