Pengetahuan dan pemahaman wawasan literasi musik meliputi definisi musik, unsur-unsur musik, fungsi musik, penggolongan alat musik, bentuk penyajian musik, dan genre musik.
CPL Program Studi pada MK
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-8 Mampu mengaplikasikan aspek teori dan praktik dalam seni musik dengan metode penyajian wacana akademik, yang hasilnya ditunjukkan dalam presentasi makalah secara individual.
CPMK
CPMK-1 Memanfaatkan sumber belajar dan TIK untuk mendukung perancangan dan pelaksanaan pembelajaran pengetahuan musik meliputi: referensi/literatur buku pengetahuan musik, berbagai website yang berkaitan dengan literasi musik.
CPMK-2 Memiliki wawasan literasi musik meliputi definisi musik, unsur-unsur musik, fungsi musik, penggolongan alat musik, bentuk penyajian musik, dan genre musik.
CPMK-3 Memiliki kemampuan menjelaskan definisi musik, membedakan unsur-unsur musik, menjelaskan fungsi musik, menunjukkan penggolongan alat musik, membedakan bentuk penyajian musik, dan mendeskripsikan genre musik secara komprehensif.
CPMK-4 Memiliki sikap etis, komunikatif, apresiatif, analitis, dan bekerjasama dalam esensi pembelajaran literasi musik.