Pemahaman dan pengkajian ilmu bentuk analisis musik meliputi: struktur musik dengan syair, gaya melodi, dan harmoni, serta jenis lagu menurut sifatnya dan penerapan dengan strategi teori dan praktik
CPL Program Studi pada MK
CPL-5 Mampu menguasai teori dan praktik instrumen/vokal untuk merancang metode pembelajaran, pengembangan, pementasan, penciptaan, dan pengkajian musik
CPL-8 Mampu berkreasi, berkolaborasi, dan mengekspresikan berbagai macam ide atau gagasan kreatif dengan menciptakan komposisi musik dengan memanfaatkan gagasan baru dan idiom-idiom tradisional
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar dan terminologi yang berkaitan dengan analisis bentuk musik.
CPMK-2 Mahasiswa dapat mengembangkan strategi pembelajaran yang efektif berdasarkan pemahaman mereka tentang analisis bentuk musik dalam kehidupan bermasyarakat
CPMK-3 Mahasiswa mampu mengintegrasikan pengetahuan analisis bentuk musik dalam konteks pengajaran musik dan penelitian akademik.
CPMK-4 Mahasiswa mampu memberikan alternatif solusi terhadap berbagai masalah dibidang penciptaan, penyajian, pengkajian musik dari segi bentuk musiknya