Tata Guna Tanah merupakan mata kuliah yang mempelajari tentang rangkaian kegiatan untuk mengatur peruntukan, penggunaan dan persediaan tanah secara berencana dalam melaksanakan pembangunan nasional. Usaha menata proyek-proyek pembangunan baik yang diprakarsai oleh pemerintah maupun lembaga swasta sesuai dengan daftar skala prioritas.