CPL-5 Menguasai teori dasar ilmu gizi, pangan, biomedik, patofisiologi, kesehatan masyarakat dan pengetahuan tentang pelayanan dan kewenangan ahli gizi dalam sistem kesehatan nasional dan sistem ketahanan pangan dan gizi nasional.
CPL-8 Mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pengembangan produk pangan; serta memberikan alternatif pemecahan masalah gizi dan pangan dalam lingkup kerja
CPL-9 Mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pengelolaan pelayanan gizi dengan menggunakan metode antropometri dan konsumsi makanan yang sudah baku serta mampu mengintrepretasikan hasil pemeriksaan biokimia dan klinis.
CPL-11 Mampu mendesain dan mengelola pendidikan gizi dengan menggunakan media dan metode sesuai karakter sasaran.
CPMK
CPMK-1 Mengetahui konsep bioetika serta sejarah dan perkembangan ilmu gizi
CPMK-2 Mengetahui dasar-dasar etika, norma, profesi dan profesionalisme sebagai landasan memahami peran calon profesional
CPMK-3 Mengetahui tentang jenjang pendidikan gizi, capaian kompetensi lulusan di setiap jenjangnya, sebagai dasar untuk mengetahui batasan kompetensi yang dimiliki oleh setiap calon profesional
CPMK-4 Mengetahui Standar Profesi Gizi, Kompetensi, Peran dan Wewenang Ahli Gizi
CPMK-5 Mengetahui Batasan Etika, moral dan integritas yang harus dimiliki oleh mahasiswa yang bersiap menjadi profesional
CPMK-6 Mengetahui Isu Etika dan regulasi terkait praktik kerja ahli gizi, pelayanan kesehatan dan penelitian bidang gizi
CPMK-7 Mengetahui kode etik profesi gizi di Indonesia maupun internasional
CPMK-8 Mengetahui hak asasi manusia sebagai landasan untuk menghargai kesetaraan dalam pelayanan kesehatan
CPMK-9 Mengetahui perkembangan profesi ahli gizi di Indonesia