CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPMK
CPMK-1 Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami mempelajari lembaga perbankan sebagai bagian dalam sistem keuangan dengan pendekatan utama pada aspek hukum, berkaitan dengan sejarah perbankan Indonesia, jenis dan usaha bank, kredit, penanganan bank bermasalah, dan hubungan dengan berbagai bidang hukum lain.
CPMK-2 Menerima masukan dan berbagi ide dengan tim dan menyelesaikan tugas bersama dengan memanfaatkan keunggulan
CPMK-3 menekankan aplikasi langsung kompetensi dalam praktik hukum terkait dengan bidang ilmu