Penguasaan pengetahuan dan ketrampilan tentang mencipta atau proses penggarapan tari baik secara teori maupun praktik
CPL Program Studi pada MK
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-6 Menguasai ilmu pengetahuan, praktik dan penciptaan seni drama, tari dan musik, serta seni pertunjukan (dramaturgi, musikologi, kajian seni pertunjukan, koreologi, dan lain- lain).
CPL-10 Mampu mengembangkan dan menciptakan karya bidang seni dan pendidikan seni berbasis teknologi, seni drama, tari dan musik Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur dan bidang seni budaya
CPMK
CPMK-1 Mampu mengidentifikasi arah dan tujuan pembelajaran dan mendeskripsikan wacana perkembangan koreografi
CPMK-2 Mampu mendeskripsikan, menjelaskan batasan pengertian istilah dalam metode kontruksi, dan Mengidentifikasi rangkaian proses penggarapan tari serta mengimplementasikan konsep tenaga, ruang, dan waktu sebagai elemen estetik bentuk tari
CPMK-3 Mampu mengidentifikasi, mendeskripsikan dan membuat tema, desain atas, desain lantai, karakter garis, desain dan fokus sebagai kekuatan dalam tari
CPMK-4 Mampu membuat gerak atas dasar pertimbangan semua elemen-elemen desain beserta sentuhan emosionalnya
CPMK-5 Mampu membuat struktur gerak dengan dasar pertimbangan pola dramatik dan dinamika, serta memahami batasan jenis dan karakter elemen pendukung komposisi tari dan komposisi kelompok
CPMK-6 Mampu membuat efek bentuk dari hadirnya elemen pendukung komposisi tari
CPMK-7 Mampu membuat perencanaan dan konsep karya tunggal dan kelompok
CPMK-8 Mampu menerapkan teori komposisi dalam bentuk praktik tunggal dan kelompok