Mata kuliah Teknik Pemecahan Kasus berfungsi membangun ketrampilan ilmiah ( ars ) setiap mahasiswa hukum dalam rangka legal problem solving. Struktur materi didalamnya berisi penguatan materi mengenai konsep, teori serta dogmatik hukum publik maupun privat baik materiil maupun formil, serta pada akhirnya adalah metode dalam penelusuran dan argumentasi hukum.