CPL-5 Mengembangkan penelitian bimbingan dan konseling berdasarkan kaidah dan etika ilmiah dengan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif.
CPL-6 Mengembangkan teori/konsepsi/gagasan baru substansi bimbingan dan konseling melalui pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah.
CPMK
CPMK-1 Menerapkan berbagai teori dan model dalam bimbingan dan konseling dalam konteks praktik nyata untuk meningkatkan efektivitas intervensi (C3)
CPMK-2 Menganalisis kasus-kasus dalam bimbingan dan konseling menggunakan teori dan model yang relevan untuk memahami dinamika masalah (C4)
CPMK-3 Mengevaluasi efektivitas teori dan model bimbingan dan konseling yang digunakan dalam studi kasus atau penelitian (C5)
CPMK-4 Menciptakan model bimbingan dan konseling baru yang inovatif berdasarkan analisis teori dan praktik yang ada (C6)
CPMK-5 Menerapkan metode kualitatif dan kuantitatif dalam penelitian bimbingan dan konseling untuk menguji teori dan model (C3)
CPMK-6 Menganalisis perbedaan dan kesamaan antara berbagai teori dan model dalam bimbingan dan konseling untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan masing-masing (C4)
CPMK-7 Mengevaluasi relevansi teori dan model bimbingan dan konseling terhadap isu-isu kontemporer dalam praktik konseling (C5)
CPMK-8 Menciptakan pendekatan terpadu yang menggabungkan teori dan model bimbingan dan konseling untuk menangani masalah spesifik (C6)
CPMK-9 Menerapkan kriteria dan standar etika ilmiah dalam pengembangan teori dan model bimbingan dan konseling (C3)
CPMK-10 Menganalisis implikasi etis dari penerapan teori dan model dalam praktik bimbingan dan konseling (C4)