CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-8 Menguasai tahap perkembangan, konsep hidup sehat, dan teknik pengasuhan untuk mengoptimalkan perkembangan anak usia dini
CPMK
CPMK-1 Memahami konsep dasar advokasi dan perlindungan anak usia dini, termasuk hak-hak anak dan prinsip-prinsip perlindungan mereka.
CPMK-2 Menganalisis hak-hak anak usia dini yang terkandung dalam berbagai instrumen hukum dan konvensi internasional.
CPMK-3 Membahas sejarah advokasi perlindungan anak usia dini di Indonesia, termasuk perkembangannya, pencapaian, dan tantangan yang dihadapi.
CPMK-4 Memahami konsep dasar perlindungan anak, termasuk pengertian, tujuan, dan prinsip-prinsipnya dalam konteks hak asasi manusia.
CPMK-5 Mengidentifikasi berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikologis, seksual, maupun neglect, serta dampaknya terhadap perkembangan anak usia dini.
CPMK-6 Menganalisis potensi kekerasan terhadap anak dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah, serta strategi pencegahan dan penanggulangannya.
CPMK-7 Memahami konsepsi sekolah dan lingkungan yang layak bagi anak sebagai upaya perlindungan dan pembinaan terhadap anak usia dini.
CPMK-8 Merancang intervensi perlindungan anak usia dini berdasarkan pemahaman terhadap kasus-kasus konkret dan strategi advokasi yang efektif.
CPMK-9 Melakukan observasi terhadap penanganan dan layanan pendampingan masalah anak di lapangan untuk memperoleh pemahaman praktis dan mendalam.
CPMK-10 Mengembangkan program intervensi yang komprehensif berdasarkan hasil observasi terhadap penanganan dan layanan pendampingan masalah perlindungan anak di lapangan, dengan memperhatikan konteks lokal dan kebutuhan anak usia dini.
CPMK-11 Memahami dan menguasai materi Advokasi Perlindungan Anak
CPMK-12 Mahasiswa melakukan observasi terhadap penanganan dan layanan pendampingan masalah anak dilapangan untuk memperoleh pemahaman praktis dan mendalam.