Matakuliah ini memberikan bekal kemampuan kepada mahasiswa dalam menganalisis dan memahami pentingnya Fiqh Muamalah, mengidentifikasi dan mensimulasikan teori Fiqh Muamalah, Menganalisis beberapa akad dalam transaksi maaliah dan mengaplikasikan beberapa akad dalam kegiatan ekonomi dan bisnis, Serta Mengidentifikasi kegiatan ekonomi yang termasuk katagori riba dan yang bebas riba dan membedakan antara bunga dan riba dalam kegiatan ekonomi