Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S1 Pendidikan Luar Biasa Unesa
Study Program | : | Special Education |
Establishment Date | : | 7 November 1996 |
Study Program Coordinator | : | Dr. H. Pamuji, M.Kes. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Unggul dalam Pendidikan Luar Biasa di Masyarakat Global pada Tahun 2035 Tangguh, Adaptif, Inklusif dan Inovatif berbasis Teknologi dan informasiMisi
- Menyelenggarakan pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan di bidang pendidikan luar biasa yang bermutu
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di bidang pendidikan luar biasa
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian bidang pendidikan luar biasa
- Mengoptimalkan dan memperluas kerja sama dengan stakeholders, baik tingkat nasional maupun internasional.
- Mengoptimalkan tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan berkeadilan
Tujuan
- Menghasilkan sumber daya manusia profesional sebagai pendidik dan tenaga pendidikan di bidang pendidikan luar biasa yang bermutu
- Menghasilkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di bidang pendidikan luar biasa
- Menyebarluaskan hasil pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian bidang pendidikan luar biasa
- Mewujudkan kerja sama dengan stakeholders, baik tingkat nasional maupun internasional
- Mewujudkan tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan berkeadilan
Capaian Lulusan Program Studi Special Education
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya |
PLO-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
PLO-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-5 | Menguasai konsep teoritis dasar-dasar teori pendidikan yang relevan dengan pendidikan khusus
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-6 | Menguasai dasar-dasar perancangan, penerapan, penilaian layanan bagi PDBK
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-7 | Menemukenali dan mengasesmen PDBK dengan menggunakan berbagai teknik dan strategi
Dibebankan pada matakuliah: |
PLO-8 | Merancang kurikulum dan program layanan pendidikan khusus
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-9 | Terampil memberikan layanan akademik dan program kebutuhan khusus bagi PDBK
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-10 | Memanfaatkan media dan teknologi asistif dalam layanan pendidikan khusus
Dibebankan pada matakuliah:
|
Occupational Profiles Program Studi Special Education
Universitas Negeri Surabaya
- Pendidik ABK
Pendidik yang mampu memberikan layanan pendidikan khusus meliputi program akademik dan khusus mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi - Wirausaha
Wirausaha di bidang pendidikan khusus yang memiliki pengetahuan, keterampilan kewirausahaan, dan kapasitas mengembangkan diri membangun usaha
Struktur Kurikulum Special Education
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8620202325
Psychology For Children With Special
2.00
1000002039
Psikologi Pendidikan
2.00
8620202395
Children Information Processing Systems For Children With Special Needs
2.00
8620204345
Science Education
2.00
8620203346
Orthopedagogic
3.00
1000002046
Literasi Digital
2.00
1000002176
Entrepreneurship
2.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8620202321
Learning Media For Children With Special Needs
2.00
8620202352
Learning For Gifted Children
2.00
8620202349
Learning For Children With Attention Deficit And Hyperactivity Disorders
2.00
8620202186
Learning Needs
2.00
8620202280
Communication Systems For Deaf Children
2.00
8620202326
Perencanaan Pembelajaran
2.00
1000002033
Citizenship
2.00
8620202348
Development Of Daily Living Skills
2.00
8620202354
Sainsmat Learning For Children With Special Needs
2.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8620202385
Statistik
2.00
Semester ke 5
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8620204344
Orientation Social Mobility And Communication
2.00
8620202378
Reading And Writing Braille
2.00
8620202379
Sign Language
2.00
8620203372
Behavior Management For Children On The Autism Spectrum
3.00
8620202382
Sensory And Behavior Children With Learning Difficulties
2.00
8620202380
Self-Development
2.00
8620203207
Pendidikan Inklusif
3.00
8620202383
Assistive Technology
2.00
8620202387
Teaching Skills And Microlearning
2.00
8620202381
Development
2.00
Semester ke 6
Semester ke 8
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8620206286
Thesis
6.00
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8620202325 | Psychology For Children With Special | 2.00 | |
1000002039 | Psikologi Pendidikan | 2.00 | |
8620202395 | Children Information Processing Systems For Children With Special Needs | 2.00 | |
8620204345 | Science Education | 2.00 | |
8620203346 | Orthopedagogic | 3.00 | |
1000002046 | Literasi Digital | 2.00 | |
1000002176 | Entrepreneurship | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8620202321 | Learning Media For Children With Special Needs | 2.00 | |
8620202352 | Learning For Gifted Children | 2.00 | |
8620202349 | Learning For Children With Attention Deficit And Hyperactivity Disorders | 2.00 | |
8620202186 | Learning Needs | 2.00 | |
8620202280 | Communication Systems For Deaf Children | 2.00 | |
8620202326 | Perencanaan Pembelajaran | 2.00 | |
1000002033 | Citizenship | 2.00 | |
8620202348 | Development Of Daily Living Skills | 2.00 | |
8620202354 | Sainsmat Learning For Children With Special Needs | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8620202385 | Statistik | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8620204344 | Orientation Social Mobility And Communication | 2.00 | |
8620202378 | Reading And Writing Braille | 2.00 | |
8620202379 | Sign Language | 2.00 | |
8620203372 | Behavior Management For Children On The Autism Spectrum | 3.00 | |
8620202382 | Sensory And Behavior Children With Learning Difficulties | 2.00 | |
8620202380 | Self-Development | 2.00 | |
8620203207 | Pendidikan Inklusif | 3.00 | |
8620202383 | Assistive Technology | 2.00 | |
8620202387 | Teaching Skills And Microlearning | 2.00 | |
8620202381 | Development | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8620206286 | Thesis | 6.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi Special Education
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi Kurikulum:
Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, kurikulum S1 Pendidikan Luar Biasa perlu dievaluasi efektivitas dan efisiensinya agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebijakan pemerintah dan institusi, serta kebutuhan pengguna lulusan.
Dalam pengembangan kurikulum, perlu dipersiapkan mekanisme evaluasi untuk memastikan keberhasilan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi dalam memenuhi standar yang ada. Pada Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 5, Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas:
1. standar luaran pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan;
2. standar proses pendidikan, meliputi standar pembelajaran; penilaian; dan pengelolaan);
3. standar masukan pendidikan, meliputi standar isi; standar dosen dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; dan standar pembiayaan). menjadi acuan dalam menyusun, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kurikulum. Pedoman Kurikulum S1 Pendidikan Luar Biasa disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, Deskriptor KKNI, Standar Perguruan Tinggi, serta Profil Lulusan menjadi Standar Acuan dalam mengevaluasi capaian pembelajaran prodi.
Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 25, keseluruhan proses pembelajaran yang tertuang pada kurikulum diperbaiki dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh program studi berdasarkan hasil evaluasi minimal terhadap 2 (dua) dari aspek berikut:
a. aktivitas pembelajaran pada setiap angkatan;
b. jumlah mahasiswa aktif pada setiap angkatan;
c. Masa Tempuh Kurikulum;
d. masa penyelesaian studi mahasiswa; dan
e. tingkat serapan lulusan mahasiswa di dunia kerja.
Apabila berdasarkan evaluasi, ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian dengan Standar Acuan, maka rumusan CPL prodi perlu dimodifikasi, atau jika tidak sesuai sama sekali maka CPL prodi tersebut tidak digunakan. Evaluasi ini dilakukan untuk setiap butir CPL prodi. Setelah dilakukan revisi, maka CPL prodi ditetapkan dan menjadi rujukan pada proses evaluasi selanjutnya, misalnya evaluasi terhadap struktur matakuliah (MK). Secara terperinci, evaluasi CPL dijabarkan pada Pedoman Asesmen Ketercapaian Pembelajaran pada Kurikulum Program Studi.
Tracer Study:
Tracer study rutin dilaksanakan oleh program studi S1 PLB setiap tahun. Tracer study dilaksanakan oleh tim task force program studi yang dikoordinasikan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan. Tracer study dilaksanakan terhadap alumni, pengguna alumi dan pemangkung kepentingan. Pada pengembangan kurikulum terbaru, hasil tracer study menunjukkan bahwa 72,1% alumni bekerja sebagai pendidik bagi siswa berkebutuhan khusus, 7,0% alumni bekerja sebagai wirausaha, 3,5% alumni melanjutkan studi magister, dan 17,4% alumni bekerja pada berbagai jenis pekerjaan. Lebih lanjut, berdasarkan hasil survei terhadap, terjadi peningkatan lapangan kerja baru sebagai wirausaha sebesar 1,9%. Instrumen dan hasil tracer study tersedia di website program studi.
Rekap PLO Program Studi Special Education
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Program Learning Outcomes PLO) | Total | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
PLO1 | PLO2 | PLO3 | PLO4 | PLO5 | PLO6 | PLO7 | PLO8 | PLO9 | PLO10 | |||
Children Information Processing Systems for Children with Special Needs | 2 | 16.67% | 33.33% | 33.33% | 16.67% | 100 % | ||||||
Learning Media for Children with Special Needs | 2 | 21.43% | 21.43% | 28.57% | 28.57% | 100 % | ||||||
Communication Systems for Deaf Children | 2 | 16.67% | 33.33% | 33.33% | 16.67% | 100 % | ||||||
Psychology for Children with Special | 2 | 16.67% | 33.33% | 16.67% | 33.33% | 100 % | ||||||
Perencanaan Pembelajaran | 2 | 25% | 37.5% | 37.5% | 100 % | |||||||
Learning Needs | 2 | 25% | 12.5% | 37.5% | 25% | 100 % | ||||||
Counseling Guidance for Children with Special Needs | 2 | 35% | 30% | 35% | 100 % | |||||||
Entrepreneurship | 2 | 33.33% | 66.67% | 100 % | ||||||||
Science Education | 2 | 14.29% | 14.29% | 42.86% | 28.57% | 100 % | ||||||
Orthopedagogic | 3 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | ||||||
Sign Language | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Self-Development | 2 | 20% | 40% | 40% | 100 % | |||||||
Reading and Writing Braille | 2 | 10.53% | 10.53% | 10.53% | 10.53% | 10.53% | 10.53% | 10.53% | 7.89% | 7.89% | 10.53% | 100 % |
Braille | 2 | 25% | 50% | 25% | 100 % | |||||||
Development of Daily Living Skills | 2 | 11.11% | 33.33% | 22.22% | 33.33% | 99.99 % | ||||||
Sainsmat Learning for Children with Special Needs | 2 | 40% | 40% | 20% | 100 % | |||||||
Self-Development | 3 | 30% | 40% | 30% | 100 % | |||||||
Communication Development Sound Perception and Rhythm | 3 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Development | 3 | 20% | 30% | 50% | 100 % | |||||||
Learning for Children with Attention Deficit and Hyperactivity Disorders | 2 | 12.5% | 12.5% | 12.5% | 12.5% | 12.5% | 12.5% | 12.5% | 12.5% | 100 % | ||
Early Intervention for Autistic Children | 3 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Early Intervention for Children with Visual Disabilities | 3 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Early Intervention for Children with Mental Disabilities | 3 | 30% | 20% | 50% | 100 % | |||||||
Early Intervention for Children with Physical Disabilities | 3 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Special Education
Universitas Negeri Surabaya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022, UNESA telah bertransformasi menjadi PTNBH. Perubahan status ini diimbangi dengan perubahan visi, misi, tujuan UNESA, sehingga berdampak pada kurikulum program studi S1 Pendidikan Luar Biasa. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan sejalan dengan perubahan visi UNESA.
Visi UNESA PTNBH yaitu menjadi “universitas kependidikan yang tangguh, adaptif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan” mengharuskan adanya kurikulum baru untuk mencapai visi tersebut pada bidang pendidikan. Untuk itu, perlu adanya penyesuaian kurikulum yang sejalan dengan visi tersebut. Kurikulum UNESA PTNBH diarahkan untuk menyiapkan generasi pembelajar sepanjang hayat, berkelanjutan, dan tanpa batas waktu dengan memanfaatkan transformasi digital. Pengembangan kurikulum ini merupakan sebuah proses untuk menjawab munculnya kebutuhan dan tantangan yang akan dihadapi mahasiswa pada masa datang.
Saat ini, prodi program studi S1 Pendidikan Luar Biasa telah memiliki kurikulum adaptif yang berorientasi KKNI, SN-DIKTI, dan MBKM. Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Transformasi S1 Pendidikan Luar Biasa 2024-2028. Pengembangan kurikulum yang ideal dilakukan dengan menggunakan landasan yang kuat, baik secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun yuridis. Hal ini untuk memastikan bahwa kurikulum yang dihasilkan merupakan produk sistem berpikir yang komprehensif dan sistemik dalam mengakomodasi seluruh aktivitas yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Aktivitas yang dimaksud tidak hanya berupa aktivitas akademik namun juga nonakademik guna menunjang pencapaian visi dan misi UNESA. Landasan pengembangan kurikulum dijabarkan sebagai berikut.
A. Landasan Yuridis
Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum ini disusun berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku meliputi:
1. Pancasila dan UUD 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.
2. Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis mengarahkan kajian pengembangan kurikulum dikaitkan dengan kondisi dan kebudayaan masyarakat setempat. Landasan ini digunakan karena mahasiswa berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada di masyarakat akan mempengaruhi tatanan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, kurikulum harus dapat menjawab tantangan, tuntutan, dan perkembangan masyarakat baik lokal maupun global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan.
Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia, kurikulum UNESA dikembangkan berdasarkan kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan pengamalan nilai yang terkandung di dalamnya. Indonesia juga merupakan bangsa yang besar dengan kemajemukan budaya, maka kurikulum ini perlu mengakomodasi hal tersebut untuk memperkuat budaya nasional. Perkembangan budaya dengan kearifan lokal tempat UNESA tumbuh dan berkembang menjadi ciri khas yang menampilkan karakteristik UNESA sebagai bagian dari kemajemukan masyarakat Indonesia yang luas. Di samping itu, kurikulum UNESA juga mempertimbangkan perkembangan masyarakat global sehingga para lulusannya diharapkan mampu untuk berkolaborasi dan berkompetisi di level internasional.
3. Landasan Psikologis
Landasan psikologis adalah landasan berdasarkan kondisi karakteristik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku baik kognitif, afektif, dan psikomotor sebagai akibat interaksi individu dengan lingkungannnya.Aspek psikologis peserta didik berpengaruh terhadap proses pembelajaran (Slavin, 2006). Mengingat pentingnya aspek psikologis, pengembangan kurikulum perlu mengakomodasi kondisi peserta didik agar pembelajaran dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Mahasiswa UNESA secara psikologis berada pada tahap berpikir formal, tahap perkembangan moral yang pada umumnya telah mencapai pascakonvensional (Kohlberg & Gilligan, 2014), dan tahap perkembangan sosial yang telah mencapai usia remaja dengan karakteristik yang khas. Untuk itu, kurikulum UNESA yang dikembangkan perlu memperhatikan tahap-tahap perkembangan psikologi mahasiswa. Di samping itu, mahasiswa merupakan individu yang berada dalam proses perkembangan yang bersifat dinamis sesuai dengan karakteristik dan tingkat kematangannya. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum UNESA perlu mencermati dinamika perkembangan tersebut untuk menghasilkan kurikulum yang membuat mahasiswa merasa nyaman dan terlayani untuk memperoleh hasil yang maksimal. Hal tersebut dapat diakomodasikan dalam bentuk implementasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan yakni pendalaman ilmu sebagai penguatan keilmuan dan kebebasan cara belajar sebagai bentuk penghargaan humanisasi dan demokratisasi belajar.
Melalui pendekatan pembelajaran heutagogy dan seamless learning, pengembangan kurikulum di UNESA akan dapat mendorong mahasiswa sebagai pebelajar dewasa yang bertanggungjawab secara mandiri terhadap proses pembelajaran yang dilakukan tanpa adanya pembatasan-pembatasan terhadap subjek, ruang dan waktu belajar melalui pemanfaatan transformasi digital sehingga mampu melaksanakan pembelajaran sepanjang hayat secara berkelanjutan.
4. Landasan Historis
Secara historis, pengembangan kurikulum UNESA berjalan searah dengan pengembangan lembaga yang diawali dari kursus guru B-I dan B-II pada tahun 1950-an, yang selanjutnya berkembang menjadi Akademi Pendidikan Guru hingga FKIP dan IKIP Surabaya. Pada perkembangan selanjutnya IKIP Surabaya berubah menjadi universitas sebagai perluasan mandat untuk mengembangkan program nonkependidikan di samping program kependidikan yang telah lama dilakukan. Dengan demikian pengembangan kurikulum dilakukan pula mengikuti proses tersebut seiring dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat itu.
Kurikulum di UNESA mengalami perkembangan yang cukup dinamis. Perkembangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku saat pengembangan kurikulum dilakukan. Misalnya ketika berlaku kurikulum bersifat nasional yang ditentukan oleh konsorsium pendidikan, kurikulum yang dihasilkan belum mengarah pada pencapaian visi dan misi UNESA. Ketika peraturan tentang pengembangan kurikulum berlaku, maka kurikulum mulai ditata sesuai dengan arah dan prosedur yang benar.
Berdasarkan landasan historis tersebut, proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan berbagai macam kelebihan dan kelemahan serta karakteristik kurikulum yang pernah dihasilkan dan dipergunakan. Hal ini perlu dijadikan landasan untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dengan memperhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan uraian di atas, kurikulum di UNESA dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek-aspek, meliputi: visi, misi, dan tujuan UNESA, isu-isu terkait pengembangan sumber daya manusia dan perkembangan IPTEKS, serta landasan filosofis, sosiologis, psikologis, historis, dan yuridis. Secara visual, pengembangan kurikulum di UNESA dapat disajikan pada gambar berikut:
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved