•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Teknik Informatika Unesa

 
Study Program  :  Information Technology (Undergraduate)
Establishment Date  :  14 Oktober 2014
Study Program Coordinator  :  Paramitha Nerisafitra, S.ST., M.Kom.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Teknik Informatika
Universitas Negeri Surabaya
Misi
  1. Menyelenggarakan kualitas pendidikan di bidang teknologi dan pendidikan kejuruan yang berkarakter tangguh, adaptif, dan inovatif. 
  2. Mengembangkan penelitian di bidang teknologi dan pendidikan kejuruan menuju hilirisasi produk inovasi dan berorientasi kewirausahaan. 
  3. Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menyebarluaskan inovasi di bidang teknologi dan pendidikan kejuruan berorientasi kewirausahaan bagi kesejahteraan masyarakat. 
  4. Meningkatkan kegiatan tridharma perguruan tinggi melalui sistem multikampus secara sinergi, terintegrasi, harmonis, dan berkelanjutan dengan memperhatikan keunggulan UNESA dan Fakultas. 
  5. Meningkatkan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang menjamin mutu secara berkelanjutan 
  6. Meningkatkan kerja sama nasional dan internasional yang produktif dalam bidang teknologi dan pendidikan kejuruan untuk meningkatkan rekognisi kegiatan tridharma. 

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan di bidang teknologi dan pendidikan kejuruan yang cerdas, religius, berakhlak mulia, mandiri, professional, dan memiliki keunggulan. 
  2. Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif, baik di bidang teknologi maupun pendidikan kejuruan yang unggul serta menjadi rujukan dalam penerapan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera. 
  3. Mewujudkan Fakultas Teknik Unesa sebagai pusat keilmuan, riset, teknologi, dan yang didasarkan pada nilai-nilai luhur kebudayaan nasional. 
  4. Menghasilkan kinerja institusi yang efektif dan efisien dengan mewujudkan iklim akademik yang humanis, manajamen kelembagaan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berkeadilan untuk menjamin kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Capaian Lulusan Program Studi Information Technology (Undergraduate)
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menganalisis persoalan computing yang kompleks untuk mengidentifikasi solusi pengelolaan proyek teknologi bidang informatika/ilmu komputer dengan mempertimbangkan wawasan perkembangan ilmu trandisiplin (KNO-01)
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2 Mampu mendesain dan mensimulasikan aplikasi teknologi multi-platform yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat dengan menggunakan konsep teoritis bidang pengetahuan ilmu komputer/informatika (KNO-02)
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-3 Mampu mengimplementasikan pengetahuan cara kerja sistem komputer untuk memecahkan masalah teknologi informasi (KNO-03)
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-4 Memiliki kemampuan bekerjasama dalam tim (SKI-01)
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-5 Mampu mengkomunikasikan hasil kajian implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi informasi (SKI-02)
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-6 Mampu menganalisis, merancang, membangun, dan mengevaluasi antar muka pengguna dan aplikasi interaktif berdasarkan kebutuhan pengguna dan perkembangan ilmu transdisiplin (COM-01)
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-7 Kemampuan mendesain, mengimplementasikan, dan mengevaluasi solusi berbasis computing multi-platform yang memenuhi kebutuhan organisasi (COM-02)
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-8 Mampu mengimplementasikan kebutuhan computing dengan mempertimbangkan berbagai metode/algoritma yang sesuai (COM-03)
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-9 Disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (SNDIKTI) (SOC-01)
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-10 Menunjukkan perilaku profesional melalui ketaatan pada etika profesi, kemampuan untuk berkolaborasi dalam tim multidisiplin, pemahaman terhadap konsep pembelajaran sepanjang hayat, serta tanggapan yang baik terhadap isu-isu sosial dan perkembangan teknologi (SNDIKTI) (SOC-02)
Dibebankan pada matakuliah:

Occupational Profiles Program Studi Information Technology (Undergraduate)
Universitas Negeri Surabaya

    Struktur Kurikulum Information Technology (Undergraduate)
    Universitas Negeri Surabaya

    Kurikulum Transformasi S1 Teknik Informatika 2024--2028

    Semester ke 1

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    5520203006 Computer Architecture And Organization 3.00
    5520203131 Interaksi Manusia Dan Komputer 3.00
    5520203109 Matematika 3.00
    1000002018 Pancasila Education 2.00
    5520203002 Linear Algebra And Matrices 3.00
    5520202017 Professional Ethics 2.00
    5520204059 Programming 4.00

    Semester ke 2

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
        -  Agama Budha
        -  Agama Hindu
        -  Agama Islam
        -  Agama Katholik
        -  Agama Khonghucu
        -  Agama Protestan
    2.00
    1000002033 Citizenship 2.00
    5520203047 Discrete Mathematics 3.00
    5520204088 Sistem Operasi 4.00
    5520202092 Statistics 2.00
    5520204095 Struktur Data 4.00
    5520203058 Object-Oriented Programming 3.00

    Semester ke 3

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    5520204025 Computer Network 4.00
    5520203032 Kecerdasan Buatan 3.00
    5520203132 Computational Science 3.00
    1000002003 Indonesian 2.00
    5520204011 Database 4.00
    5520204133 Platform-Based Programming 4.00

    Semester ke 4

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    5520203140 Data And Information Security 3.00
    5520203053 Research Methodology 3.00
    5520204135 Rekayasa Perangkat Lunak 4.00
    1000002176 Entrepreneurship 2.00
    1000002047 Physical Education And Fitness 2.00
    5520203070 Digital Image Processing 3.00
    5520203137 Automata Theory 3.00

    Semester ke 5

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    5520203033 Computational Intelligence 3.00
    5520203035 Parallel And Distributed Computing 3.00
    1000002046 Literasi Digital 2.00
    5520220113 Apprenticeship 20.00
    5520203151 Software Quality Assurance 3.00
    MBKM0013 Project In The Village Program Evaluation 3.00
    MBKM0014 Projects In Program Implementation Villages 4.00
    MBKM0015 Projects In The Village Dissemination Program 3.00
    MBKM0016 Projects In Village Development Report 3.00
    MBKM0017 Project In The Device Development Village 4.00
    MBKM0018 Projects In Program Design Villages 3.00
    MBKM0039 Program Evaluation Humanitarian Project 2.00
    MBKM0026 Program Implementation Humanitarian Project 4.00
    MBKM0027 Humanitarian Dissemination Program Project 3.00
    MBKM0028 Humanitarian Project Development Report 3.00
    MBKM0029 Device Development Humanitarian Project 4.00
    MBKM0030 Program Design Humanitarian Project 3.00
    5520203150 Engineering Web Semantics 3.00
    5520203090 Information Retrieval Systems 3.00
    MBKM0041 Independent Study Of Program Evaluation 2.00
    5520220118 Studies 20.00
    5520203144 Wireless Network Technology 3.00
    MBKM0008 Program Implementation Entrepreneurship 4.00
    MBKM0009 Program Dissemination Entrepreneurship 3.00
    MBKM0010 Entrepreneurial Development Report 3.00
    MBKM0037 Program Evaluation Village Project 2.00
    MBKM0038 Village Project Planning Program 2.00
    MBKM0040 Program Planning Humanitarian Project 2.00
    MBKM0042 Independent Study Program Planning 2.00
    MBKM0034 Teaching Assistance For Program Planning 2.00
    1000002177 English 2.00
    MBKM0047 Defending The Country For Equipment Development 4.00
    MBKM0001 Teaching Assistance Program Evaluation 3.00
    MBKM0002 Teaching Assistance Developing Tools 4.00
    MBKM0003 Teaching Assistance For Program Implementation 4.00
    MBKM0004 Teaching Assistance For Program Dissemination 3.00
    MBKM0005 Teaching Assistance For Report Development 3.00
    MBKM0006 Teaching Assistance For Program Design 3.00
    MBKM0043 National Defense Program Evaluation 3.00
    MBKM0044 National Defense Program Implementation 4.00
    MBKM0045 National Defense Program Dissemination 3.00
    MBKM0046 State Defense Development Report 3.00
    5520203145 Digital Forensics 3.00
    5520203020 Business Intelligence 3.00
    5520220116 Study 20.00
    5520203152 Game Development 3.00
    MBKM0035 Entrepreneurial Program Evaluation 2.00
    MBKM0011 Device Development Entrepreneur 4.00
    MBKM0012 Entrepreneurial Program Design 3.00
    MBKM0048 National Defense Program Design 3.00
    MBKM0036 Entrepreneurial Program Planning 2.00

    Semester ke 6

    Semester ke 7

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    5520203138 Software Analysis And Design 3.00
    5520203139 Internet Of Things 3.00
    5520203142 Project Management Software 3.00
    1000002104 Seminar Proposal Final Project 2.00
    5520202141 Technopreneurship 2.00
    5520203134 Big Data 3.00
    5520203143 Machine Learning 3.00

    Semester ke 8

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    5520206091 Thesis 6.00
    1000004105 Thesis 4.00
    Evaluasi Kurikulum Program Studi Information Technology (Undergraduate)
    Universitas Negeri Surabaya

    Kurikulum merupakan komponen penting bagi program studi dalam proses pelaksanaan pendidikan. Kurikulum berfungsi sebagai sebagai pedoman pelaksanaan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan dan kompetensi yang diharapkan. Agar kurikulum dapan menunjang proses belajar mengajar dan mencapai tujuan kompetensi yang diinginkan perlu dilaksanakan evaluasi kurikulum yang berlaku. Evaluasi dan pembaharuan kurikulum merupakan kegitan strategis dan dinamis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Untuk mencapai visi keilmuan prodi dan menghasilkan lulusan yang berkompetensi sesuai dengan kebutuhan industri di masa sekarang atau masa depan, evaluasi kurikulum dilakukan dengan mempertimbangakn faktor-faktor yang dianggap penting untuk menunjang evaluasi kurikulum. Faktor yang dimaksud diantaranya: adanya perubahan dari aturan dari lembaga serta perubahan kebutuhan kompetensi bagi mahasiswa dalam proses pendidikannya. Faktor lain yang dapat diidentifikasi adalah tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama kebutuhan akan pentingya mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar di luar program studi atau Universitas selama masa belajarnya, adanya revolusi industri 4.0, masukan dunia industri atau pihak lain terkait bagaiman pendidikan masa depan akan dilakukan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).

    2.1 Hasil Evaluasi Kurikulum yang Berjalan dan Tracer Study

    a. Kurikulum yang berjalan

    pada saat ini Kurikulum yang digunakan pada Program Studi Teknik Informatika menggunakan Kurikulum MBKM dari hasil pengembangan kurikulum KKNI yang dikembangkan berdasarkan peraturan pemerintah terkit merdeka belajar. Kurikulum yang berlaku saat ini mata kuliah baik mata kuliah wajib maupun mata kuliah bidang minta memiliko bobot 2, 3 dan 4 SKS. Untuk mata kuliah wajib program studi tersebar dari semester 1 (satu) s/d semester 5 (lima) pada semester 6 dan 7 mahsiswa mendapatkan proses pembelajaran dengan konsep merdeka belajar dan tugas akhir pada semester 8 (delapan). Program Studi Teknik Informatika memiliki 5 (tiga) Konsentrasi bidang minta Sains Komputing, Teknologi dan Infrastruktur Jaringan Komputer,dan Software Engineering. Dimulai pada semester 5 (lima) mahasiswa program studi teknik informatika diwajibkan untuk memilih 2 (dua) matakuliah sesuai dengan peminatan. Mahasiswa diwajibkan mengambil mata kuliah Stream dengan ketentuan sebagai berikut: a. Mata kuliah Pilihan 1 dan 2 pada semester 5 b. Mata kuliah Pilihan 3 sampai 6 pada semester 6 Jumlah SKS yang harus ditempun untuk menyesaikan perkuliahan sejumlah 144 SKS sesuai ketentuan dari pemerintah.

    b. Hasil Tracer Study

    C. Evaluasi Pengembangan Kurikulum

    Rekap PLO Program Studi Information Technology (Undergraduate)
    Universitas Negeri Surabaya
    Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
    PLO1PLO1PLO2PLO2PLO3PLO3PLO4PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10
    Object-Oriented Programming 3 37.5% 25% 25% 12.5% 100 %
    Database 4 54.55% 18.18% 27.27% 100 %
    Matematika 3 50% 50% 100 %
    Sistem Operasi 4 28.57% 28.57% 42.86% 100 %
    Software Analysis and Design 3 60% 40% 100 %
    Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Information Technology (Undergraduate)
    Universitas Negeri Surabaya

    Kurikulum Program Studi Teknik Informatika disusun dengan beberapa landasan dan panduan yaitu : landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan historis, landasan yuridis dan Outcome Based Education (OBE) serta panduan kurikulum yang di keluarkan oleh asosiasi dan lembaga Akreditasi seperti APTIKOM dan IABEE. Pengembangan kurikulum ini juga berdasarkan hasil Tracer Study dan masukan dari kegiatan Focus Group Discussion yang telah dilakukan sebelumnya dengan alumni, pengguna alumni dan APTIKOM.

    1. Landasan Filsafat
    2. Idealisme

    Landasan filsafat idealisme dalam implementasi kurikulum menghendaki pengembangan dan implementasi kurikulum di perguruan tinggi tetap menekankan pentingnya pesan nilai-nilai (values), dan moral supaya diabadikan. Nilai dan moral tetap diajarkan kepada mahasiswa. Tujuan menekankan pentingnya nilai-niali moral agar mahasiswa taat dan patuh serta disiplin mejalankan nilai-nilai dan moral itu setelah mereka lulus dari Universitas dan mengamalkan pengetahuan yang didapat dengan diladasi nilai-nilai moral tersebut.

    1. Realisme

    Implikasi filsafat realisme terhadap pengembangan mengutamakan penelitian ilmiah untuk mendapatkan sains. Keyakinan sumber pengetahuan diproleh dari penelitian (research) berdasarkan fakta-fakta yang dapat diamati (observable) oleh panca indera (mata,hidung, telinga, lidah dan kulit), dan dapat diukur (measurable) secara matematis sebagai jalan terbukanya pengetahuan sains.

    1. Landasan Sosiologis

    Sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang memiliki lapangan penyelidikan, sudut pandang, metode, serta sususan pengetahuan dan objeknya adalah tingkah laku manusia dalam kelompok. Dengan memperhatikan landasan sosiologis dalam pengembangan kurikulum dimaksudkan agar dalam proses pengembangan kurikulum tetap memperhatikan dan mempertimbangkan karakteristik masyarakat dimana kurikulum itu akan dilaksanakan. Proses pengembangan Kurikulum perlu memperhatikan pada saat kapan, dimana atau pada kelompok masyarakat yang mana kurikulum akan digunakan, hal ini mengharuskan penyusun kurkulum mengetahui karakteristik yang terkait denganpoin poin tersebut. Hal terbaik adalah dengan meilihat dari dua dimensi waktu, yaitu masa kini dan masa datang. Kurikulum yang kembangkan harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat ini pada saat anak didik /mahasiswa yang berkembang. Hal ini dilakukan agar peserta didik memiliki sistem nilai, norma, dan budaya (tradisi) baik yang berkembang dalam masyarakatnya. Terkait dengan masa datang dimana saat ini telah memasuki masa milenial dimana dunia telah berubah sangat cepat dengan semakin terhubungnya manuasia satu dengan yang lain, kebutuhan akan penggunakaan teknologi informasi sudah menjadi bagian dari gaya hidup dengan hadirnya berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi yang memudahkan aktivitas manusia. Perkembangan dunia industri yang berubah secara cepat yang dikenal era revolusi industri 4.0 (Industrial revolution 4.0era) atau di Jepang dengan memasuki masyarakat 5.0 (Human-Center Society 5.0)yang Berdampak pada semakin banyak pekerjaan yang selama menjadi favorit akanhilang, dan akan muncul pekerjaan-pekerjaan baru yang sampai saat ini belum diketahui jenis pekerjaan itu. Kondisi seperti ini juga wajib diantisipasi oleh para pengembang kurikulum dalam mengembangkan kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman, dunia industri dan masyarakat. Pengembang kurikulum perlu memikirkan untuk menyeimbangkan antara kompetensi hard-skills dan komptensi soft-skills yang akan sangat membantu peserta didik untuk terhindar dari berbagai konflik sosial, baik yang disebabkan oleh faktorsosial ekonomi, budaya, adat-istiadat ataupun norma dan nilai-nilai religius yang dianut dan berdampak pada kemampuan untuk bersaing dipasar kerja yang semakin berkembang saat ini

     

    1. Landasan Psikologis

    Pengembangan danimplementasi kurikulum tidak serta merta berdiri sendiri, melainkan memerlukan landasan atau tempat berpijak yang kuat. Kurikulum sebagai mata kuliah, aktivitas dan pengalaman belajar peserta didik agar kurikulum tepat sasaran atau dikuasai peserta didik, sebagai pendidik perlu menguasai berbagai aliaran psikologi belajar. Sebab psikologi belajar memberikan langkah-langkah atau teori belajar sesuai usia perkembangan kognitif, afektif dan psikomotor peserta didik. Landasana psikologi kognitif digunakan sebagai landasan pengembangan, kognitif berarti persoalan yang menyangkut kemampuan untuk mengembangkan kemampuan rasional (akal). Teori kognitif lebih menekankan bagaimana proses atau upaya untuk mengoptimalkan kemampuan aspek rasional yang dimiliki oleh orang lain. Oleh sebab itu kognitif berbeda dengan teori behavioristik, yang lebih menekankan pada aspek kemampuan perilaku yang diwujudkan dengan cara kemampuan merespons terhadap stimulus yang datang kepada dirinya.

    1. Landasan Historis

    Landasan historis juga menjadi penting dalam pengembangan kurikulum, halini dimaksukan agar kurikulum yang ada dapat dijadikan landasan dalam pengembangan kurikulum berikutnya. Kurikulum Program studi Teknik informatika yang berlaku pada tahun akademik tahun 2018-2022 adalah hasil pengembangan kurikulum terkait dengan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dengan mengadopsi konsep MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum yang berlaku sebelumnya 2016-2017. Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri terkait kompetensi lulusan perguruan tunggi, dan komitmen perguruan tinggi dalam mempersiapkan mahasiswa agar siap memasuki dunia kerja, kurikulum kemudian dilakukan peninjauan kembali dan menjadi kurikulum MBKM berbasil OBE (Ouput Based Education) yang digunakan mulai tahun ajaran 2023/2024.

    1. Landasan Yuridis

    Landasan yuridis adalah landasan hukum yang menjadi dasar atau rujukan pada tahapan perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang akan menjamin pelaksanaan kurikulum dan tercapainya tujuan kurikulum. Berikut adalah beberapa landasan yuridis yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum: a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); d. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; e. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; f. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi; g. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan. h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi j. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Landasan yuridis pengembangan kurikulum Pendidikan tinggi diatur dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang memuat pengertian kurikulum pendidikan tinggi pada pasal 35 ayat 1 sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Kurikulum yang dikembangkan program studi harus memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Menteri. Dalam Pasal 29 UU Pendidikan Tinggi dinyatakan acuan pokok dalam penetapan kompetensi lulusan Pendidikan Akademik, Pendidikan Vokasi, dan Pendidikan Profesi adalah Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI telah diatur melalui Peraturan Presiden No. Tahun 2012. Pengembangan kurikulum juga mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan, pada saat ini Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang berlaku adalah Permendikbud No. 03 Tahun 2020 menggantikan Permenristekdikti No 44 tahun 2015. Gambar III-1 menunjukkan rangkaian landasan hukum, kebijakan nasional dan institusional pengembangan kurikulum Pendidikan tinggi. Standar Proses yang ada dalam SN-Dikti menjadi dasar kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Perguruan Tinggi. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk mendapatkan pengalaman belajar di luar program studinya dan diorientasikan untuk mendapatkan keterampilan abad 21 yang diperlukan di era Industri 4.0 antara lain komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, berpikir kreatif, juga logika komputasi dan kepedulian. Peran penting kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi juga diatur dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Studi dan Perguruan Tinggi dan Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Perguruan tinggi memiliki Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) serta nilai-nilai yang dikembangkan untuk mewujudkan keunggulan lulusannya. Karena itu pengembangan kurikulum juga selaras dengan kebijakan di Perguruan Tinggi masing-masing, sehingga lulusan setiap Perguruan Tinggi dapat memiliki keunggulan dan penciri yang membedakan dari lulusan Perguruan Tinggi lainnya.

    1. Kerangka Kurikulum Outcome Based Education (OBE)

    Penyusunan Kurikulum Program Studi Teknik Informatika di desain dengan menggunakan Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 serta Kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang direkomendasikan oleh Kemendikbud dan Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM). OBE menjadi salah satu basis penyusunan kurikulum ini karena pada Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2017 disebutkan bahwa penilaian akreditasi diarahkan pada capaian kinerja Tridharma perguruan tinggi (Outcome Based Accreditation), dimana yang dimaksud dengan Outcome Based Accreditation ini adalah akreditasi program studi berfokus pada ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). OBE atau pendidikan berbasis capaian didefinisikan oleh Spady (1994) sebagai “Clearly focusing and organizing everything in an educational system around what is essential for all students to be able to do successfully at the end of their learning experience”. OBE berfokus pada apa yang anak didik akan dapat lakukan pada akhirperjalanan program belajarnya? Hasil akhir dari proses pembelajaran inilah yang disebut dengan capaian (outcome). Kurikulum perlu disusun untuk dapat mengantarkan anak didik mencapai tingkat kemampuan atau kualitas yang telah ditentukan. Jadi kurikulum ini menjadi alat untuk menggapai capaian yang diharapkan. Salah satu kerangka penyusunan kurikulum yang banyak digunakan pada OBE ini disebut dengan Design Down Principle. Prinsip ini tidak jauh berbeda dengan pendekatan top-down dalam perumusan capaian. Jadi dimulai dengan penetapan capaian pada level tertinggi (e.g. profil lulusan atau graduate profile) kemudian diturunkan ke capaian jenjang (degree outcome) dan capaian program (program outcome), lalu diturunkan lagi ke capaian pembelajaran (learning outcome).