Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mewujudkan keilmuan pendidikan guru Sekolah Dasar yang unggul melalui paradigma reflektif kritis berdasarkan kearifan lokal dan wawasan global.
Misi
Menyelenggarakan Pendidikan calon guru sekolah dasar yang berprinsip reflektif kritis, responsif terhadap inovasi, perkembangan teknologi informasi, kearifan lokal dan wawasan global;
Memanfaatkan dan melaksanakan hasil penelitian di bidang Pendidikan guru sekolah dasar dengan pendekatan multidisipliner dan interdisipliner;
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang keahlian dan hasil penelitian dalam pendidikan guru sekolah dasar.
Tujuan
Menghasilkan calon guru sekolah dasar yang menguasai substansi dan pembelajaran bidang studi yang reflektif kritis, responsif terhadap inovasi, perkembangan teknologi informasi, kearifan lokal dan wawasan global;
Menghasilkan karya ilmiah pada bidang Pendidikan guru sekolah dasar dengan pendekatan multidisipliner dan interdisipliner;
Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang berdasarkan keahlian dan hasil penelitian dalam pendidikan guru sekolah dasar.
Capaian Lulusan Program Studi Elementary School Teachers Education Universitas Negeri Surabaya
PLO-1
Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Mampu mengembangkan, memelihara jaringan kerja serta menjalin komunikasi secara efektif dengan civitas akademika untuk menunjang belajar sepanjang hayat.
Membedakan karakteristik jenis penelitian dan menerapkannya dalam merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian melalui publikasi artikel sebagai pengembangan ilmu pengetahuan ke SD an.
Menerapkan konsep pengetahuan keterampilan dasar dan mendemonstrasikan keterpaduan dalam pengetahuan dasar bidang studi (matematika, Bahasa, IPA, IPS, PKn, seni, olahraga).
Menunjukkan pengetahuan dan keterampilan pedagogik terkait merancang, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran di SD dengan memanfaatkan TIK, kearifan lokal, dan hasil penelitian.
Occupational Profiles Program Studi Elementary School Teachers Education Universitas Negeri Surabaya
Pendidik
Pendidik pada jenjang sekolah dasar yang mampu secara kritis dan reflektif merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan pembelajaran berbasis kearifan lokal dan berwawasan global dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi secara inovatif
Peneliti Pemula/ Asisten Peneliti
Peneliti Pemula atau Asisten Peneliti yang mampu memecahkan permasalahan pendidikan dan mampu menghasilkan inovasi yang teruji untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar.
Edupreneur
Edupreneur yang mampu mengelola usaha di bidang pendidikan, memiliki sikap tanggung jawab, adaptif, inovatif dan tangguh
Evaluasi Kurikulum Program Studi Elementary School Teachers Education Universitas Negeri Surabaya
hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum yang telah dan sedang berjalan dengan menyajikan mekanisme dan hasil evaluasi kurikulum. Hasil tracer study juga dijelaskan sebagai bentuk analisis kebutuhan berdasarkan kebutuhan pemangku kepentingan.
Rekap PLO Program Studi Elementary School Teachers Education Universitas Negeri Surabaya
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Elementary School Teachers Education Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum yang berlaku saat ini di PS S1 PGSD adalah Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Berikut merupakan beberapa kebijakan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum pada Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PS S1 PGSD): 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Perguruan Tinggi; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi; 5. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, tentang KKNI; 6. Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan; 7. Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Di Era Industri 4.0 Untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Tahun 2020; 8. Naskah Akademik Pengembangan Kurikulum Unesa Tahun 2016; 9. Buku Standar Mutu Program Sarjana Unesa Tahun 2020; 10. Standar Mutu Unesa no. 31 tentang Kurikulum; 11. Pedoman Akademik Unesa Tahun 2020; 12. Pedoman Kurikulum MBKM Unesa Tahun 2020; 13. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 9 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka; 14. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 3 Tahun 2021 tentang Penerapan Program Merdeka Belajar serta Pengakuan dan Konversi Mata Kuliah pada Universitas Negeri Surabaya; 15. Buku Panduan Penulisan Skripsi Tahun 2014; 16. Prosedur Operasional Standar Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar No. POS/01/GPM/FIP-UNESA.