Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S2 Pendidikan Ekonomi Unesa
Study Program | : | Economics Education |
Establishment Date | : | 9 Desember 2010 |
Study Program Coordinator | : | DWI YULI RAKHMAWATI |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Ekonomi
Universitas Negeri Surabaya
Visi
- Menjadi program studi magister yang bereputasi nasional dan internasional dalam pengembangan pendidikan ekonomi berbasis ekonomi sirkular dan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh entrepreneurial leadership
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran ekonomi sirkular dan ekonomi kerakyatan untuk menghasilkan pendidik ekonomi yang kolaboratif, adaptif, dan inovatif
Misi
- Melaksanakan pendidikan inovatif jenjang magister Pendidikan Ekonomi yang Inovatif dan memiliki keunggulan kompetitif yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan karakter bangsa
- Melaksanakan, mengelola, dan memimpin penelitian dalam bidang pendidikan, keilmuan ekonomi dan kewirausahaan yang mendukung pendidikan inovatif yang menghasilkan karya inovatif, original, dan teruji serta mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
- Menyebarluaskan dan mengimplementasikan hasil inovasi pendidikan ekonomi, kewirausahaan dan ipteks berbasis penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Membangun jejaring kerjasama dengan berbagai mitra baik dalam negeri maupun luar negeri untuk meningkatkan mutu akademik
Tujuan
- 1. Menghasilkan Pendidik (guru dan dosen), Peneliti, Konsultan di Bidang Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan, dan Praktisi yang berkompeten, yaitu memiliki kemampuan akademik, beretika, bertanggung jawab di bidang pendidikan ekonomi dan kewirausahaan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dunia kerja.
- 2.Terwujudnya peningkatan iklim akademik yang kondusif untuk pengembangan inovasi pendidikan ekonomi dan kewirausahaan berbasis keilmuan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan karakter bangsa
- 3. Terwujudnya publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu dan bermanfaat bagi perkembangan IPTEK yang mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
- 4. Terwujudnya jejaring kerja sama dengan berbagai mitra baik dalam negeri maupun luar negeri untuk meningkatkan mutu akademik
- 5. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan diri, baik melalui pendidikan formal maupun informal.
Nilai_dasar
TANGKAAS REK (TANGguh, Kolaboratif, Adaptif, innovAtif, inkluSif, belajaR sEpanjang hayat, dan berbasis Kewirausahaan)Capaian Lulusan Program Studi Economics Education
Universitas Negeri Surabaya
Occupational Profiles Program Studi Economics Education
Universitas Negeri Surabaya
- Pendidik Ekonomi
Pendidik ekonomi yang memiliki kompetensi:
● Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam Pendidikan Ekonomi sirkular dan ekonomi kerakyatan untuk memecahkan permasalahan melalui riset dengan pendekatan inter, multi, dan transdisipliner.
● Mampu berkembang dan belajar hidup sepanjang hayat
● Mampu menjalankan profesi yang berbasis etika, norma dan nilai budaya lokal dan nasional
Struktur Kurikulum Economics Education
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum FastTrack Jenjang Sarjana (S1)
Semester ke 1
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8710308086 | 3.00 | ||
8710304113 | INTERNSHIP | 4.00 | |
8710302074 | FILSAFAT ILMU EKONOMI | 2.00 |
Semester ke 2
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8710308087 | 2.00 | ||
8710303040 | INTERMEDIATE MACROECONOMIC | 3.00 | |
8710303041 | THEORY INTERMEDIATE MICROECONOMIC THEORY | 3.00 | |
8710302063 | STRATEGY AND INNOVATION ECONOMIC LEARNING | 2.00 | |
8710302104 | ANALYSIS OF THE ECONOMIC EDUCATION CURRICULUM | 2.00 | |
8710302068 | ECONOMICS EDUCATION | 2.00 | |
8710303086 | QUANTITATIVE AND QUALITATIVE DATA ANALYSIS | 3.00 | |
8710302064 | EDUCATION STUDIES | 2.00 | |
8710302089 | DIGITAL ECONOMY LEARNING | 2.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi Economics Education
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi kurikulum bertujuan perbaikan keberlanjutan dalam pelaksanaan kurikulum. Evaluasi dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap formatif dan tahap sumatif. Evaluasi formatif dengan memperhatikan ketercapaian CPL. Ketercapaian CPL dilakukan melalui ketercapaian CPMK dan Sub-CPMK, yang ditetapkan pada awal semester oleh dosen/tim dosen dan Program Studi. Evaluasi juga dilakukan terhadap bentuk pembelajaran, metode pembelajaran, metode penilaian, RPS dan perangkat pembelajaran pendukungnya. Evaluasi sumatif dilakukan secara berkala tiap 4 – 5 tahun, dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta direview oleh pakar bidang ilmu program studi, industri, asosiasi, serta sesuai perkembangan IPTEKS dan kebutuhan pengguna. Pengendalian pelaksanaan kurikulum dilakukan setiap semester dengan indikator hasil pengukuran ketercapaian CPL. Pengendalian kurikulum dilakukan oleh Program Studi dan dimonitor dan dibantu oleh unit/lembaga penjaminan mutu Perguruan Tinggi.
Kegiatan Evaluasi Kurikulum dilaksanakan dalam Kegiatan Sanctioning Kurikulum yang dilakukan minimal setiap 5 tahun sekali sesuai Buku Naskah Akademik Pengembangan Kurikulum Unesa, kecuali terdapat perubahan peraturan kurikulum baru yang mengharuskan perubahan walaupun kurikulum yang ada belum sampai 5 tahun. Kegiatan sanctioning kurikulum merupakan rangkaian kegiatan peninjauan kurikulum, dengan mengundang para ahli di bidang Ekonomi dan para ahli di bidang kurikulum. Kegiatan sanctioning kurikulum bertujuan untuk menjamin apakah kurikulum yang telah dikembangkan telah sesuai dengan ide dan tujuan yang telah dirumuskan untuk setiap dimensi. Sanctioning kurikulum dilaksanakan dengan memperhatikan koherensi antar konten kurikulum. Koherensi di antara konten dalam struktur kurikulum ini dapat menghasilkan hasil belajar yang sesuai dengan yang dirumuskan dalam capaian hasil belajar setiap program studi.
b.
Tracer Study
Analisis kebutuhan kurikulum berdasarkan kebutuhan pemangku kepentingan diperoleh dari hasil tracer study. Tracer Study dilakukan dengan melaksanakan Kegiatan Uji Publik yang dilakukan minimal setiap 5 tahun sekali sesuai Buku Naskah Akademik Pengembangan Kurikulum Unesa, kecuali terdapat perubahan peraturan kurikulum baru yang mengharuskan perubahan walaupun kurikulum yang ada belum sampai 5 tahun.
Kegiatan uji publik merupakan kegiatan untuk mendapatkan masukan masukan dari seluruh komponen dan pemangku kepentingan di Unesa. Manfaat dilaksanakannya uji publik, antara lain: a) kurikulum yang diterapkan program studi memiliki akuntabilitas dan dapat diterima seluruh komponen Unesa dan pemangku kepentingan; b) memberikan kesempatan bagi seluruh komponen Unesa untuk mempelajari draft kurikulum yang dikembangkan, atau fungsi sosialisasi; c) ketika kurikulum diberlakukan, seluruh komponen telah settled dan hambatan-hambatan yang berasal dari ketidakpahaman dan/atau kesalahpahaman dapat dieliminasi. Tujuan uji publik, antara lain: a) mendapatkan masukan terhadap draft kurikulum program studi; b) mendapatkan dukungan dari seluruh komponen dan pemangku kepentingan program studi terhadap pemberlakuan kurikulum yang dikembangkan; c) mendapatkan kepastian bahwa kurikulum dapat dilaksanakan.
Rekap PLO Program Studi Economics Education
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Program Learning Outcomes PLO) | Total | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
PLO1 | PLO2 | PLO3 | PLO4 | PLO5 | PLO6 | PLO7 | PLO8 | PLO9 | |||
Philosophy of Science | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | ||||||
Intermediate Macroeconomic | 2 | 16.67% | 16.67% | 66.67% | 100 % | ||||||
Theory Intermediate Microeconomic Theory | 2 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | |||||
Thesis | 6 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Evaluasi Pendidikan | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | ||||||
Education Entrepreneurship Studies | 3 | 25% | 50% | 25% | 100 % | ||||||
Proposal | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Foundations of Education | 2 | 100% | 100 % | ||||||||
Research Proposal | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Business Management Education Studies | 2 | 25% | 50% | 25% | 100 % | ||||||
Evaluation of Economic Education Economic | 2 | 50% | 50% | 100 % | |||||||
Thesis | 6 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Digital Economy Learning | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | ||||||
Public Accounting Studies | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Financial Management Studies | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Research methodology | 3 | 25% | 25% | 50% | 100 % | ||||||
Analysis Quantitative | 3 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Field Study | 2 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | |||||
Publication | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | ||||||
Marketing Management Study | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Strategic Management | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Study Creative Economy Study | 2 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | |||||
Accounting Information Systems Study | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Human Resource Management Study | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Digital Accounting Learning | 2 | 50% | 50% | 100 % | |||||||
Digital Business Management Learning | 2 | 50% | 25% | 25% | 100 % | ||||||
Strategy and Innovation Economic Learning | 2 | 20% | 60% | 20% | 100 % | ||||||
Field Study | 2 | 16.67% | 16.67% | 16.67% | 16.67% | 16.67% | 16.67% | 100 % | |||
Thesis | 8 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Global Human Resources Economic Studies | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Education Studies | 2 | 20% | 60% | 20% | 100 % | ||||||
Entrepreneurship and Creative Economy | 3 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||
Filsafat Ilmu Ekonomi | 2 | 50% | 50% | 100 % | |||||||
Quantitative and Qualitative Data Analysis | 3 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | ||||||
Proposal | 3 | 50% | 50% | 100 % | |||||||
Sharia Economic Education Study | 2 | 25% | 50% | 25% | 100 % | ||||||
Internship | 4 | 100% | 100 % | ||||||||
Publication | 4 | 100% | 100 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Economics Education
Universitas Negeri Surabaya
a. Landasan Filosofis
Landasan filosofis, memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksnaan, dan peningkatan kualitas Pendidikan (Orntein & Hunkins, 2014), bagaimana pengetahuan dikaji dan dipelajari agar mahasiswa memahami hakikat hidup dan memiliki kemampuan yang mampu meningkatkan kualitas hidupnya baik secara individu, maupun di masyarakat (Zais, 1976). Kurikulum program studi Magister Pendidikan Ekonomi FEB UNESA disusun berdasarkan kajian mendalam tentang bagaimana pengetahuan di bidang Pendidikan Ekonomi dikaji dan dipelajari dengan tujuan agar mahasiswa dapat memahami hakikat hidup dan memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya baik secara individu ataupun di masyarakat. Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Surabaya tentu saja berpedoman utama pada KKNI, SN Dikti, dan Renstra Dikti. Kurikulum disusun dengan tahapan: 1) Pengkajian dokumen VMTS Unesa dan VMTS Pascasarjana untuk digunakan sebagai dasar penyusunan VMTS Prodi S2 Pendidikan Ekonomi, 2) Pembuatan VMTS Prodi S2 Pendidikan Ekonomi, 3) Mengkaji informasi terkait kebutuhan masyarakat pada lulusan prodi S2 Pendidikan Ekonomi dari stakeholder, 4) Penyusunan bidang keilmuan program studi dan profil lulusan, 5) Perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan, 6) Perumusan Bahan Kajian, 7) Pembentukan Mata Kuliah, 8) Pembobotan SKS, 9) Pembentukan Struktur Kurikulum Program Studi.
b. Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis, memberikan landasan bagi pengembangan kurikulum sebagai perangkat Pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi, kegiatan belajar di lingkungan belajar yang positif bagi perolehan pengalaman pembelajar yang relevan dengan perkembangan personal dan sosial pembelajar (Ornstein & Hunkins, 2014). Kurikulum program studi Magister Pendidikan Ekonomi FEB UNESA harus mewariskan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat dan berdampak pada meningkatkan tantangan dan persaingan global Kurikulum yang disusun di program studi Magister Pendidikan Ekonomi FEB UNESA selalu berusaha mempertahankan nilai-nilai luhur budaya lokal dan nasional. Target lulusan Prodi S2 Pendidikan Ekonomi digambarkan dalam profil lulusan, untuk memenuhi target lulusan maka kurikulum Prodi S2 Pendidikan Ekonomi memuat kompetensi lulusan sesuai perkembangan zaman yang mengalami perubahan sosial, busaya, dunia kerja, dan teknologi informasi. Pengembangan kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan stakeholder dan gayut dengan kompetensi sesuai dengan penerapan visi misi program studi. Oleh karenanya, dalam proses pengembangan kurikulum juga terdapat proses mengkaji informasi terkait kebutuhan masyarakat pada lulusan prodi S2 Pendidikan Ekonomi dari stakeholder. Kegiatan penkajian kebutuhan stakeholder dilaksanakan dalam dua kegiatan yakni Kegiatan Sanctioning Kurikulum dan Kegiatan Uji Publik yang dilakukan minimal setiap 5 tahun sekali sesuai Buku Naskah Akademik Pengembangan Kurikulum Unesa, kecuali terdapat perubahan peraturan kurikulum baru yang mengharuskan perubahan walaupun kurikulum yang ada belum sampai 5 tahun.
c. Landasan Historis
Landasan historis, sebagai landasan kurikulum diartikan untuk memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan zamannya; kurikulum yang mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah sehingga kurikulum yang mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup lebih baik di abad 21, memiliki peran aktif di era industri 5.0, serta mampu beradaptasi sesuai perkembangan jaman. Kurikulum program studi Magister Pendidikan Ekonomi FEB UNESA dikembangkan dengan tujuan untuk dapat memfasilitasi mahasiswa agar mampu belajar sesuai dengan zamannya, mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasan bangsa-bangsa masa lalu, dan mentransformasikan dalam era di mana dia sedang belajar.Pengembangan kurikulum Prodi S2 Pendidikan Ekonomi tentu saja tidak terlepas dari kebijakan yang diterapkan Kementrian terkait Kurikulum Pendidikan Tinggi Indonesia. Pada awal berdiri Prodi S2 Pendidikan Ekonomi, pada Tahun 2017, kurikulum yang diterapkan adalah Kurikulum kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional pendidikan Tinggi.
d. Landasan Hukum
Berikut adalah beberapa landasan hukum yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum:
a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
d. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
e. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi;
f. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
g. SK Rektor Unesa No. 362/UN38/PP/2020 tentang Kebijakan Akademik Universitas Negeri Surabaya
h. Standar pendidikan yang berlaku di Pascasarjana Unesa terdiri atas Buku Pedoman Akademik, buku Naskah Akademik Pengembangan Kurikulum, Pedoman Penulisan Tesis dan Disertasi, dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang merupakan kriteria minimal tentang delapan standar pendidikan yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran, Standar Pengelolaan Pembelajaran, Standar Pembiayaan pembelajaran.
i. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023, Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
Copyright © 2025 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved