•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Luar Biasa Unesa

 
Study Program  :  Special Education
Establishment Date  :  7 November 1996
Study Program Coordinator  :  Dr. H. Pamuji, M.Kes.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Unggul dalam Pendidikan Luar Biasa di Masyarakat Global pada Tahun 2035 Tangguh, Adaptif, Inklusif dan Inovatif berbasis Teknologi dan informasi
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan di bidang pendidikan luar biasa yang bermutu
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di bidang pendidikan luar biasa
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian bidang pendidikan luar biasa
  4. Mengoptimalkan dan memperluas kerja sama dengan stakeholders, baik tingkat nasional maupun internasional.
  5. Mengoptimalkan tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan berkeadilan

Tujuan
  1. Menghasilkan sumber daya manusia profesional sebagai pendidik dan tenaga pendidikan di bidang pendidikan luar biasa yang bermutu
  2. Menghasilkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di bidang pendidikan luar biasa
  3. Menyebarluaskan hasil pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian bidang pendidikan luar biasa
  4. Mewujudkan kerja sama dengan stakeholders, baik tingkat nasional maupun internasional
  5. Mewujudkan tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan berkeadilan

Capaian Lulusan Program Studi Special Education
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-5 Menguasai konsep teoritis dasar-dasar teori pendidikan yang relevan dengan pendidikan khusus

PLO-6 Menguasai dasar-dasar perancangan, penerapan, penilaian layanan bagi PDBK

PLO-7 Menemukenali dan mengasesmen PDBK dengan menggunakan berbagai teknik dan strategi

PLO-8 Merancang kurikulum dan program layanan pendidikan khusus

PLO-9 Terampil memberikan layanan akademik dan program kebutuhan khusus bagi PDBK

PLO-10 Memanfaatkan media dan teknologi asistif dalam layanan pendidikan khusus

Occupational Profiles Program Studi Special Education
Universitas Negeri Surabaya
  • Pendidik ABK
    Pendidik yang mampu memberikan layanan pendidikan khusus meliputi program akademik dan khusus mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
  • Wirausaha
    Wirausaha di bidang pendidikan khusus yang memiliki pengetahuan, keterampilan kewirausahaan, dan kapasitas mengembangkan diri membangun usaha 

Struktur Kurikulum Special Education
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8620203346 Orthopedagogic 3.00
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Protestan
2.00
1000002046 Literasi Digital 2.00
1000002176 Entrepreneurship 2.00
8620204345 Science Education 2.00
8620203260 Psychology For Children With Special 3.00
8620203347 Children Information Processing Systems For Children With Special Needs 3.00
1000002039 Psikologi Pendidikan 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8620204344 Orientation Social Mobility And Communication 2.00
8620202351 Speech Development 2.00
1000002003 Indonesian 2.00
8620202357 School Curriculum 2.00
8620202040 Counseling Guidance For Children With Special Needs 2.00
1000002047 Physical Education And Fitness 2.00
1000002018 Pancasila Education 2.00
8620202356 Braille 2.00
8620202323 Identification And Assessment Of Children With Special Needs 2.00
8620202355 For Children With Multiple Disabilities 2.00

Semester ke 3

Semester ke 4

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8620203207 Pendidikan Inklusif 3.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000004097 Magang Riset Pengumpulan Data 4.00
1000003100 Magang Riset Publikasi 3.00
8620210388 Pengenalan Lapangan Persekolahan 10.00
1000003065 Kkn Asistensi Mengajar Perancangan Program 3.00
1000003093 Kkn Kewirausahaan Pendesiminasian Program 3.00
1000002099 Magang Riset Penyusunan Laporan Penelitian 2.00
1000002062 Penilaian Program 2.00
1000003070 Kkn Asistensi Mengajar Pengembangan Laporan 3.00
1000004091 Kkn Kewirausahaan Pelaksanaan Program 4.00
1000003089 Kkn Kewirausahaan Perancangan Program 3.00
1000003074 Kkn Proyek Desa Evaluasi Program 3.00
1000004078 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Perangkat 4.00
1000003092 Kkn Kewirausahaan Evaluasi Program 3.00
1000003094 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Laporan 3.00
1000004090 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Perangkat 4.00
1000003082 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Laporan 3.00
1000004085 Kkn Proyek Kemanusiaan Pelaksanaan Program 4.00
1000003088 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Laporan 3.00
1000020101 Kkn T 20.00
1000004098 Magang Riset Penganalisisan Data 4.00
1000004096 Magang Riset Pengembangan Instrumen Penelitian 4.00
1000003095 Magang Riset Pengembangan Rencana Penelitian 3.00
1000004061 Pelaksanaan Program 4.00
1000002064 Pelaporan Program 2.00
1000002063 Pendesiminasian Program 2.00
1000003071 Kkn Proyek Desa Perancangan Program 3.00
1000002050 Plp Pengembangan Program Sekolah 2.00
1000003052 Plp Pengembangan Rencana Pembelajaran 3.00
1000004056 Plp Praktik Mengajar 4.00
1000003076 Kkn Proyek Desa Pengembangan Laporan 3.00
1000003087 Kkn Proyek Kemanusiaan Pendesiminasian Program 3.00
1000020103 Apprenticeship 20.00
1000002057 Perencanaan 2.00
1000003077 Kkn Proyek Indpenden Perancangan Program 3.00
1000003058 Keselamatan Dan Kesehatan Kerja 3.00
1000002059 Manajemen Operasional 2.00
8620220390 Kuliah Kerja Nyata 20.00
1000003068 Kkn Asistensi Mengajar Evaluasi Program 3.00
1000004066 Kkn Asistensi Mengajar Mengembangan Perangkat 4.00
1000004067 Kkn Asistensi Mengajar Pelaksanaan Program 4.00
1000003069 Kkn Asistensi Mengajar Pendesiminasian Program 3.00
1000004073 Kkn Proyek Desa Pelaksanaan Program 4.00
1000003075 Kkn Proyek Desa Pendesiminasian Program 3.00
1000004072 Kkn Proyek Desa Pengembangan Perangkat 4.00
1000004084 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Perangkat 4.00
1000003083 Kkn Proyek Kemanusiaan Perancangan Program 3.00
1000002051 Plp Analisis Kurikulum 2.00
1000002055 Plp Asesmen Pembelajaran 2.00
1000002049 Plp Manajemen Sekolah 2.00
1000003053 Plp Pengembangan Bahan Ajar 3.00
1000002054 Plp Pengembangan Media Pembelajaran 2.00
1000003080 Kkn Proyek Indpenden Evaluasi Program 3.00
1000004079 Kkn Proyek Indpenden Pelaksanaan Program 4.00
1000003081 Kkn Proyek Indpenden Pendesiminasian Program 3.00
1000003086 Kkn Proyek Kemanusiaan Evaluasi Program 3.00
1000003060 Desain Program 3.00
8620206389 Internship 6.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8620220396 Introduction To The Field Of Schooling 20.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi Special Education
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum:

Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, kurikulum S1 Pendidikan Luar Biasa perlu dievaluasi efektivitas dan efisiensinya agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebijakan pemerintah dan institusi, serta kebutuhan pengguna lulusan.

Dalam pengembangan kurikulum, perlu dipersiapkan mekanisme evaluasi untuk memastikan keberhasilan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi dalam memenuhi standar yang ada. Pada Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 5, Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas:

1. standar luaran pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan;

2. standar proses pendidikan, meliputi standar pembelajaran; penilaian; dan pengelolaan);

3. standar masukan pendidikan, meliputi standar isi; standar dosen dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; dan standar pembiayaan). menjadi acuan dalam menyusun, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kurikulum. Pedoman Kurikulum S1 Pendidikan Luar Biasa disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, Deskriptor KKNI, Standar Perguruan Tinggi, serta Profil Lulusan menjadi Standar Acuan dalam mengevaluasi capaian pembelajaran prodi.

Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 25, keseluruhan proses pembelajaran yang tertuang pada kurikulum diperbaiki dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh program studi berdasarkan hasil evaluasi minimal terhadap 2 (dua) dari aspek berikut:

a. aktivitas pembelajaran pada setiap angkatan;

b. jumlah mahasiswa aktif pada setiap angkatan;

c. Masa Tempuh Kurikulum;

d. masa penyelesaian studi mahasiswa; dan

e. tingkat serapan lulusan mahasiswa di dunia kerja.

Apabila berdasarkan evaluasi, ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian dengan Standar Acuan, maka rumusan CPL prodi perlu dimodifikasi, atau jika tidak sesuai sama sekali maka CPL prodi tersebut tidak digunakan. Evaluasi ini dilakukan untuk setiap butir CPL prodi. Setelah dilakukan revisi, maka CPL prodi ditetapkan dan menjadi rujukan pada proses evaluasi selanjutnya, misalnya evaluasi terhadap struktur matakuliah (MK). Secara terperinci, evaluasi CPL dijabarkan pada Pedoman Asesmen Ketercapaian Pembelajaran pada Kurikulum Program Studi.

Tracer Study:

Tracer study rutin dilaksanakan oleh program studi S1 PLB setiap tahun. Tracer study dilaksanakan oleh tim task force program studi yang dikoordinasikan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan. Tracer study dilaksanakan terhadap alumni, pengguna alumi dan pemangkung kepentingan. Pada pengembangan kurikulum terbaru, hasil tracer study menunjukkan bahwa  72,1% alumni bekerja sebagai pendidik bagi siswa berkebutuhan khusus, 7,0% alumni bekerja sebagai wirausaha, 3,5% alumni melanjutkan studi magister, dan 17,4% alumni bekerja pada berbagai jenis pekerjaan. Lebih lanjut, berdasarkan hasil survei terhadap, terjadi peningkatan lapangan kerja baru sebagai wirausaha sebesar 1,9%. Instrumen dan hasil tracer study tersedia di website program studi.

Rekap PLO Program Studi Special Education
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10
Children Information Processing Systems for Children with Special Needs 2 16.67% 33.33% 33.33% 16.67% 100 %
Learning Media for Children with Special Needs 2 21.43% 21.43% 28.57% 28.57% 100 %
Communication Systems for Deaf Children 2 16.67% 33.33% 33.33% 16.67% 100 %
Psychology for Children with Special 2 16.67% 33.33% 16.67% 33.33% 100 %
Perencanaan Pembelajaran 2 25% 37.5% 37.5% 100 %
Learning Needs 2 25% 12.5% 37.5% 25% 100 %
Counseling Guidance for Children with Special Needs 2 35% 30% 35% 100 %
Entrepreneurship 2 33.33% 66.67% 100 %
Science Education 2 14.29% 14.29% 42.86% 28.57% 100 %
Orthopedagogic 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Sign Language 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Self-Development 2 20% 40% 40% 100 %
Reading and Writing Braille 2 10.53% 10.53% 10.53% 10.53% 10.53% 10.53% 10.53% 7.89% 7.89% 10.53% 100 %
Braille 2 25% 50% 25% 100 %
Development of Daily Living Skills 2 11.11% 33.33% 22.22% 33.33% 99.99 %
Sainsmat Learning for Children with Special Needs 2 40% 40% 20% 100 %
Self-Development 3 30% 40% 30% 100 %
Communication Development Sound Perception and Rhythm 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Development 3 20% 30% 50% 100 %
Learning for Children with Attention Deficit and Hyperactivity Disorders 2 12.5% 12.5% 12.5% 12.5% 12.5% 12.5% 12.5% 12.5% 100 %
Early Intervention for Autistic Children 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Early Intervention for Children with Visual Disabilities 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Early Intervention for Children with Mental Disabilities 3 30% 20% 50% 100 %
Early Intervention for Children with Physical Disabilities 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Special Education
Universitas Negeri Surabaya

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022, UNESA telah bertransformasi menjadi PTNBH. Perubahan status ini diimbangi dengan perubahan visi, misi, tujuan UNESA, sehingga berdampak pada kurikulum program studi S1 Pendidikan Luar Biasa. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan sejalan dengan perubahan visi UNESA. 

Visi UNESA PTNBH yaitu menjadi “universitas kependidikan yang tangguh, adaptif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan” mengharuskan adanya kurikulum baru untuk mencapai visi tersebut pada bidang pendidikan. Untuk itu, perlu adanya penyesuaian kurikulum yang sejalan dengan visi tersebut. Kurikulum UNESA PTNBH diarahkan untuk menyiapkan generasi pembelajar sepanjang hayat, berkelanjutan, dan tanpa batas waktu dengan memanfaatkan transformasi digital. Pengembangan kurikulum ini merupakan sebuah proses untuk menjawab munculnya kebutuhan dan tantangan yang akan dihadapi mahasiswa pada masa datang.

Saat ini, prodi program studi S1 Pendidikan Luar Biasa telah memiliki kurikulum adaptif yang berorientasi KKNI, SN-DIKTI, dan MBKM. Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Transformasi S1 Pendidikan Luar Biasa 2024-2028. Pengembangan kurikulum yang ideal dilakukan dengan menggunakan landasan yang kuat, baik secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun yuridis. Hal ini untuk memastikan bahwa kurikulum yang dihasilkan merupakan produk sistem berpikir yang komprehensif dan sistemik dalam mengakomodasi seluruh aktivitas yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Aktivitas yang dimaksud tidak hanya berupa aktivitas akademik namun juga nonakademik guna menunjang pencapaian visi dan misi UNESA. Landasan pengembangan kurikulum dijabarkan sebagai berikut.

A. Landasan Yuridis
Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum ini disusun berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku meliputi:
1. Pancasila dan UUD 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.

2. Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis mengarahkan kajian pengembangan kurikulum dikaitkan dengan kondisi dan kebudayaan masyarakat setempat. Landasan ini digunakan karena mahasiswa berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada di masyarakat akan mempengaruhi tatanan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, kurikulum harus dapat menjawab tantangan, tuntutan, dan perkembangan masyarakat baik lokal maupun global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan.

Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia, kurikulum UNESA dikembangkan berdasarkan kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan pengamalan nilai yang terkandung di dalamnya. Indonesia juga merupakan bangsa yang besar dengan kemajemukan budaya, maka kurikulum ini perlu mengakomodasi hal tersebut untuk memperkuat budaya nasional. Perkembangan budaya dengan kearifan lokal tempat UNESA tumbuh dan berkembang menjadi ciri khas yang menampilkan karakteristik UNESA sebagai bagian dari kemajemukan masyarakat Indonesia yang luas. Di samping itu, kurikulum UNESA juga mempertimbangkan perkembangan masyarakat global sehingga para lulusannya diharapkan mampu untuk berkolaborasi dan berkompetisi di level internasional.

3. Landasan Psikologis
Landasan psikologis adalah landasan berdasarkan kondisi karakteristik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku baik kognitif, afektif, dan psikomotor sebagai akibat interaksi individu dengan lingkungannnya.Aspek psikologis peserta didik berpengaruh terhadap proses pembelajaran (Slavin, 2006). Mengingat pentingnya aspek psikologis, pengembangan kurikulum perlu mengakomodasi kondisi peserta didik agar pembelajaran dapat mencapai tujuan yang diharapkan. 

Mahasiswa UNESA secara psikologis berada pada tahap berpikir formal, tahap perkembangan moral yang pada umumnya telah mencapai pascakonvensional (Kohlberg & Gilligan, 2014), dan tahap perkembangan sosial yang telah mencapai usia remaja dengan karakteristik yang khas. Untuk itu, kurikulum UNESA yang dikembangkan perlu memperhatikan tahap-tahap perkembangan psikologi mahasiswa. Di samping itu, mahasiswa merupakan individu yang berada dalam proses perkembangan yang bersifat dinamis sesuai dengan karakteristik dan tingkat kematangannya. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum UNESA perlu mencermati dinamika perkembangan tersebut untuk menghasilkan kurikulum yang membuat mahasiswa merasa nyaman dan terlayani untuk memperoleh hasil yang maksimal. Hal tersebut dapat diakomodasikan dalam bentuk implementasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan yakni pendalaman ilmu sebagai penguatan keilmuan dan kebebasan cara belajar sebagai bentuk penghargaan humanisasi dan demokratisasi belajar. 

Melalui pendekatan pembelajaran heutagogy dan seamless learning, pengembangan kurikulum di UNESA akan dapat mendorong mahasiswa sebagai pebelajar dewasa yang bertanggungjawab secara mandiri terhadap proses pembelajaran yang dilakukan tanpa adanya pembatasan-pembatasan terhadap subjek, ruang dan waktu belajar melalui pemanfaatan transformasi digital sehingga mampu melaksanakan pembelajaran sepanjang hayat secara berkelanjutan.

4. Landasan Historis
Secara historis, pengembangan kurikulum UNESA berjalan searah dengan pengembangan lembaga yang diawali dari kursus guru B-I dan B-II pada tahun 1950-an, yang selanjutnya berkembang menjadi Akademi Pendidikan Guru hingga FKIP dan IKIP Surabaya. Pada perkembangan selanjutnya IKIP Surabaya berubah menjadi universitas sebagai perluasan mandat untuk mengembangkan program nonkependidikan di samping program kependidikan yang telah lama dilakukan. Dengan demikian pengembangan kurikulum dilakukan pula mengikuti proses tersebut seiring dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat itu.

Kurikulum di UNESA mengalami perkembangan yang cukup dinamis. Perkembangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku saat pengembangan kurikulum dilakukan. Misalnya ketika berlaku kurikulum bersifat nasional yang ditentukan oleh konsorsium pendidikan, kurikulum yang dihasilkan belum mengarah pada pencapaian visi dan misi UNESA. Ketika peraturan tentang pengembangan kurikulum berlaku, maka kurikulum mulai ditata sesuai dengan arah dan prosedur yang benar.

Berdasarkan landasan historis tersebut, proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan berbagai macam kelebihan dan kelemahan serta karakteristik kurikulum yang pernah dihasilkan dan dipergunakan. Hal ini perlu dijadikan landasan untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dengan memperhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan uraian di atas, kurikulum di UNESA dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek-aspek, meliputi: visi, misi, dan tujuan UNESA, isu-isu terkait pengembangan sumber daya manusia dan perkembangan IPTEKS, serta landasan filosofis, sosiologis, psikologis, historis, dan yuridis. Secara visual, pengembangan kurikulum di UNESA dapat disajikan pada gambar berikut: