•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Informatika (Kampus Kabupaten Magetan) Unesa

 
Study Program  : 
Establishment Date  : 
Study Program Coordinator  :  BONDA SISEPHAPUTRA
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Informatika (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi program studi yang berdaya saing dalam pengembangan ilmu berbasis entrepreneurial leadership di rekayasa perangkat lunak, kecerdasan buatan, keamana n siber, dan jaringan komputer
Misi
  1. Menyelenggarakan manajemen prodi yang kredibel, akuntabel dan transparan sesuai standar penjaminan mutu.
  2. Menghasilkan lulusan yang berkompeten dan berkarakter.
  3. Melaksanakan penelitian dibidang teknologi informasi dan hasil-hasilnya dipublikasikan minimal ditingkat nasional.
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam menerapkan keilmuannya.
  5. Menjalin kerjasama yang berkelanjutan dengan berbagai instansi dan dunia industri.

Tujuan
  1. Terselenggaranya manajemen prodi yang kredibel, akuntabel dan transparan sesuai standar penjaminan mutu.
  2. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan professional di bidang informatika untuk menciptakan karya dan mengaplikasikannya di dunia kerja.
  3. Menghasilkan penelitian-penelitian dibidang teknologi informasi dan hasil-hasilnya dipublikasikan minimal ditingkat nasional.
  4. Menghasilkan karya teknologi informasi yang dapat digunakan secara langsung oleh masyarakat.
  5. Terlaksananya kerjasama yang berkelanjutan dengan berbagai instansi dan dunia industri dibidang teknologi informasi.

Capaian Lulusan Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-5 Mampu menganalisis persoalan computing yang kompleks untuk mengidentifikasi solusi pengelolaan proyek teknologi bidang informatika/ilmu komputer dengan mempertimbangkan wawasan perkembangan ilmu trandisiplin

PLO-6 Mampu mendesain dan mensimulasikan aplikasi teknologi multi-platform yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat dengan menggunakan konsep teoritis bidang pengetahuan ilmu komputer/informatika
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-7 Mampu mengimplementasikan pengetahuan cara kerja sistem komputer untuk memecahkan masalah teknologi informasi
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-8 Mampu mengkomunikasikan hasil kajian implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi informasi
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-9 Mampu menganalisis, merancang, membangun, dan mengevaluasi antar muka pengguna dan aplikasi interaktif berdasarkan kebutuhan pengguna dan perkembangan ilmu transdisiplin
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-10 Kemampuan mendesain, mengimplementasikan, dan mengevaluasi solusi berbasis computing multi-platform yang memenuhi kebutuhan organisasi

PLO-11 Mampu mengimplementasikan kebutuhan computing dengan mempertimbangkan berbagai metode/algoritma yang sesuai
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-12 Menunjukkan perilaku profesional melalui ketaatan pada etika profesi, kemampuan untuk berkolaborasi dalam tim multidisiplin, pemahaman terhadap konsep pembelajaran sepanjang hayat, serta tanggapan yang baik terhadap isu-isu sosial dan perkembangan teknologi
Dibebankan pada matakuliah:

Occupational Profiles Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
  • Peneliti muda bidang informatika

    Informatika merupakan bidang ilmu yang mempelajari bagaimana menggunakan teknologi komputer secara optimal guna menangani masalah transformasi atau pengolahan data dengan proses logika. Di Jurusan Informatika kamu akan mempelajari berbagai prinsip terkait ilmu komputer mulai dari proses perancangan, pengembangan, pengujian, hingga evaluasi sistem operasi perangkat lunak. Selama kuliah kamu akan banyak mengkaji pemrograman dan komputasi, dan dibekali pula dengan keterampilan merancang perangkat lunak.

  • Tenaga ahli bidang Informatika

    Ada banyak prospek kerja sebagai seorang ahli informatika diantaranya adalah menjadi android Programmer, Tenaga Pendidik IT, Software Engineer, System Analyst, Konsultan IT, Data Comunication Engineer, Intelligent System Developer, Database Administrator, Security System serta masih banyak yang lainnya.

  • Wirausahawan di bidang Informatika

    suatu proses dalam membangun suatu usaha guna mencapai tujuan bersama, mengembangkan inovasi untuk membuat sesuatu yang baru, proses perkembangan seseorang atau kelompok dengan tujuan bisa membuka lapangan pekerjaan baru. peran TIK sangat berpengaruh akhir-akhir ini yaitu dengan adanya proses migrasi yang terjadi antara Toko Fisik yang bisa merangkak ke Toko Virtual (Toko Online) dan juga dengan hadirnya E- Commerce, Broker Online, IT Consultan, Web Design, Web Development, SEO Optimize, semua hal tersebut akan menunjang penuh proses bisnis yang berada pada bidang Kewirausahaan suatu perusahaan.


Struktur Kurikulum
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Transformasi S1 Informatika (Kampus Magetan) 2024--2028

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
5521403004 COMPUTER ARCHITECTURE AND ORGANIZATION 3.00
5521402006 PROFESSIONAL ETHICS 2.00
5521403001 INTERAKSI MANUSIA DAN KOMPUTER 3.00
5521403003 LINEAR ALGEBRA AND MATRICES 3.00
5521403002 MATEMATIKA 3.00
1000002018 PANCASILA EDUCATION 2.00
5521404005 PROGRAMMING 4.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Protestan
2.00
5521404008 OPERATING SYSTEM 4.00
5521402010 STATISTICS 2.00
5521404009 STRUKTUR DATA 4.00
1000002033 CITIZENSHIP 2.00
5521403007 DISCRETE MATHEMATICS 3.00
5521403011 OBJECT-ORIENTED PROGRAMMING 3.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002003 INDONESIAN 2.00
5521404014 DATABASE 4.00
5521404016 COMPUTER NETWORK 4.00
5521403015 ARTIFICIAL INTELLIGENCE 3.00
5521404012 PLATFORM-BASED PROGRAMMING 4.00
5521403013 COMPUTATIONAL SCIENCE 3.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
5521403021 AUTOMATA THEORY 3.00
5521403018 DATA AND INFORMATION SECURITY 3.00
1000002176 ENTREPRENEURSHIP 2.00
5521403017 RESEARCH METHODOLOGY 3.00
1000002047 PHYSICAL EDUCATION AND FITNESS 2.00
5521403020 DIGITAL IMAGE PROCESSING 3.00
5521404019 SOFTWARE ENGINEERING 4.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002177 ENGLISH 2.00
1000002046 LITERASI DIGITAL 2.00
1000020103 APPRENTICESHIP 20.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000020101 KKN T 20.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
5521403024 BIG DATA 3.00
5521403023 INTERNET OF THINGS 3.00
5521403022 SOFTWARE ANALYSIS AND DESIGN 3.00
5521403025 PROJECT MANAGEMENT SOFTWARE 3.00
5521403026 MACHINE LEARNING 3.00
1000002104 SEMINAR PROPOSAL FINAL PROJECT 2.00

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000004105 THESIS 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi pelaksanaan kurikulum yang telah dan sedang berjalan dilakukan dengan menyajikan mekanisme serta hasil evaluasinya secara terperinci. Mekanisme evaluasi ini mencakup berbagai metode, seperti pengumpulan umpan balik dari mahasiswa, dosen, dan pengguna lulusan, yang kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kurikulum. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah kurikulum perlu diperbarui agar lebih relevan dengan perkembangan terkini di dunia kerja dan kebutuhan industri. Selain itu, hasil tracer study juga dijelaskan sebagai bagian dari analisis yang mengidentifikasi kebutuhan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Tracer study memberikan informasi tentang relevansi pendidikan yang diterima oleh alumni dengan pekerjaan mereka saat ini, serta mengungkap keterampilan tambahan yang diperlukan agar lulusan lebih siap menghadapi tantangan di lapangan. Analisis dari hasil tracer study ini kemudian digunakan untuk menyesuaikan atau memperbaiki kurikulum agar lebih sesuai dengan kebutuhan nyata pemangku kepentingan.

Rekap PLO Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10PLO11PLO12
Artificial intelligence 3 8.33% 50% 25% 16.67% 100 %
Matematika 3 50% 50% 100 %
Interaksi Manusia dan Komputer 3 57.14% 42.86% 100 %
Object-Oriented Programming 3 28.57% 14.29% 28.57% 14.29% 14.29% 100 %
Professional Ethics 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Linear Algebra and Matrices 3 60% 40% 100 %
Operating system 4 28.57% 28.57% 42.86% 100 %
Platform-Based Programming 4 25% 25% 16.67% 16.67% 16.67% 100 %
Programming 4 60% 40% 100 %
Computer Architecture and Organization 3 25% 62.5% 12.5% 100 %
Computational Science 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Computer network 4 44.44% 33.33% 22.22% 99.99 %
Statistics 2 57.14% 42.86% 100 %
Struktur Data 4 31.25% 37.5% 31.25% 100 %
Database 4 40% 20% 20% 20% 100 %
Discrete Mathematics 3 50% 50% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Program Studi Teknik Informatika disusun dengan beberapa landasan dan panduan yaitu : landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan historis, landasan yuridis dan Outcome Based Education (OBE) serta panduan kurikulum yang di keluarkan oleh asosiasi dan lembaga Akreditasi seperti APTIKOM dan IABEE. Pengembangan kurikulum ini juga berdasarkan hasil Tracer Study dan masukan dari kegiatan Focus Group Discussion yang telah dilakukan sebelumnya dengan alumni, pengguna alumni dan APTIKOM.

  1. Landasan Filsafat
  2. Idealisme

Landasan filsafat idealisme dalam implementasi kurikulum menghendaki pengembangan dan implementasi kurikulum di perguruan tinggi tetap menekankan pentingnya pesan nilai-nilai (values), dan moral supaya diabadikan. Nilai dan moral tetap diajarkan kepada mahasiswa. Tujuan menekankan pentingnya nilai-niali moral agar mahasiswa taat dan patuh serta disiplin mejalankan nilai-nilai dan moral itu setelah mereka lulus dari Universitas dan mengamalkan pengetahuan yang didapat dengan diladasi nilai-nilai moral tersebut.

  1. Realisme

Implikasi filsafat realisme terhadap pengembangan mengutamakan penelitian ilmiah untuk mendapatkan sains. Keyakinan sumber pengetahuan diproleh dari penelitian (research) berdasarkan fakta-fakta yang dapat diamati (observable) oleh panca indera (mata,hidung, telinga, lidah dan kulit), dan dapat diukur (measurable) secara matematis sebagai jalan terbukanya pengetahuan sains.

  1. Landasan Sosiologis

Sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang memiliki lapangan penyelidikan, sudut pandang, metode, serta sususan pengetahuan dan objeknya adalah tingkah laku manusia dalam kelompok. Dengan memperhatikan landasan sosiologis dalam pengembangan kurikulum dimaksudkan agar dalam proses pengembangan kurikulum tetap memperhatikan dan mempertimbangkan karakteristik masyarakat dimana kurikulum itu akan dilaksanakan. Proses pengembangan Kurikulum perlu memperhatikan pada saat kapan, dimana atau pada kelompok masyarakat yang mana kurikulum akan digunakan, hal ini mengharuskan penyusun kurkulum mengetahui karakteristik yang terkait denganpoin poin tersebut. Hal terbaik adalah dengan meilihat dari dua dimensi waktu, yaitu masa kini dan masa datang. Kurikulum yang kembangkan harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat ini pada saat anak didik /mahasiswa yang berkembang. Hal ini dilakukan agar peserta didik memiliki sistem nilai, norma, dan budaya (tradisi) baik yang berkembang dalam masyarakatnya. Terkait dengan masa datang dimana saat ini telah memasuki masa milenial dimana dunia telah berubah sangat cepat dengan semakin terhubungnya manuasia satu dengan yang lain, kebutuhan akan penggunakaan teknologi informasi sudah menjadi bagian dari gaya hidup dengan hadirnya berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi yang memudahkan aktivitas manusia. Perkembangan dunia industri yang berubah secara cepat yang dikenal era revolusi industri 4.0 (Industrial revolution 4.0era) atau di Jepang dengan memasuki masyarakat 5.0 (Human-Center Society 5.0)yang Berdampak pada semakin banyak pekerjaan yang selama menjadi favorit akanhilang, dan akan muncul pekerjaan-pekerjaan baru yang sampai saat ini belum diketahui jenis pekerjaan itu. Kondisi seperti ini juga wajib diantisipasi oleh para pengembang kurikulum dalam mengembangkan kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman, dunia industri dan masyarakat. Pengembang kurikulum perlu memikirkan untuk menyeimbangkan antara kompetensi hard-skills dan komptensi soft-skills yang akan sangat membantu peserta didik untuk terhindar dari berbagai konflik sosial, baik yang disebabkan oleh faktorsosial ekonomi, budaya, adat-istiadat ataupun norma dan nilai-nilai religius yang dianut dan berdampak pada kemampuan untuk bersaing dipasar kerja yang semakin berkembang saat ini

 

  1. Landasan Psikologis

Pengembangan danimplementasi kurikulum tidak serta merta berdiri sendiri, melainkan memerlukan landasan atau tempat berpijak yang kuat. Kurikulum sebagai mata kuliah, aktivitas dan pengalaman belajar peserta didik agar kurikulum tepat sasaran atau dikuasai peserta didik, sebagai pendidik perlu menguasai berbagai aliaran psikologi belajar. Sebab psikologi belajar memberikan langkah-langkah atau teori belajar sesuai usia perkembangan kognitif, afektif dan psikomotor peserta didik. Landasana psikologi kognitif digunakan sebagai landasan pengembangan, kognitif berarti persoalan yang menyangkut kemampuan untuk mengembangkan kemampuan rasional (akal). Teori kognitif lebih menekankan bagaimana proses atau upaya untuk mengoptimalkan kemampuan aspek rasional yang dimiliki oleh orang lain. Oleh sebab itu kognitif berbeda dengan teori behavioristik, yang lebih menekankan pada aspek kemampuan perilaku yang diwujudkan dengan cara kemampuan merespons terhadap stimulus yang datang kepada dirinya.

  1. Landasan Historis

Landasan historis juga menjadi penting dalam pengembangan kurikulum, halini dimaksukan agar kurikulum yang ada dapat dijadikan landasan dalam pengembangan kurikulum berikutnya. Kurikulum Program studi Teknik informatika yang berlaku pada tahun akademik tahun 2018-2022 adalah hasil pengembangan kurikulum terkait dengan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dengan mengadopsi konsep MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum yang berlaku sebelumnya 2016-2017. Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri terkait kompetensi lulusan perguruan tunggi, dan komitmen perguruan tinggi dalam mempersiapkan mahasiswa agar siap memasuki dunia kerja, kurikulum kemudian dilakukan peninjauan kembali dan menjadi kurikulum MBKM berbasil OBE (Ouput Based Education) yang digunakan mulai tahun ajaran 2023/2024.

  1. Landasan Yuridis

Landasan yuridis adalah landasan hukum yang menjadi dasar atau rujukan pada tahapan perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang akan menjamin pelaksanaan kurikulum dan tercapainya tujuan kurikulum. Berikut adalah beberapa landasan yuridis yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum: a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); d. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; e. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; f. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi; g. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan. h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi j. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Landasan yuridis pengembangan kurikulum Pendidikan tinggi diatur dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang memuat pengertian kurikulum pendidikan tinggi pada pasal 35 ayat 1 sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Kurikulum yang dikembangkan program studi harus memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Menteri. Dalam Pasal 29 UU Pendidikan Tinggi dinyatakan acuan pokok dalam penetapan kompetensi lulusan Pendidikan Akademik, Pendidikan Vokasi, dan Pendidikan Profesi adalah Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI telah diatur melalui Peraturan Presiden No. Tahun 2012. Pengembangan kurikulum juga mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan, pada saat ini Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang berlaku adalah Permendikbud No. 03 Tahun 2020 menggantikan Permenristekdikti No 44 tahun 2015. Gambar III-1 menunjukkan rangkaian landasan hukum, kebijakan nasional dan institusional pengembangan kurikulum Pendidikan tinggi. Standar Proses yang ada dalam SN-Dikti menjadi dasar kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Perguruan Tinggi. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk mendapatkan pengalaman belajar di luar program studinya dan diorientasikan untuk mendapatkan keterampilan abad 21 yang diperlukan di era Industri 4.0 antara lain komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, berpikir kreatif, juga logika komputasi dan kepedulian. Peran penting kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi juga diatur dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Studi dan Perguruan Tinggi dan Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Perguruan tinggi memiliki Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) serta nilai-nilai yang dikembangkan untuk mewujudkan keunggulan lulusannya. Karena itu pengembangan kurikulum juga selaras dengan kebijakan di Perguruan Tinggi masing-masing, sehingga lulusan setiap Perguruan Tinggi dapat memiliki keunggulan dan penciri yang membedakan dari lulusan Perguruan Tinggi lainnya.

  1. Kerangka Kurikulum Outcome Based Education (OBE)

Penyusunan Kurikulum Program Studi Teknik Informatika di desain dengan menggunakan Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 serta Kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang direkomendasikan oleh Kemendikbud dan Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM). OBE menjadi salah satu basis penyusunan kurikulum ini karena pada Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2017 disebutkan bahwa penilaian akreditasi diarahkan pada capaian kinerja Tridharma perguruan tinggi (Outcome Based Accreditation), dimana yang dimaksud dengan Outcome Based Accreditation ini adalah akreditasi program studi berfokus pada ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). OBE atau pendidikan berbasis capaian didefinisikan oleh Spady (1994) sebagai “Clearly focusing and organizing everything in an educational system around what is essential for all students to be able to do successfully at the end of their learning experience”. OBE berfokus pada apa yang anak didik akan dapat lakukan pada akhirperjalanan program belajarnya? Hasil akhir dari proses pembelajaran inilah yang disebut dengan capaian (outcome). Kurikulum perlu disusun untuk dapat mengantarkan anak didik mencapai tingkat kemampuan atau kualitas yang telah ditentukan. Jadi kurikulum ini menjadi alat untuk menggapai capaian yang diharapkan. Salah satu kerangka penyusunan kurikulum yang banyak digunakan pada OBE ini disebut dengan Design Down Principle. Prinsip ini tidak jauh berbeda dengan pendekatan top-down dalam perumusan capaian. Jadi dimulai dengan penetapan capaian pada level tertinggi (e.g. profil lulusan atau graduate profile) kemudian diturunkan ke capaian jenjang (degree outcome) dan capaian program (program outcome), lalu diturunkan lagi ke capaian pembelajaran (learning outcome).