•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Pendidikan Teknik Elektro Unesa

 
Study Program  : 
Establishment Date  :  22 Januari 2025
Study Program Coordinator  :  MUHAMAD SYARIFFUDDIEN ZUHRIE
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Teknik Elektro
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi program studi unggul dalam bidang keilmuan kependidikan Teknik Elektro yang mampu menghasilkan lulusan berkompeten, berjiwa Technopreneurship, tangguh, adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri, serta memiliki wawasan global untuk berkonstribusi di tingkat nasional maupun internasional
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan akademik jenjang magister dalam bidang Pendidikan Teknik Elektro yang tangguh dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan dinamika pendidikan, dengan mengacu pada standar nasional dan internasional.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang berfokus pada pengembangan model, metode, media, evaluasi, dan perangkat pembelajaran yang aplikatif, implementatif, dan berbasis keilmuan, dengan memperhatikan isu-isu aktual serta kebutuhan dunia Pendidikan Teknik Elektro.
  3. Menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat secara berkelanjutan sebagai wujud implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki, melalui program pelatihan, penelitian terapan, penyuluhan, dan penyediaan solusi teknologi yang adaptif dalam peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Mendorong terbentuknya jiwa technopreneurship pada lulusan melalui penyelenggaraan kegiatan akademik dan non-akademik yang menumbuhkan kreativitas, inovasi, keberanian mengambil risiko, dan kemandirian berbasis teknologi.
  5. Menjalin dan mengembangkan kerja sama strategis dengan dunia industri, dunia usaha, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, serta organisasi internasional, guna mendukung penguatan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan Magister Pendidikan Teknik Elektro yang memiliki kompetensi vokasional dan profesional unggul, tangguh, adaptif, kreatif, dan inovatif di bidang ketenagalistrikan serta elektronika komunikasi, sekaligus unggul dalam bidang kependidikan teknik elektro, dengan penguasaan ilmu, keterampilan praktik, dan karakter profesional yang memungkinkan mereka bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
  2. Menghasilkan karya penelitian yang inovatif, aplikatif dan implementatid dalam mengembangkan bidang Pendidikan Teknik Elektro yang bermanfaat dalam dunia pendidikan.
  3. Memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat yang relevan, berkelanjutan dan berdampak positif, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial yang terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Pendidikan Teknik Elektro.
  4. Membentuk lulusan yang berjiwa technopreneur, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan solusi teknologi pendidikan teknik elektro serta mampu menciptakan peluang usaha mandiri yang adaptif terhadap perkembangan industri.
  5. Membangun kerja sama strategis dengan industri, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan mitra internasional guna mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta memperkuat daya saing global program studi.

Capaian Lulusan Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-5 Mampu mengembangkan dan mengevaluasi kurikulum pendidikan teknik elektro yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, industri global, dan kebutuhan dunia kerja.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-6 Mampu merancang, menerapkan, dan mengevaluasi pembelajaran inovatif berbasis riset, teknologi digital, dan pendekatan pedagogis mutakhir dalam pendidikan teknik elektro.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-7 Mampu mengembangkan riset pendidikan teknik elektro dan riset terapan teknik elektro untuk menghasilkan inovasi yang teruji, relevan, dan bermanfaat bagi pendidikan, industri, dan masyarakat.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-8 Mampu mengintegrasikan ilmu pendidikan, sosial, humaniora, etika, dan kebijakan pendidikan dalam pemecahan masalah pendidikan teknik elektro secara kritis dan bertanggung jawab.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-9 Mampu mengomunikasikan gagasan, hasil kajian, dan temuan penelitian secara ilmiah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris melalui forum akademik, publikasi, dan diseminasi profesional.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-10 Menunjukkan integritas akademik, tanggung jawab profesional, kepemimpinan etis, dan komitmen terhadap etika profesi dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan teknologi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-11 Mampu menguasai dan mengembangkan konsep lanjutan matematika, sains, pendidikan teknik, dan teknik elektro untuk menyelesaikan permasalahan kompleks di bidang pendidikan teknik elektro.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-12 Mampu merancang, melaksanakan, menganalisis, dan mengevaluasi penelitian ilmiah dengan metodologi yang tepat serta kaidah penulisan ilmiah bereputasi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-13 Mampu mengembangkan desain sistem, perangkat, media, prototipe, atau produk inovatif berbasis kajian ilmiah, validasi, dan kebutuhan pengguna.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-14 Mampu berperan sebagai akademisi, peneliti, pengembang kurikulum, konsultan, atau praktisi profesional dalam peningkatan mutu pendidikan teknik elektro.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-15 Mampu mengelola proyek pendidikan, penelitian, pengembangan produk, pelatihan, dan kewirausahaan berbasis teknologi elektro secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Dibebankan pada matakuliah:

Occupational Profiles Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
  • Pendidik/Dosen Profesional

    Para pendidik yang kompeten secara profesional di tingkat sekolah menengah kejuruan, politeknik, dan perguruan tinggi yang menunjukkan landasan etika yang kuat dan kapasitas kepemimpinan yang patut dicontoh.

  • Peneliti di Bidang Pendidikan Teknik

    Para profesional dengan keahlian untuk melakukan penelitian sistematis, melakukan penilaian analitis yang ketat, dan memajukan inovasi teknologi di bidang teknik elektro, otomatisasi, dan bidang serumpun yang relevan.

  • Pengembang Kurikulum/Instruksional

    Para ahli yang mampu secara sistematis merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum dan materi pembelajaran di bidang teknik elektro dan pendidikan kejuruan, yang berlandaskan pada ketelitian pedagogis dan relevansi industri.

  • Wirausahawan/Praktisi

    Para profesional yang mampu menerapkan teknologi teknik elektro secara strategis untuk mengembangkan dan mengoptimalkan usaha bisnis dan industri dalam ekosistem teknologi yang dinamis.


Struktur Kurikulum
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum 2026

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8310302014 2.00
8310302018 2.00
8310302013 2.00
8310304011 4.00
8310303023 3.00
8310306012 6.00
8310303009 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya

Prodi S2 Pendidikan Teknik Elektro melakukan evaluasi kurikulum secara mikro setiap tahun melalui kegiatan Audit Kurikulum yang dilakukan oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Teknik untuk menilai dan memperbaiki elemen-elemen seperti RPS, materi ajar, dan referensi.
Evaluasi kurikulum secara makro dilakukan secara rutin setiap lima tahun sekali, dengan mempertimbangkan visi keilmuan Prodi, perkembangna IPTEKS, tuntutan IDUKA, dan kebutuhan masyarakat. Prodi melibatkan pihak internal dan eksternal dalam proses evaluasi kurikulum, dan masukan dari stakeholders diintegrasikan untuk meningkatkan relevansi dan kualitas kurikulum.

Rekap PLO Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10PLO11PLO12PLO13PLO14PLO15
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
  1. Pancasila dan UUD 1945 
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi; 
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya; 
  8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain; 
  11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan; 
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta; 
  13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024; 
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti; 
  15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
  16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya; 
  17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024; 
  18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025; 
  19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045; 
  20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.