Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S3 Bimbingan Konseling Unesa
| Study Program | : | |
| Establishment Date | : | 9 Juli 2024 |
| Study Program Coordinator | : | NAJLATUN NAQIYAH |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S3 Bimbingan Konseling
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan keilmuan bimbingan dan konseling yang adabtif dan inovatif berorientasi spiritual dan inklusif yang berdaya saing global tahun 2045Misi
- Menyelenggarakan pendidikan berkualitas dalam bidang bimbingan dan konseling yang berorientasi pada spiritual dan inklusif
- Mewujudkan penelitian unggulan ilmu bimbingan dan konseling berorientasi spiritual dan inklusif yang bertujuan untuk menemukan, mengembangkan, mengaplikasikan dan mempublikasikannya.
- Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas bimbingan dan konseling yang berorientasi pada spiritual dan inklusif, serta mendorong kemajuan pendidikan secara keseluruhan
- Menghasilkan kerjasama bertaraf internasional untuk meningkatkan keilmuan bimbingan dan konseling yang inovatif berorientasi spiritual dan inklusif
Tujuan
- Mengembangkan teori dan praksis pendidikan bimbingan dan konseling yang inter dan multi dan trans disipliner.
- Mampu berkomunikasi dan bekerjasama dalam tim berperilaku etis, kreatif, mandiri, Untuk meningkatkan kualitas Bimbingan dan Konseling, serta mendorong kemajuan pendidikan secara keseluruhandan bertanggung jawab.
- Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Capaian Lulusan Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
| PLO-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
| PLO-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
| PLO-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah: |
| PLO-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
| PLO-5 | Memiliki wawasan pendidikan dan keilmuan yang relevan dengan bimbingan dan konseling melalui pendekatan inter, multi dan transdisipliner
Dibebankan pada matakuliah: |
| PLO-6 | Menguasai metodologi penelitian yang terkait keilmuan bimbingan dan konseling bermuatan adaptif, inovatif, inklusif, dan spiritual
Dibebankan pada matakuliah: |
| PLO-7 | Mampu menemukan dan mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru dan berkonstribusi pada pengembangan/pengalaman ilmu pengetahuan dan/atau teknologi bermuatan adaptif, inovatif, inklusif, dan spiritual
Dibebankan pada matakuliah: |
| PLO-8 | Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumber daya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya
Dibebankan pada matakuliah: |
| PLO-9 | Mampu melakukan pengabdian kepada masyarakat sebagai hilirisasi penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat global
Dibebankan pada matakuliah: |
| PLO-10 | Mampu mengembangkan kerjasama dan publikasi hasil penelitian di jurnal ilmiah dan berbagai forum ilmiah tingkat regional, nasional dan/atau internasional dalam layanan bimbingan dan konseling
Dibebankan pada matakuliah: |
Occupational Profiles Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
- Ilmuwan
Lulusan S3 Bimbingan dan Konseling akan menjadi Ilmuan/Doktor yang mampu menggunakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru yang diperoleh melalui riset, dan/atau praktik-praktik professional di bidang bimbingan dan konselung pada Pendidikan formal dan setting Pendidikan lainnya untuk menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji berbasis ABK dan spiritual. - Dosen
Lulusan S3 Bimbingan dan Konseling menjadi peneliti dan pengajar di universitas atau Lembaga Pendidikan tinggi lainnya. Lulusan mampu memimpin penelitian yang relevan dengan bidang Pendidikan, menerbitkan artikel ilmiah bereputasi, dan menjadi pembimbing bagi mahasiswa S1, S2, dan S3. Lulusan mampu berkontribusi pada perkembangan teori dan praktik dalam Pendidikan melalui penelitian mahasiswa, serta berperan aktif dalam pertukaran pengetahuan dan kolaborasi lintas disiplin. - Konsultan BK
Lulusan program doktor Bimbingan dan Konseling akan menerapkan keahliannya sebagai konsultan BK yang mampu memberikan Solusi inovatif bagi berbagai permasalahan Bimbingan dan Konseling melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner. Dengan bekal mata kuliah yang disajikan dalam program doktor, mahasiswa mampu mengkaji, mengevaluasi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang solutif dan kontekstual. - Peneliti Utama
Lulusan program doktor Bimbingan dan Konseling akan menerapkan keahliannya sebagai peneliti utama dalam bidang Bimbingan dan Konseling, berbekal mata kuliah Metodologi Penelitian dan Analisis Disertasi. Peneliti utama bidang Bimbingan dan Konseling yang memiliki kemampuan merancang, mengembangkan, mengelola penelitian, dan mendiseminasikan karya penelitian pada jurnal bereputasi internasional berorientasi pada pengembangan dan persoalan Pendidikan yang berkaitan dengan bimbingan dan konseling berbasis ABK dan spiritual.
Struktur Kurikulum
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Transformasi S3 Bimbingan dan Konseling 2024 - 2028 revisi
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8600103001
PHILOSOPHY OF GUIDANCE AND COUNSELING SCIENCE
3.00
8600102013
GUIDANCE AND COUNSELING ACCOUNTABILITY STUDY
2.00
8600102014
STUDY OF GUIDANCE AND COUNSELING FOR CHILDREN WITH SPECIAL NEEDS
3.00
8600102012
FAMILY GUIDANCE AND COUNSELING STUDY
2.00
8600103007
CONFLICT RESOLUTION GUIDANCE AND COUNSELING STUDY
3.00
8600103008
DEVELOPING CREATIVITY AND INNOVATION IN GUIDANCE AND COUNSELING
3.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8600102011
ADDICTION GUIDANCE AND COUNSELING STUDY
2.00
8600103010
TRAUMATIC GUIDANCE AND COUNSELING STUDY
2.00
8600103009
INDIVIDUAL COUNSELING STUDY
4.00
8600104017
QUALITATIVE AND QUANTITATIVE RESEARCH METHODOLOGY
4.00
8600103006
SPIRITUAL AND RELIGIOUS COUNSELING MODEL
3.00
8600103003
ANDRADOGI EDUCATIONAL PSYCHOLOGY
2.00
8600103004
THEORIES AND MODELS IN GUIDANCE AND COUNSELLING
4.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
1000008189
FINAL PROJECT PROPOSAL
8.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
1000008190
RESEARCH INSTRUMENT DEVELOPMENT
8.00
Semester ke 5
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
1000008193
FINAL PROJECT ELIGIBILITY
8.00
1000008192
PUBLICATION
8.00
1000006191
RESULTS SEMINAR
6.00
Semester ke 6
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
1000020194
THESIS
20.00
| Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
|---|---|---|---|
| 8600103001 | PHILOSOPHY OF GUIDANCE AND COUNSELING SCIENCE | 3.00 | |
| 8600102013 | GUIDANCE AND COUNSELING ACCOUNTABILITY STUDY | 2.00 | |
| 8600102014 | STUDY OF GUIDANCE AND COUNSELING FOR CHILDREN WITH SPECIAL NEEDS | 3.00 | |
| 8600102012 | FAMILY GUIDANCE AND COUNSELING STUDY | 2.00 | |
| 8600103007 | CONFLICT RESOLUTION GUIDANCE AND COUNSELING STUDY | 3.00 | |
| 8600103008 | DEVELOPING CREATIVITY AND INNOVATION IN GUIDANCE AND COUNSELING | 3.00 |
| Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
|---|---|---|---|
| 8600102011 | ADDICTION GUIDANCE AND COUNSELING STUDY | 2.00 | |
| 8600103010 | TRAUMATIC GUIDANCE AND COUNSELING STUDY | 2.00 | |
| 8600103009 | INDIVIDUAL COUNSELING STUDY | 4.00 | |
| 8600104017 | QUALITATIVE AND QUANTITATIVE RESEARCH METHODOLOGY | 4.00 | |
| 8600103006 | SPIRITUAL AND RELIGIOUS COUNSELING MODEL | 3.00 | |
| 8600103003 | ANDRADOGI EDUCATIONAL PSYCHOLOGY | 2.00 | |
| 8600103004 | THEORIES AND MODELS IN GUIDANCE AND COUNSELLING | 4.00 |
| Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
|---|---|---|---|
| 1000008189 | FINAL PROJECT PROPOSAL | 8.00 |
| Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
|---|---|---|---|
| 1000008190 | RESEARCH INSTRUMENT DEVELOPMENT | 8.00 |
| Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
|---|---|---|---|
| 1000008193 | FINAL PROJECT ELIGIBILITY | 8.00 | |
| 1000008192 | PUBLICATION | 8.00 | |
| 1000006191 | RESULTS SEMINAR | 6.00 |
| Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
|---|---|---|---|
| 1000020194 | THESIS | 20.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
1. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan kegiatan integratif dalam implementasi kurikulum untuk mencermati relevansi seluruh komponen penting kurikulum sesuai dengan dinamika perubahan masyarakat sebagai pengguna lulusan maupun kebutuhan pengembangan Program Studi S3 Bimbingan dan Konseling. Evaluasi kurikulum Prodi S3 Bimbingan dan Konseling secara berkala dilaksanakan sebagai upaya untuk merespon pembaharuan kurikulum yang mengacu pada luaran hasil belajar atau Outcome Based Education (OBE). Evaluasi kurikulum berfokus pada pencapaian CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) yang menekankan keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, interaktif, dan efektif dalam menjembatani kesenjangan antara proses pendidikan di Perguruan Tinggi dengan dunia kerja dan kebutuhan inovasi. Evaluasi kurikulum Program Studi S3 Bimbingan dan Konseling mepertimbangkan 3 hal, diantaranya: (a) keefektifan proses dan hasil pembelajaran; (b) arah dan perkembangan kajian substansi inti maupun ekstensi Bimbingan dan Konseling dikaitkan dengan isu global yang saat ini berkembang diantaranya era Abad 21 (dengan keterampilan 6 C: computation thinking, compassion, creativity, communication skill, collaboratively, critical thinking and problem solving), Industry 4.0, Society 5.0, dan World Class University (WCU); (c) Capaian Pembelajaran yang ditetapkan oleh Asosiasi Program Studi Administrasi/Manajemen Pendidikan(APMAPI); serta (d) hasil tracer study. Secara teknis tahapan tersebut dideskripsikan sebagai berikut.
1) Analisis outcome belajar mahasiswa dan hasil tracer study
2) Pemetaan kebutuhan DUDI/masyarakat terhadap lulusan prodi S3 Bimbingan dan Konsseling
3) Analisis pengembangan keilmuan didasarkan atas roadmap, hasil pemetaan kebutuhan masyarakat, outcome belajar mahasiswa, dan hasil tracer study
4) Merumuskan konklusi terhadap hasil analisis yang dihasilkan pada tahap 3
5) Mengembangkan dan merumuskan kerangka dan substansi kurikulum yang terkini berpedoman pada hasil evaluasi
6) Menyusun naskah kurikulum
7) Sanctioning dengan ahli
8) Revisi kurikulum
9) Uji publik kurikulum
2. Tracer Study
Penelusuran Alumni/Tracer Study (TS) menjadi media efektif yang digunakan untuk melacak daya serap alumni Program Studi S3 Bimbingan dan Konseling di Iduka. Selain itu, TS dapat digunakan untuk melacak jejak keberadaan dan kondisi alumni pada saat 1 (satu) tahun setelah lulus. TS juga memiliki peran penting untuk menjaring berbagai informasi sebagai bahan evaluasi dan pengembangan Program Studi S3 Bimbingan dan Konseling. Data TS digunakan sebagai dasar perbaikan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, serta penyesuaian dan peningkatan sistem pembelajaran. Oleh karena, itu hasil TS dapat dikatakan sebagai representasi ekseistensi Prodi S3 Bimbingan dan Konseling. Indikator yang digunakan dalam TS mengacu pada Standar Emas ‘Gold Standar’. Target untuk setiap Indikator Kinerja Utama dan setiap jenis PTN diatur oleh peraturan, keputusan, surat edaran, atau pedoman terpisah. Berikut standar emas TS-US program Magister & Doktor UNESA di Tahun 2023:
| Jenjang | Standar Emas IKU 1 yang akan dicapai Tahun 2023 | Target Universitas, Fakultas dan Program Studi (%) | ||
| Magister & Doktor | Responsrate (TS) | Gold Standard (TS) | User Survey (US) | |
| Alumni Bekerja <6 Bulan & Gaji 1,2 UMP berdasarkan lokasi PT | 80 | 60 | 10(**) | |
| Alumni Berwiaswasta <6 bulan | ||||
| Alumni Melanjutkan Pendidikan ≤ 12 bulan (setelah tanggal terbit ijazah) | ||||
Keterangan:
* Sesuai dengan SE Penetapan IKU 1 Unesa terkait definisi Gaji Alumni. UMP Jawa Timur 2023 berdasarkan Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022: Rp 2.040.244,30 x 1,2 = Rp 2.448.293,16.
** Penetapan User Survey sejumlah 10% ditetapkan oleh Unesa sebagai target sesuai SE Nomor: B/013993/UN38.I/TU.00.01/2023 dan Nomor: B/16232/UN38.I.2/TU.00.02/2023, akan tetapi persentase berdasarkan kriteria akreditasi Nasional atau Internasional ditetapkan melalui kebijakan Fakultas.
Rekap PLO Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
| Nama Matakuliah | Sks | Program Learning Outcomes PLO) | Total | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| PLO1 | PLO2 | PLO3 | PLO4 | PLO5 | PLO6 | PLO7 | PLO8 | PLO9 | PLO10 | |||
| Spiritual and Religious Counseling Model | 3 | 16.67% | 41.67% | 41.67% | 100 % | |||||||
| Developing Creativity and Innovation in Guidance and Counseling | 3 | 16.67% | 16.67% | 50% | 16.67% | 100 % | ||||||
| Theories and Models in Guidance and Counselling | 3 | 8.33% | 50% | 41.67% | 100 % | |||||||
| Philosophy of Guidance and Counseling Science | 3 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
| Study of Guidance and Counseling for Children with Special Needs | 2 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | ||||||
| Guidance and Counseling Accountability Study | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
| Traumatic Guidance and Counseling Study | 2 | 9.09% | 36.36% | 54.55% | 100 % | |||||||
| Family Guidance and Counseling Study | 2 | 50% | 50% | 100 % | ||||||||
| Qualitative and Quantitative Research Methodology | 4 | 40% | 40% | 20% | 100 % | |||||||
| Addiction Guidance and Counseling Study | 2 | 50% | 50% | 100 % | ||||||||
| Conflict Resolution Guidance and Counseling Study | 3 | 22.22% | 77.78% | 100 % | ||||||||
| Individual Counseling Study | 3 | 18.18% | 36.36% | 45.45% | 99.99 % | |||||||
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis mendasari pengembangan kurikulum dalam menentukan kualitas lulusan (output) yang akan dihasilkan dari proses transformasi implementasi kurikulum, yang meliputi sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi mahasiswa, asesmen terhadap proses dan hasil belajar, maupun hubungan mahasiswa dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Kurikulum Prodi S3 Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan UNESA dikembangkan dengan landasan filosofis yang mendasari pengembangan seluruh potensi mahasiswa untuk menjadi manusia Indonesia berkualitas yang secara hierarkis merujuk pada Tujuan Pendidikan Nasional, Visi UNESA, Visi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Visi Prodi S3 Bimbingan dan Konseling. Berdasarkan hal tersebut, artikulasi landasan pengembangan kurikulum Prodi S3 Bimbingan dan Konseling, Pascarsajana meliputi:
- pendidikan merupakan upaya mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter yang dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia, sehingga pendidikian harus berorientasi pada tujuan yang holistik, yaitu mengembangkan kecerdasan intelektual emosional, sosial dan spritual;
- Pendidikan merupakan proses transformasi budaya yang menghasilkan pembaharuan dan inovasi dalam Bidang Bimbingan dan Konseling untuk membangun kehidupan bangsa di masa kini dan di masa yang akan datang yang didasarkan pada nilai-nilai budaya bangsa dan;
- Hasil dari proses pendidikan berkontribusi positif terhadap pengembangan keilmuan Bidang Bimbingan dan Konseling, peningkatan sumber daya manusia bidang pendidikan, penyelenggaraan sistem pendidikan khususnya, dan masyarakat pada umumnya di masa kini dan yang akan datang.
2. Landasan Historis
Landasan historis pengembangan kurikulum mengacu pada berbagai pengalaman sejarah yang berpengaruh terhadap kurikulum yang dikembangkan. Pengkajian tentang landasan historis akan memberikan pemahaman yang lebih jelas 5 dan utuh tentang kurikulum, baik pada dimensi masa lalu, masa kini, dan masa depan. Kurikulum Prodi S3 Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan UNESA dikembangkan untuk:
- memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan eranya;
- mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasan bangsa-bangsa masa lalu, dan mentransformasikan dalam era di mana mahasiswa sedang belajar;
- kurikulum yang mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup lebih baik di abad 21, memiliki peran aktif di era industri 4.0, serta mampu membaca tanda- tanda perkembangannya.
3. Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis mendasari pengembangan kurikulum Prodi S3 Bimbingan dan Konseling yang berorientasi pada relevansi pemerolehan pengalaman belajar dengan perkembangan personal sosial pembelajar. pengembangan kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi, kegiatan belajar dan lingkungan belajar harus mampu memberikan pengalaman belajar yang bukan hanya bersifat progresif terhadap proses pembelajaran yang berorientasi kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga harus bersifat konservatif terhadap kebudayaan yang harus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keragaman latar budaya pembelajar (mahasiswa) harus dapat diberdayakan untuk menghasilkan capaian pembelajaran yaitu jiwa toleransi terhadap keragaman. Pengembangan kurikulum beriorientasi pada pemberian pengalaman belajar yang diharapkan dapat memunculkan kelicahan budaya (cultural agility) sebagai mega kompetensi yang wajib dimiliki oleh calon profesional di abad ke-21, yang terdiri dari minimasisasi budaya, adaptasi budaya, dan integrasi budaya. Hal ini selaras dengan konsep “Tri- Kon” yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantoro, yaitu kontinuitas, konvergensitas, dan konsentrisitas. 4. Landasan Psikologis Kurikulum Prodi S3 Bimbingan dan Konseling dirancang dan dikembangkan dengan orientasi mendorong mahasiswa secara terus menerus untuk meningkatkan keingintahuan dan motivasi mahasiswa dalam menerapkan belajar sepanjang hayat (lifelong learning). Aktualisasi Prodi S3 Bimbingan dan Konseling dalam meningkatkan ketercapaian implementasi belajar sepanjang hayat (lifelong learning) diejawantahkan melalui upaya mewujudakan dan meningkatkan students’ wellbeing mahasiswa sebagai pembelajar. Kurikulum Prodi S3 Bimbingan dan Konseling dikembangkan untuk:
- memfasilitasi mahasiswa belajar sehingga mampu menyadari peran dan fungsinya dalam lingkungannya;
- kurikulum yang dapat menyebabkan mahasiswa berpikir kritis, dan berpikir tingkat dan melakukan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking);
- kurikulum yang mampu mengoptimalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia yang diinginkan (Zais, 1976, p. 200);
- kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar menjadi manusia yang paripurna, yakni manusia yang bebas, bertanggung jawab, percaya diri, bermoral atau berakhlak mulia, mampu berkolaborasi, toleran, dan menjadi manusia yang terdidik penuh determinasi kontribusi untuk tercapainya cita-cita dalam pembukaan UUD 1945.
5. Landasan Yuridis
Landasan hukum merupakan landasan yang menjadi dasar atau rujukan pada tahapan perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang akan menjamin pelaksanaan kurikulum dan tercapainya tujuan kurikulum. Pengembangan kurikulum Prodi S3 Bimbingan dan Konseling merujuk pada landasan undang-undang dan peraturan berikut.
- Pancasila dan UUD 1945;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik 7 Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya; o) Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024; p) Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
- Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
- Rencana Strategis (Renstra) FIP 2024-2029.
Copyright © 2026 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved
