Guarantee Law is a course that studies the juridical construction that allows the provision of credit facilities, by pledging the objects purchased as collateral.
Program Learning Outcomes (PLO)
Program Objectives (PO)
PO-1 Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami mempelajari konstruksi yuridis yang memungkinkan pemberian fasilitas kredit, dengan menjaminkan benda-benda yang dibelinya sebagai jaminan.
PO-2 Memahami hukum jaminan dan karakteristik hukum jaminan