Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S1 Teknik Informatika Unesa
Study Program | : | Information Technology (Undergraduate) |
Establishment Date | : | 14 Oktober 2014 |
Study Program Coordinator | : | Paramitha Nerisafitra, S.ST., M.Kom. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Teknik Informatika
Universitas Negeri Surabaya
Misi
- Menyelenggarakan kualitas pendidikan di bidang teknologi dan pendidikan kejuruan yang berkarakter tangguh, adaptif, dan inovatif.
- Mengembangkan penelitian di bidang teknologi dan pendidikan kejuruan menuju hilirisasi produk inovasi dan berorientasi kewirausahaan.
- Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menyebarluaskan inovasi di bidang teknologi dan pendidikan kejuruan berorientasi kewirausahaan bagi kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatkan kegiatan tridharma perguruan tinggi melalui sistem multikampus secara sinergi, terintegrasi, harmonis, dan berkelanjutan dengan memperhatikan keunggulan UNESA dan Fakultas.
- Meningkatkan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang menjamin mutu secara berkelanjutan
- Meningkatkan kerja sama nasional dan internasional yang produktif dalam bidang teknologi dan pendidikan kejuruan untuk meningkatkan rekognisi kegiatan tridharma.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan di bidang teknologi dan pendidikan kejuruan yang cerdas, religius, berakhlak mulia, mandiri, professional, dan memiliki keunggulan.
- Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif, baik di bidang teknologi maupun pendidikan kejuruan yang unggul serta menjadi rujukan dalam penerapan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera.
- Mewujudkan Fakultas Teknik Unesa sebagai pusat keilmuan, riset, teknologi, dan yang didasarkan pada nilai-nilai luhur kebudayaan nasional.
- Menghasilkan kinerja institusi yang efektif dan efisien dengan mewujudkan iklim akademik yang humanis, manajamen kelembagaan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berkeadilan untuk menjamin kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Capaian Lulusan Program Studi Information Technology (Undergraduate)
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 | Mampu menganalisis persoalan computing yang kompleks untuk mengidentifikasi solusi pengelolaan proyek teknologi bidang informatika/ilmu komputer dengan mempertimbangkan wawasan perkembangan ilmu trandisiplin (KNO-01)
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya |
PLO-2 | Mampu mendesain dan mensimulasikan aplikasi teknologi multi-platform yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat dengan menggunakan konsep teoritis bidang pengetahuan ilmu komputer/informatika (KNO-02)
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
PLO-3 | Mampu mengimplementasikan pengetahuan cara kerja sistem komputer untuk memecahkan masalah teknologi informasi (KNO-03)
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-4 | Memiliki kemampuan bekerjasama dalam tim (SKI-01)
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
PLO-5 | Mampu mengkomunikasikan hasil kajian implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi informasi (SKI-02)
Dibebankan pada matakuliah: |
PLO-6 | Mampu menganalisis, merancang, membangun, dan mengevaluasi antar muka pengguna dan aplikasi interaktif berdasarkan kebutuhan pengguna dan perkembangan ilmu transdisiplin (COM-01)
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-7 | Kemampuan mendesain, mengimplementasikan, dan mengevaluasi solusi berbasis computing multi-platform yang memenuhi kebutuhan organisasi (COM-02)
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-8 | Mampu mengimplementasikan kebutuhan computing dengan mempertimbangkan berbagai metode/algoritma yang sesuai (COM-03)
Dibebankan pada matakuliah: |
PLO-9 | Disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (SNDIKTI) (SOC-01)
Dibebankan pada matakuliah: |
PLO-10 | Menunjukkan perilaku profesional melalui ketaatan pada etika profesi, kemampuan untuk berkolaborasi dalam tim multidisiplin, pemahaman terhadap konsep pembelajaran sepanjang hayat, serta tanggapan yang baik terhadap isu-isu sosial dan perkembangan teknologi (SNDIKTI) (SOC-02)
Dibebankan pada matakuliah:
|
Occupational Profiles Program Studi Information Technology (Undergraduate)
Universitas Negeri Surabaya
Struktur Kurikulum Information Technology (Undergraduate)
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Transformasi S1 Teknik Informatika 2024--2028
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
5520203006
Computer Architecture And Organization
3.00
5520203131
Interaksi Manusia Dan Komputer
3.00
5520203109
Matematika
3.00
1000002018
Pancasila Education
2.00
5520203002
Linear Algebra And Matrices
3.00
5520202017
Professional Ethics
2.00
5520204059
Programming
4.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
100000202x
Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
- Agama Budha
- Agama Hindu
- Agama Islam
- Agama Katholik
- Agama Khonghucu
- Agama Protestan
2.00
✔
1000002033
Citizenship
2.00
5520203047
Discrete Mathematics
3.00
5520204088
Sistem Operasi
4.00
5520202092
Statistics
2.00
5520204095
Struktur Data
4.00
5520203058
Object-Oriented Programming
3.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
5520204025
Computer Network
4.00
5520203032
Kecerdasan Buatan
3.00
5520203132
Computational Science
3.00
1000002003
Indonesian
2.00
5520204011
Database
4.00
5520204133
Platform-Based Programming
4.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
5520203140
Data And Information Security
3.00
5520203053
Research Methodology
3.00
5520204135
Rekayasa Perangkat Lunak
4.00
1000002176
Entrepreneurship
2.00
1000002047
Physical Education And Fitness
2.00
5520203070
Digital Image Processing
3.00
5520203137
Automata Theory
3.00
Semester ke 5
Semester ke 6
Semester ke 7
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
5520203138
Software Analysis And Design
3.00
5520203139
Internet Of Things
3.00
5520203142
Project Management Software
3.00
1000002104
Seminar Proposal Final Project
2.00
5520202141
Technopreneurship
2.00
5520203134
Big Data
3.00
5520203143
Machine Learning
3.00
Semester ke 8
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
5520203006 | Computer Architecture And Organization | 3.00 | |
5520203131 | Interaksi Manusia Dan Komputer | 3.00 | |
5520203109 | Matematika | 3.00 | |
1000002018 | Pancasila Education | 2.00 | |
5520203002 | Linear Algebra And Matrices | 3.00 | |
5520202017 | Professional Ethics | 2.00 | |
5520204059 | Programming | 4.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
100000202x | Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu) - Agama Budha - Agama Hindu - Agama Islam - Agama Katholik - Agama Khonghucu - Agama Protestan |
2.00 | ✔ |
1000002033 | Citizenship | 2.00 | |
5520203047 | Discrete Mathematics | 3.00 | |
5520204088 | Sistem Operasi | 4.00 | |
5520202092 | Statistics | 2.00 | |
5520204095 | Struktur Data | 4.00 | |
5520203058 | Object-Oriented Programming | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
5520204025 | Computer Network | 4.00 | |
5520203032 | Kecerdasan Buatan | 3.00 | |
5520203132 | Computational Science | 3.00 | |
1000002003 | Indonesian | 2.00 | |
5520204011 | Database | 4.00 | |
5520204133 | Platform-Based Programming | 4.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
5520203140 | Data And Information Security | 3.00 | |
5520203053 | Research Methodology | 3.00 | |
5520204135 | Rekayasa Perangkat Lunak | 4.00 | |
1000002176 | Entrepreneurship | 2.00 | |
1000002047 | Physical Education And Fitness | 2.00 | |
5520203070 | Digital Image Processing | 3.00 | |
5520203137 | Automata Theory | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
5520203138 | Software Analysis And Design | 3.00 | |
5520203139 | Internet Of Things | 3.00 | |
5520203142 | Project Management Software | 3.00 | |
1000002104 | Seminar Proposal Final Project | 2.00 | |
5520202141 | Technopreneurship | 2.00 | |
5520203134 | Big Data | 3.00 | |
5520203143 | Machine Learning | 3.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi Information Technology (Undergraduate)
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum merupakan komponen penting bagi program studi dalam proses pelaksanaan pendidikan. Kurikulum berfungsi sebagai sebagai pedoman pelaksanaan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan dan kompetensi yang diharapkan. Agar kurikulum dapan menunjang proses belajar mengajar dan mencapai tujuan kompetensi yang diinginkan perlu dilaksanakan evaluasi kurikulum yang berlaku. Evaluasi dan pembaharuan kurikulum merupakan kegitan strategis dan dinamis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Untuk mencapai visi keilmuan prodi dan menghasilkan lulusan yang berkompetensi sesuai dengan kebutuhan industri di masa sekarang atau masa depan, evaluasi kurikulum dilakukan dengan mempertimbangakn faktor-faktor yang dianggap penting untuk menunjang evaluasi kurikulum. Faktor yang dimaksud diantaranya: adanya perubahan dari aturan dari lembaga serta perubahan kebutuhan kompetensi bagi mahasiswa dalam proses pendidikannya. Faktor lain yang dapat diidentifikasi adalah tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama kebutuhan akan pentingya mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar di luar program studi atau Universitas selama masa belajarnya, adanya revolusi industri 4.0, masukan dunia industri atau pihak lain terkait bagaiman pendidikan masa depan akan dilakukan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
2.1 Hasil Evaluasi Kurikulum yang Berjalan dan Tracer Study
a. Kurikulum yang berjalan
pada saat ini Kurikulum yang digunakan pada Program Studi Teknik Informatika menggunakan Kurikulum MBKM dari hasil pengembangan kurikulum KKNI yang dikembangkan berdasarkan peraturan pemerintah terkit merdeka belajar. Kurikulum yang berlaku saat ini mata kuliah baik mata kuliah wajib maupun mata kuliah bidang minta memiliko bobot 2, 3 dan 4 SKS. Untuk mata kuliah wajib program studi tersebar dari semester 1 (satu) s/d semester 5 (lima) pada semester 6 dan 7 mahsiswa mendapatkan proses pembelajaran dengan konsep merdeka belajar dan tugas akhir pada semester 8 (delapan). Program Studi Teknik Informatika memiliki 5 (tiga) Konsentrasi bidang minta Sains Komputing, Teknologi dan Infrastruktur Jaringan Komputer,dan Software Engineering. Dimulai pada semester 5 (lima) mahasiswa program studi teknik informatika diwajibkan untuk memilih 2 (dua) matakuliah sesuai dengan peminatan. Mahasiswa diwajibkan mengambil mata kuliah Stream dengan ketentuan sebagai berikut: a. Mata kuliah Pilihan 1 dan 2 pada semester 5 b. Mata kuliah Pilihan 3 sampai 6 pada semester 6 Jumlah SKS yang harus ditempun untuk menyesaikan perkuliahan sejumlah 144 SKS sesuai ketentuan dari pemerintah.
b. Hasil Tracer Study
C. Evaluasi Pengembangan Kurikulum
Rekap PLO Program Studi Information Technology (Undergraduate)
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Program Learning Outcomes PLO) | Total | |||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
PLO1 | PLO1 | PLO2 | PLO2 | PLO3 | PLO3 | PLO4 | PLO4 | PLO5 | PLO6 | PLO7 | PLO8 | PLO9 | PLO10 | |||
Object-Oriented Programming | 3 | 37.5% | 25% | 25% | 12.5% | 100 % | ||||||||||
Database | 4 | 54.55% | 18.18% | 27.27% | 100 % | |||||||||||
Matematika | 3 | 50% | 50% | 100 % | ||||||||||||
Sistem Operasi | 4 | 28.57% | 28.57% | 42.86% | 100 % | |||||||||||
Software Analysis and Design | 3 | 60% | 40% | 100 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Information Technology (Undergraduate)
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Program Studi Teknik Informatika disusun dengan beberapa landasan dan panduan yaitu : landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan historis, landasan yuridis dan Outcome Based Education (OBE) serta panduan kurikulum yang di keluarkan oleh asosiasi dan lembaga Akreditasi seperti APTIKOM dan IABEE. Pengembangan kurikulum ini juga berdasarkan hasil Tracer Study dan masukan dari kegiatan Focus Group Discussion yang telah dilakukan sebelumnya dengan alumni, pengguna alumni dan APTIKOM.
- Landasan Filsafat
- Idealisme
Landasan filsafat idealisme dalam implementasi kurikulum menghendaki pengembangan dan implementasi kurikulum di perguruan tinggi tetap menekankan pentingnya pesan nilai-nilai (values), dan moral supaya diabadikan. Nilai dan moral tetap diajarkan kepada mahasiswa. Tujuan menekankan pentingnya nilai-niali moral agar mahasiswa taat dan patuh serta disiplin mejalankan nilai-nilai dan moral itu setelah mereka lulus dari Universitas dan mengamalkan pengetahuan yang didapat dengan diladasi nilai-nilai moral tersebut.
- Realisme
Implikasi filsafat realisme terhadap pengembangan mengutamakan penelitian ilmiah untuk mendapatkan sains. Keyakinan sumber pengetahuan diproleh dari penelitian (research) berdasarkan fakta-fakta yang dapat diamati (observable) oleh panca indera (mata,hidung, telinga, lidah dan kulit), dan dapat diukur (measurable) secara matematis sebagai jalan terbukanya pengetahuan sains.
- Landasan Sosiologis
Sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang memiliki lapangan penyelidikan, sudut pandang, metode, serta sususan pengetahuan dan objeknya adalah tingkah laku manusia dalam kelompok. Dengan memperhatikan landasan sosiologis dalam pengembangan kurikulum dimaksudkan agar dalam proses pengembangan kurikulum tetap memperhatikan dan mempertimbangkan karakteristik masyarakat dimana kurikulum itu akan dilaksanakan. Proses pengembangan Kurikulum perlu memperhatikan pada saat kapan, dimana atau pada kelompok masyarakat yang mana kurikulum akan digunakan, hal ini mengharuskan penyusun kurkulum mengetahui karakteristik yang terkait denganpoin poin tersebut. Hal terbaik adalah dengan meilihat dari dua dimensi waktu, yaitu masa kini dan masa datang. Kurikulum yang kembangkan harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat ini pada saat anak didik /mahasiswa yang berkembang. Hal ini dilakukan agar peserta didik memiliki sistem nilai, norma, dan budaya (tradisi) baik yang berkembang dalam masyarakatnya. Terkait dengan masa datang dimana saat ini telah memasuki masa milenial dimana dunia telah berubah sangat cepat dengan semakin terhubungnya manuasia satu dengan yang lain, kebutuhan akan penggunakaan teknologi informasi sudah menjadi bagian dari gaya hidup dengan hadirnya berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi yang memudahkan aktivitas manusia. Perkembangan dunia industri yang berubah secara cepat yang dikenal era revolusi industri 4.0 (Industrial revolution 4.0era) atau di Jepang dengan memasuki masyarakat 5.0 (Human-Center Society 5.0)yang Berdampak pada semakin banyak pekerjaan yang selama menjadi favorit akanhilang, dan akan muncul pekerjaan-pekerjaan baru yang sampai saat ini belum diketahui jenis pekerjaan itu. Kondisi seperti ini juga wajib diantisipasi oleh para pengembang kurikulum dalam mengembangkan kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman, dunia industri dan masyarakat. Pengembang kurikulum perlu memikirkan untuk menyeimbangkan antara kompetensi hard-skills dan komptensi soft-skills yang akan sangat membantu peserta didik untuk terhindar dari berbagai konflik sosial, baik yang disebabkan oleh faktorsosial ekonomi, budaya, adat-istiadat ataupun norma dan nilai-nilai religius yang dianut dan berdampak pada kemampuan untuk bersaing dipasar kerja yang semakin berkembang saat ini
- Landasan Psikologis
Pengembangan danimplementasi kurikulum tidak serta merta berdiri sendiri, melainkan memerlukan landasan atau tempat berpijak yang kuat. Kurikulum sebagai mata kuliah, aktivitas dan pengalaman belajar peserta didik agar kurikulum tepat sasaran atau dikuasai peserta didik, sebagai pendidik perlu menguasai berbagai aliaran psikologi belajar. Sebab psikologi belajar memberikan langkah-langkah atau teori belajar sesuai usia perkembangan kognitif, afektif dan psikomotor peserta didik. Landasana psikologi kognitif digunakan sebagai landasan pengembangan, kognitif berarti persoalan yang menyangkut kemampuan untuk mengembangkan kemampuan rasional (akal). Teori kognitif lebih menekankan bagaimana proses atau upaya untuk mengoptimalkan kemampuan aspek rasional yang dimiliki oleh orang lain. Oleh sebab itu kognitif berbeda dengan teori behavioristik, yang lebih menekankan pada aspek kemampuan perilaku yang diwujudkan dengan cara kemampuan merespons terhadap stimulus yang datang kepada dirinya.
- Landasan Historis
Landasan historis juga menjadi penting dalam pengembangan kurikulum, halini dimaksukan agar kurikulum yang ada dapat dijadikan landasan dalam pengembangan kurikulum berikutnya. Kurikulum Program studi Teknik informatika yang berlaku pada tahun akademik tahun 2018-2022 adalah hasil pengembangan kurikulum terkait dengan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dengan mengadopsi konsep MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum yang berlaku sebelumnya 2016-2017. Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri terkait kompetensi lulusan perguruan tunggi, dan komitmen perguruan tinggi dalam mempersiapkan mahasiswa agar siap memasuki dunia kerja, kurikulum kemudian dilakukan peninjauan kembali dan menjadi kurikulum MBKM berbasil OBE (Ouput Based Education) yang digunakan mulai tahun ajaran 2023/2024.
- Landasan Yuridis
Landasan yuridis adalah landasan hukum yang menjadi dasar atau rujukan pada tahapan perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang akan menjamin pelaksanaan kurikulum dan tercapainya tujuan kurikulum. Berikut adalah beberapa landasan yuridis yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum: a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); d. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; e. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; f. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi; g. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan. h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi j. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Landasan yuridis pengembangan kurikulum Pendidikan tinggi diatur dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang memuat pengertian kurikulum pendidikan tinggi pada pasal 35 ayat 1 sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Kurikulum yang dikembangkan program studi harus memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Menteri. Dalam Pasal 29 UU Pendidikan Tinggi dinyatakan acuan pokok dalam penetapan kompetensi lulusan Pendidikan Akademik, Pendidikan Vokasi, dan Pendidikan Profesi adalah Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI telah diatur melalui Peraturan Presiden No. Tahun 2012. Pengembangan kurikulum juga mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan, pada saat ini Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang berlaku adalah Permendikbud No. 03 Tahun 2020 menggantikan Permenristekdikti No 44 tahun 2015. Gambar III-1 menunjukkan rangkaian landasan hukum, kebijakan nasional dan institusional pengembangan kurikulum Pendidikan tinggi. Standar Proses yang ada dalam SN-Dikti menjadi dasar kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Perguruan Tinggi. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk mendapatkan pengalaman belajar di luar program studinya dan diorientasikan untuk mendapatkan keterampilan abad 21 yang diperlukan di era Industri 4.0 antara lain komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, berpikir kreatif, juga logika komputasi dan kepedulian. Peran penting kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi juga diatur dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Studi dan Perguruan Tinggi dan Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Perguruan tinggi memiliki Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) serta nilai-nilai yang dikembangkan untuk mewujudkan keunggulan lulusannya. Karena itu pengembangan kurikulum juga selaras dengan kebijakan di Perguruan Tinggi masing-masing, sehingga lulusan setiap Perguruan Tinggi dapat memiliki keunggulan dan penciri yang membedakan dari lulusan Perguruan Tinggi lainnya.
- Kerangka Kurikulum Outcome Based Education (OBE)
Penyusunan Kurikulum Program Studi Teknik Informatika di desain dengan menggunakan Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 serta Kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang direkomendasikan oleh Kemendikbud dan Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM). OBE menjadi salah satu basis penyusunan kurikulum ini karena pada Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2017 disebutkan bahwa penilaian akreditasi diarahkan pada capaian kinerja Tridharma perguruan tinggi (Outcome Based Accreditation), dimana yang dimaksud dengan Outcome Based Accreditation ini adalah akreditasi program studi berfokus pada ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). OBE atau pendidikan berbasis capaian didefinisikan oleh Spady (1994) sebagai “Clearly focusing and organizing everything in an educational system around what is essential for all students to be able to do successfully at the end of their learning experience”. OBE berfokus pada apa yang anak didik akan dapat lakukan pada akhirperjalanan program belajarnya? Hasil akhir dari proses pembelajaran inilah yang disebut dengan capaian (outcome). Kurikulum perlu disusun untuk dapat mengantarkan anak didik mencapai tingkat kemampuan atau kualitas yang telah ditentukan. Jadi kurikulum ini menjadi alat untuk menggapai capaian yang diharapkan. Salah satu kerangka penyusunan kurikulum yang banyak digunakan pada OBE ini disebut dengan Design Down Principle. Prinsip ini tidak jauh berbeda dengan pendekatan top-down dalam perumusan capaian. Jadi dimulai dengan penetapan capaian pada level tertinggi (e.g. profil lulusan atau graduate profile) kemudian diturunkan ke capaian jenjang (degree outcome) dan capaian program (program outcome), lalu diturunkan lagi ke capaian pembelajaran (learning outcome).
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved