•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Luar Sekolah Unesa

 
Study Program  :  Non Formal Education
Establishment Date  :  1 September 1979
Study Program Coordinator  :  Rivo Nugroho, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Luar Sekolah
Universitas Negeri Surabaya
Visi

“Menjadi program studi yang menghasilkan lulusan yang tangguh, adaptif, inklusif dan inovatif dalam bidang keilmuan Pendidikan Non Formal”


Misi
  1. Menyelenggarakan pembelajaran yang inovatif, kreatif dan berkualitas pada bidang Pendidikan Non Formal
  2. Melaksanakan pengembangan keilmuan Pendidikan Non Formal berbasis penelitian dalam bidang pendidikan Non Formal 
  3. Mengimplementasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat secara profesional
  4. Mengembangkan kerja sama Pendidikan Non Formal dengan Lembaga terkait (stakeholder)

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan bermutu dan unggul serta memiliki kompetensi tingkat nasional
  2. Menghasilkan karya ilmiah dari penelitian yang inovatif di bidang ilmu pendidikan luar sekolah bagi dosen dan mahasiswa serta terpublikasi baik secara nasional maupun internasional
  3. Terselenggaranya program pengabdian pada masyarakat yang bersifat implementatif dan berdaya guna di bidang ilmu pendidikan luar sekolah
  4. Menghasilkan kerja sama dengan lembaga lain baik dalam maupun luar negeri dalam rangka penguatan kelembagaan dan pengembang ilmu pendidikan luar sekolah

Capaian Lulusan Program Studi Non Formal Education
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-5 Menguasai konsep dasar pendidikan luar sekolah untuk dapat mengelola program-program pendidikan non formal
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-6 Menguasai teknik pemberdayaan masyarakat untuk merencanakan dan menerapkannya pada program pendidikan non-formal

PLO-7 Menguasai proses perencanaan, pelaksanaan dan mengevaluasi program pendidikan nonformal

PLO-8 Mampu merancang dan mengimplementasikan Pembelajaran berbasis Andragogi Pembelajaran pada Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Masyarakat

PLO-9 Mampu memberdayakan masyarakat dan menerapkan kewirausahaan sosial pada pengelolaan lembaga satuan pendidikan non formal

PLO-10 Mampu berkomunikasi baik secara tertulis maupun lisan sesuai dengan nilai, norma, dan etika akademik

PLO-11 Mampu memanfaatkan teknologi dan informasi dalam upaya penyelesaian masalah sesuai dengan bidang keahliannya

PLO-12 Mampu menunjukkan sikap bertanggung jawab dan bekerja sama sesuai dengan norma dan etika profesi

Occupational Profiles Program Studi Non Formal Education
Universitas Negeri Surabaya
  • Pendidik/Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
    1. Lulusan dapat menjadi instruktur yang mahir merancang dan menyelenggarakan pembelajaran, khususnya untuk kelompok dewasa. Serta mampu merancang program edukasi kepada masyarakat dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kewirausahaan sosial.
    2.  Lulusan dapat bekerja sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat dengan mengikuti uji kompetensi sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat.

     

  • Pengelola Program/ Satuan Pendidikan Non Formal
    1. Lulusan mempunyai kemampuan mengelola program/satuan pendidikan nonformal. 
    2. Lulusan dapat mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran masyarakat, merencanakan program, melaksanakan dan mengevaluasinya.

Struktur Kurikulum Non Formal Education
Universitas Negeri Surabaya

MBKM PLS 2020

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8620502010 Anthropology 2.00
8620504231 Basic Theory Pnf 3.00
8620503050 Identification Of Learning Needs And Resources 3.00
8620502239 Science Education 2.00
1000002046 Literasi Digital 2.00
8620502122 Public Health Education 2.00
8620502128 Lifelong Education 2.00
1000002039 Psikologi Pendidikan 2.00
8620502183 Sociology 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002003 Indonesian 2.00
8620502246 Economic Development 2.00
8620502233 Pnf Learning And Learning Theory 2.00
8620502235 Critical Education Theory 2.00
8620502238 Professional Non-Formal Education 2.00
8620502117 Pendidikan Inklusif 2.00
1000002047 Physical Education And Fitness 2.00
1000002018 Pancasila Education 2.00
8620502236 Psikologi Sosial 2.00
8620502184 Sociology Anthropology Education 2.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8620503008 Andragogy 3.00
8620502020 Bahasa Inggris Profesi 2.00
8620502216 Philosophy Of Science 2.00
8620503240 Theory And Practice Of Early Childhood 3.00
8620502069 Social Communication 2.00
8620503109 Community Development Lesen 3.00
8620502120 Education Family And Parenting Education 2.00
1000002033 Citizenship 2.00
8620502124 Community Education 2.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8620503045 Evaluasi Program Pendidikan Non Formal 3.00
8620502049 Pnf Philosophy 2.00
8620503199 Theory And Practice Community Empowerment 3.00
8620503088 Management Non-Formal Education 3.00
8620503138 Management Of Education And Training 3.00
8620503241 Pengembangan Bahan Ajar Pnf 3.00
8620503140 Curriculum Development Pnf 3.00
8620502242 Pnf Comparison 2.00
8620502224 Pnf Learning Strategies And Methods Pnf 2.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8620502223 Leadership And Social Organization 2.00
8620503098 Research Methodology 3.00
8620502227 Microteaching 2.00
8620503107 Social Work 3.00
8620503135 Laboratory Management Pnf Site 3.00
8620503147 Pengembangan Sdm 3.00
8620502244 Writing Scientific Papers 2.00
8620503191 Statistik 3.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002104 Seminar Proposal Final Project 2.00
1000003068 Kkn Asistensi Mengajar Evaluasi Program 3.00
1000004066 Kkn Asistensi Mengajar Mengembangan Perangkat 4.00
1000004067 Kkn Asistensi Mengajar Pelaksanaan Program 4.00
1000003069 Kkn Asistensi Mengajar Pendesiminasian Program 3.00
1000003070 Kkn Asistensi Mengajar Pengembangan Laporan 3.00
1000003065 Kkn Asistensi Mengajar Perancangan Program 3.00
1000003092 Kkn Kewirausahaan Evaluasi Program 3.00
1000004091 Kkn Kewirausahaan Pelaksanaan Program 4.00
1000003093 Kkn Kewirausahaan Pendesiminasian Program 3.00
1000003094 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Laporan 3.00
1000004090 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Perangkat 4.00
1000003089 Kkn Kewirausahaan Perancangan Program 3.00
1000003074 Kkn Proyek Desa Evaluasi Program 3.00
1000004073 Kkn Proyek Desa Pelaksanaan Program 4.00
1000003075 Kkn Proyek Desa Pendesiminasian Program 3.00
1000003076 Kkn Proyek Desa Pengembangan Laporan 3.00
1000004072 Kkn Proyek Desa Pengembangan Perangkat 4.00
1000003071 Kkn Proyek Desa Perancangan Program 3.00
1000003080 Kkn Proyek Indpenden Evaluasi Program 3.00
1000004079 Kkn Proyek Indpenden Pelaksanaan Program 4.00
1000003081 Kkn Proyek Indpenden Pendesiminasian Program 3.00
1000003082 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Laporan 3.00
1000004078 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Perangkat 4.00
1000003077 Kkn Proyek Indpenden Perancangan Program 3.00
1000003086 Kkn Proyek Kemanusiaan Evaluasi Program 3.00
1000004085 Kkn Proyek Kemanusiaan Pelaksanaan Program 4.00
1000003087 Kkn Proyek Kemanusiaan Pendesiminasian Program 3.00
1000003088 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Laporan 3.00
1000004084 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Perangkat 4.00
1000003083 Kkn Proyek Kemanusiaan Perancangan Program 3.00
1000020101 Kkn T 20.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002051 Plp Analisis Kurikulum 2.00
1000002055 Plp Asesmen Pembelajaran 2.00
1000002049 Plp Manajemen Sekolah 2.00
1000003053 Plp Pengembangan Bahan Ajar 3.00
1000002054 Plp Pengembangan Media Pembelajaran 2.00
1000002050 Plp Pengembangan Program Sekolah 2.00
1000003052 Plp Pengembangan Rencana Pembelajaran 3.00
1000004056 Plp Praktik Mengajar 4.00
8620503181 Seminar Pnf 3.00
1000004105 Thesis 4.00
8620504250 Modul Nusantara 4.00

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8620506182 Thesis 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi Non Formal Education
Universitas Negeri Surabaya
  1. Sistem Pelacakan Lulusan

Uraian sistem pelacakan lulusan yang dilakukan oleh UPPS, mencakup aspek:

  1. Keorganisasian

Tim pelacakan lulusan program studi Pendidikan Luar Sekolah merupakan bagian dari tim tracer universitas dibawah direktorat kemahasiswaan dan Alumni seperti yang tertuang dalam Surat tugas 31432 /UN38.I/KP.09.00/2023 pada tingkat univeritas dan di tindak lanjuti hingga tingkat program studi dengan SK Dekan 8619/UN38.1/KP.09.00/2023 dimana masing masing program studi memiliki 1 penanggungjawab terkait dengan pelacakan lulusan.

  1. Metodologi

Pada Awal tahun akan diadakah rapat untuk melakukan review terhadap data lulusan dan instrumen yang akan digunakan baik untuk lulusan maupun pengguna. Dan akan dilaporan koordinasi tiap bulannya ditingkat tim ad hock dan laporan 3 bulan sekali koordinasi dan laporan tercapaian pada tingkat pimpinan universitas, fakultas serta program studi. Kegiatan tracer study dilakukan secara reguler setiap tahun dan terdokumentasi.

Gambar 4.1.3 Undangan Rapat Koordinasi Tim Tracer Study

Penetapan sasaran TS-US Unesa berdasarkan data lulusan dengan cut-off antara tanggal 1 Januari - 31 Desember , pada program Diploma, Sarjana, Magister dan Doktor yang berasal dari data SIM Yudisium Unesa dan melalui FGD bersama bidang Akademik dan PPTI Unesa. Penetapan dilakukan melalui metode kohort/pemetaan sasaran berdasarkan fakultas dan program studi. Selanjutnya data sasaran TS-US dilakukan rekapitulasi dan penetapan data sasaran melalui surat edaran atas nama Rektor (Wakil Rektor Bidang I atau Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Unesa). 

Dalam proses pengisian pelacaan lulusan secara sistematis akan menggunakan Alamat https://tracerstudy.unesa.ac.id/ dan survey pengguna lulusan dengan Alamat https://usersurvey.unesa.ac.id/.

Tahap pengumpulan data TS Unesa menggunakan survei Sensus Alumni (Sensal) sebagai berikut: 

  1. Penetapan Kohort/Sasaran TS; 
  2. Penetapan PIC Fakultas dan PIC Program Studi TS;
  3. Penetapan Pedoman TS; 
  4. Sosialisasi Pelaksanaan TS ke masing-masing Fakultas; 
  5. Penyampaian Informasi Teknis Pengisian melalui Email Blast;
  6. Pengisian data TS di laman http://tracerstudy.unesa.ac.id.

Selanjutnya, tahap pengumpulan data US sebagai berikut: 

  1. Pemilihan tujuan pengguna yang berasal dari data penelusuran alumni yang masuk sebelumnya; 
  2. Penetapan PIC Fakultas dan PIC Program Studi US;
  3. Pembuatan akun atasan langsung oleh tim TS-US Universitas;
  4. Pemetaan sasaran US sesuai dengan kebutuhan (Profil Lulusan dan Akreditasi Program Studi);
  5. Sosialisasi pelaksanaan US ke masing-masing Fakultas; 
  6. Pengisian data US di laman https://usersurvey.unesa.ac.id

Gambar 4.1.4 User Interface Unesa Tracer Study

Tahap analisis data TS-US dilaksanakan berdasarkan data yang terkumpul, kemudian dianalisis secara deskriptif dan naratif sesuai dengan kebutuhan. Selanjutnya hasil analisis dan interpretasi data TS-US disajikan dalam laporan TS per Triwulan dan Tahunan, selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Khusus data TS dalam bentuk format excel/spreadsheet harus diunggah ke dalam sistem TS online Kemendikbudristek melalui laman http://tracerstudy.kemdikbud.go.id (sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan).

Lulusan akan memperoleh surat resmi dari universitas melalui email untuk proses pengisian dan juga diingatkan oleh penanggungjawab penelusuran lulusan melalui group group media sosial alumni yang ada. Berikut adalah contoh surat resmi yang ditujukan kepada alumni untuk pengisian data alumni

 

Gambar 4.1.5 Surat Resmi Pengisian Tracer Study

  1. Instrumen

Instrumen tracer studi mengacu dari keputusan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi republik indonesia nomor 210/M/2023 tentang indikator kinerja utama perguruan tinggi dan lembaga layanan pendidikan tinggi di kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Kebijakan kementerian, kebijakan Unesa dan juga profil lulusan program studi.

Tahap pengembangan instrumen TS-US terlaksana dalam beberapa kegiatan yang meliputi:

  1. Identifikasi tujuan survei TS-US mengacu pada pedoman Tracer Study Kemendikbudristek.
  2. Instrumen TS yang dilaksanakan oleh Unesa mencakup seluruh pertanyaan inti TS secara online yang telah dibuat dan ditetapkan oleh Ditjen Belmawa dan disesuaikan dengan template pada website Tracer Study Kemdikbudristek;
  3. Pengembangan instrumen TS-US berbasis pada kebutuhan profil lulusan Fakultas dan Jurusan/Program Studi yang ada di Unesa.
  
 


Gambar 4.1.6 Instrument Tracer Study

  1. Penilaian

Tahap pengumpulan data TS Unesa menggunakan survei Sensus Alumni (Sensal) sebagai berikut: 

  1. Penetapan Kohort/Sasaran TS;
  2. Penetapan PIC Fakultas dan PIC Program Studi TS;
  3. Penetapan Pedoman TS;
  4. Sosialisasi Pelaksanaan TS ke masing-masing Fakultas;
  5. Penyampaian Informasi Teknis Pengisian melalui Email Blast;
  6. Pengisian data TS di laman http://tracerstudy.unesa.ac.id.
    1. Pemilihan tujuan pengguna yang berasal dari data penelusuran alumni yang masuk sebelumnya;

Selanjutnya, tahap pengumpulan data US sebagai berikut: 

  1. Penetapan PIC Fakultas dan PIC Program Studi US;
  2. Pembuatan akun atasan langsung oleh tim TS-US Universitas; Pedoman Tracer Study-User Survey Unesa Tahun 2023;
  3. Pemetaan sasaran US sesuai dengan kebutuhan (Profil Lulusan dan Akreditasi Program Studi);
  4. Sosialisasi pelaksanaan US ke masing-masing Fakultas;
  5. Pengisian data US di laman https://usersurvey.unesa.ac.id

 

Berikut atribut data untuk penyerapan lulusan sesuai IKU PTN yang disusun oleh Kemdikbudristek:

PekerjaanStudi LanjutKewirausahaanProfil Lulusan PLS
  • Penghasilan
  • Masa Tunggu
  • Mulai Bekerja
  • Referensi tempat kerja
  • Referensi Jenis Tempat Kerja
  • Referensi UMR
  • Masa Tunggu
  • Jenjang Pendidikan
  • Lokasi
  • Penghasilan
  • Mulai
  • Wirausaha
  • Referensi Peran
  • Referensi UMR
 

 

  1. Evaluasi

Pelaksanaan monitoring & evaluasi TS-US dilakukan pada setiap Triwulan (TW) yaitu TW1, TW2, TW3 dan TW4 dengan melihat capaian persentase TS-US yang diteruskan dengan menyusun laporan kemajuan dan proses evaluasi secara menyeluruh di akhir tahun dengan menyusun laporan akhir TS-US. Selanjutnya, secara keseluruhan hasil pelaksanaan TSUS disusun dalam bentuk laporan akhir tahun oleh penanggung jawab tracer program studi kemudian jadikan laporan hasil tracer dan user survet tingkat fakultas yang diserakan kepadala Direktorat Kemahasiswaan & Alumni, khususnya Seksi Tracer Study di bawah Subdirektorat Pengembangan Ormawa & Alumni. Hasil laporan Tracer Study disosialisasikan dan digunakan untuk pengembangan kurikulum dan pembelajaran.

 

 

Gambar 4.1.7 Database Tracer Study

  1. Pemanfaatan Hasil

Laporan hasil tracer disampaikan kepada Koordinator program studi, koordinator kurikulum, Dekan, Dan Wakil Rektor Akademik. Laporan ini sebagai pijakan

  1. Pengembangan profil lulusan
  2. Pengemabangan kurikulum
  3. Pengembangan bahan belajar 
  4. Pengembangan kegiatan kegiatan diluar pembelajaran yang mendukung profil lulusan dan kepuasan pengguna lulusan
  5. Pengembangan kerjasama dengan alumni, penguna lulusan 
  6. Perluasaan kerjasama dengan stake holder lain untuk mendukung penguatan profil lulusan dan kepuaan pengguna lulusan.

Metode pelacakan (tracer study) yang digunakan adalah metode survei menggunakan kuesioner secara daring melalui https://tracerstudy.unesa.ac.id/ yang dikelola oleh Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Unesa. Metode ini dipilih mengingat jumlah alumni UNESA umumnya, tersebar di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dan juga luar negeri. Pertimbangan lain yaitu aksesibilitas, akurasi data dan efisiensi waktu pengumpulan data kuesioner. Sesuai standar mutu UNESA, kegiatan tracer study dilakukan secara rutin tiap tahun, melibatkan lulusan pada TS-1 terutama pada jenjang  S1 dan S2, ditargetkan pada seluruh populasi ( lulusan TS-4 s.d TS-2). Selain itu, secara simultan dilakukan survei ke pengguna lulusan untuk menentukan tingkat kepuasan kinerja lulusan. Data yang terkumpul dianalisis dan dilaporkan setiap tahun, sebagai bagian dari laporan kinerja UNESA, fakultas, jurusan dan prodi. 

Kuesioner dikembangkan dengan mengacu pada standar tracer study DIKTI, hasil benchmarking dengan sistem tracer study di Malaya University dan Universitas Negeri Malang. Selain itu, sistem tracer study juga mengacu pada graduate employability study perguruan tinggi kelas dunia, sehingga hasil analisis dapat menggambarkan informasi terkait Employer reputation, Alumni outcomes, Employer-student connection, Partnerships with employers, dan Graduate employment rate. Oleh karena itu, beberapa bagian yang dalam kuesioner adalah sebagai berikut: a) Identitas Alumni, b) Kuesioner wajib: Lama waktu memperoleh pekerjaan pertama (bulan), sumber dana pembiayaan kuliah,bekerja/tidak, kesesuaian pendidikan, dan pendapatan per bulan c) Kuesioner Optional: Kualitas kegiatan akademik (perkuliahan, project riset, magang, praktikum, kerja lapang, diskusi), waktu mulai mencari kerja, sumber info pekerjaan, jumlah instansi/perusahaan dilamar, jumlah instansi/perusahaan merespon; jumlah instansi/perusahaan mewawancara, kondisi alumni saat ini, jenis instansi/perusahaan saat kerja sekarang, sebab ketidaksesuaian kerja saat ini, dan kondisi kompetensi saat lulus dan saat kerja. 

Survei pengguna lulusan mencakup penilaian kinerja lulusan terkait Etika, Keahlian pada bidang ilmu, Kemampuan berbahasa asing, Penggunaan teknologi informasi, Kemampuan berkomunikasi, Kerja sama dan Pengembangan diri. Data hasil tracer study dan survei selanjutnya dianalisis per angkatan, trend, gap analysis, ditampilkan dalam bentuk grafik dan didokumentasikan. Informasi yang diperoleh diintegrasikan dalam laporan kinerja tahunan prodi, dokumen Tinjauan Manajemen, disosialisasikan dalam rapat rutin, digunakan dalam pengembangan kurikulum serta diunggah di https://pls.fip.unesa.ac.id/ 

  1. Waktu Tunggu Lulusan

Hasil pelacakan terhadap lulusan Program Studi Pendidikan Luar Sekolah menunjukkan bahwa lulusan memiliki daya saing di pasar kerja dengan rata-rata waktu tunggu mendapatkan pekerjaan pertama sekitar 3,1 bulan setelah waktu lulus. Lebih dari 48% lulusan mampu mendapatkan pekerjaan pertamanya dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan, sebanyak 53% lulusan menunggu pekerjaan selama 6 hingga 18 bulan. Akan tetapi jika dibandingkan dengan kebijakan Program MBKM dan Kontrak Kinerja Rektor tahun 2021, waktu tunggu lulusan yang memenuhi IKU Kemendikbud adalah ≤ 3 bulan, sehingga masih diperlukan upaya peningkatan daya saing lulusan dan perbaikan pengembangan karir. Salah satu upaya yang telah dilakukan antara lain mengikutkan mahasiswa semester 7 dan 8 dalam enrichment program atau program MBKM di Program Studi S1 Pendidikan Luar Sekolah. Dengan demikian, mahasiswa secara lebih dini bisa berperan sesuai minat dan bakat, serta berkarya di masyarakat. Selain itu, mahasiswa akan dibekali dengan beberapa kompetensi penunjang misalnya kemampuan komunikasi dan TIK.

Tabel 4.1 Waktu Tunggu Lulusan

No.Tahun LulusJumlah LulusanJumlah Lulusan yang TerlacakJumlah Lulusan Terlacak dengan Waktu Tunggu Mendapatkan Pekerjaan 
WT < 6 bulan6 ≤ WT ≤ 18 bulanWT > 18 bulan
1234567
1TS-4656253720
2TS-39187133044
3TS-28080144125
Jumlah2362293210889
  1. Kesesuaian Bidang Kerja

Kesesuaian bidang kerja lulusan telah melampaui standar BAN-PT. Sebagian besar lulusan (73%) bekerja di bidang yang memiliki keterkaitan ‘sedang’ hingga ‘tinggi’ dengan bidang Pendidikan Luar Sekolah (Tabel 3). Sebanyak lebih dari 34,4% lulusan yang terlacak berpendapat bahwa bidang yang mereka tekuni saat menjadi mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Luar Sekolah memiliki keterkaitan yang ‘tinggi’ dengan pekerjaan mereka saat ini. Sebanyak 38,2% berpendapat bahwa bidang yang ditekuninya memiliki keterkaitan ‘sedang’ dan 11,4% memiliki keterkaitan ‘rendah’. Dengan demikian pendidikan yang telah diperoleh berkontribusi dalam pengembangan karir lulusan. Hal ini sangat menggembirakan dibandingkan kinerja Program Studi S1 Pendidikan Luar Sekolah pada kurikulum sebelumnya.

Tabel 4.2 Kesesuaian Bidang Kerja Lulusan

NoTahun LulusJumlah LulusanJumlah Lulusan yang TerlacakJumlah lulusan Terlacak dengan 
Tingkat Kesesuaian Bidang Kerja
RendahSedangTinggi
1234567
1TS-46562104012
2TS-39187135024
3TS-28080144125
Jumlah2362293713161

 

  1. Kepuasan Pengguna

Kepuasan pengguna yang berhasil disurvei sebanyak 236 user atau pengguna lulusan adapun (Tabel 4). Hal ini disebabkan oleh adanya kendala privasi dan aksesibilitas. Jumlah pengguna alumni yang telah mengisi kuesioner sebanyak 17 orang responden. Akan tetapi, secara umum kepuasan pengguna berada dalam kategori ‘baik’ hingga ‘sangat baik’ (Tabel 4.3). Sebanyak 68,07% pengguna lulusan berpendapat bahwa etika, keahlian bidang ilmu, penggunaan teknologi informasi, kerjasama, dan pengembangan diri lulusan yang bekerja di instansi dinilai ‘baik’ hingga ‘sangat baik’. Sebanyak 23,53% responden berpendapat alumni PSSB memiliki kemampuan yang baik di ketujuh kemampuan tersebut. Sedangkan 13% responden berpendapat bahwa aspek kemampuan bahasa asing, kemampuan berkomunikasi, penggunaan teknologi informasi, dan kerjasama tim alumni Program Studi S1 Pendidikan Luar Sekolah bernilai ‘cukup’Upaya yang telah diinisiasi adalah

Tabel 4.3 Responden Pengguna Lulusan

No.Tahun LulusJumlah LulusanJumlah Responden Pengguna LulusanJumlah Lulusan yang Dinilai oleh Pengguna
12345
1TS-4656060
2TS-3917676
3TS-2807070
JumlahNL= 236236206

Keterangan:

NL = Jumlah lulusan program studi dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2).

NR = Jumlah responden pengguna lulusan yang memberikan tanggapan atas studi pelacakan lulusan program studi dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2).

NJ = Jumlah lulusan program studi dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang dinilai oleh pengguna.

 

Tabel 4.4 Tingkat Kepuasan Pengguna

NoJenis KemampuanTingkat Kepuasan Pengguna
(%)
Rencana Tindak Lanjut oleh UPPS/PS
Sangat BaikBaikCukupKurang
1234562
1Etika84%16%--1. Melakukan pelatihan pendidikan karakter terintegrasi pada kegiatan fakultas seperti event Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru atau (PKKMB)
2. Mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar (LKM-TD).
2Keahlian pada bidang ilmu (kompetensi utama)78%22%--Melakukan optimalisasi pembaharuan kurikulum, dimana:
1. Mahasiswa dibekali keahlian disemua bidang pendidikan 
2. Mendorong optimalisasi laboratorium melalui kegiatan praktikum
3. Peningkatan kegiatan observasi di lapangan.
3Kemampuan berbahasa asing58%22%20%-1. Mengikutsertakan mahasiswa Jurusan PLS dalam English Club 
2. Membiasakan mahasiswa untuk membaca dan mereview referensi berbahasa Inggris melalui tugas mata kuliah
4Penggunaan teknologi informasi68%32%--1. Mewajibkan mahasiswa untuk menggunakan IT pada saat presentasi tugas perkuliahan, seminar proposal skripsi, dan sidang ujian skripsi
2. Meluaskan akses internet dengan menambah bandwith jaringan internet
3. Mengadakan pelatihan penggunaan IT
5Kemampuan berkomunikasi65%30%5%-Mendorong peningkatan partisipasi aktif mahasiswa dalam perkuliahan melalui teknik presentasi (desiminasi) dan organisasi kemahasiswaan, seperti Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)
6Kerjasama60%30%10%-1. Mendorong partisipasi mahasiswa dalam Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar (LKM-TD)
2.Mendorong peningkatan kerjasama tim dalam perkuliahan dan organisasi kemahasiswaan, seperti HMP, BEM, DPM, dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
7Pengembangan diri70%30%--Mendorong peningkatan kualitas pendampingan dalam mengoptimalkan potensi bakat dan minat mahasiswa melalui bimbingan perwalian, perkuliahan, dan ormawa serta UKM
Jumlah483%182%35%0% 

Hasil audit mengenai tingkat kepuasan pengguna menunjukkan gambaran yang bervariasi di berbagai aspek. Dalam hal etika dan keahlian pada bidang ilmu, tingkat kepuasan sangat tinggi, dengan 84% dan 78% pengguna merasa "Sangat Baik" secara berturut-turut. Ini menunjukkan keberhasilan program dalam menanamkan nilai-nilai etika dan memberikan keahlian yang relevan. Namun, ada beberapa area yang memerlukan perhatian dan perbaikan. Misalnya, hanya 58% pengguna yang merasa "Sangat Baik" dalam kemampuan berbahasa asing dan penggunaan teknologi informasi. Ini menunjukkan kebutuhan untuk memperkuat literasi digital dan akses ke teknologi informasi. Selain itu, kemampuan berkomunikasi mendapat perhatian serius, dengan hanya 50% pengguna yang merasa "Sangat Baik". Secara keseluruhan, sementara ada beberapa area yang sudah melakukan dengan baik, ada juga kelemahan yang memerlukan tindak lanjut dan perbaikan untuk meningkatkan kepuasan pengguna.

Rekap PLO Program Studi Non Formal Education
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10PLO11PLO12
Education Family and Parenting Education 2 12.5% 25% 25% 25% 12.5% 100 %
Basic Theory Pnf 3 20% 40% 40% 100 %
Curriculum Development Pnf 3 28.57% 42.86% 28.57% 100 %
Economic Development 2 13.33% 33.33% 13.33% 20% 20% 99.99 %
Seminar Pnf 3 23.08% 15.38% 30.77% 30.77% 100 %
Evaluasi Program Pendidikan Non Formal 3 40% 20% 20% 20% 100 %
Sociology Anthropology Education 2 36.36% 27.27% 36.36% 99.99 %
Management Non-Formal Education 3 40% 60% 100 %
Bahasa Inggris Profesi 2 42.86% 28.57% 28.57% 100 %
Community Education 2 9.09% 27.27% 27.27% 18.18% 18.18% 99.99 %
Research methodology 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Andragogy 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Pengembangan Sdm 3 40% 20% 40% 100 %
Lifelong Education 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Pnf Learning and Learning Theory 2 35.29% 29.41% 35.29% 99.99 %
Non-Formal Education Comparison of 2 21.05% 10.53% 10.53% 10.53% 15.79% 10.53% 21.05% 100 %
Public Health Education 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Microteaching 2 16.67% 16.67% 25% 16.67% 25% 100 %
Pendidikan Inklusif 2 12.5% 37.5% 12.5% 37.5% 100 %
Thesis 6 22.22% 22.22% 11.11% 33.33% 11.11% 99.99 %
Philosophy of Science 2 22.22% 22.22% 16.67% 22.22% 16.67% 100 %
Leadership and Social Organization 2 22.22% 44.44% 22.22% 11.11% 99.99 %
Pnf Learning Strategies and Methods Pnf 2 28.57% 28.57% 28.57% 14.29% 100 %
Theory and Practice Community Empowerment 3 20% 26.67% 13.33% 20% 20% 100 %
Pnf Philosophy 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Entrepreneurship 3 37.5% 12.5% 25% 12.5% 12.5% 100 %
Social Communication 2 20% 40% 40% 100 %
Social Work 3 16.67% 50% 33.33% 100 %
Statistik 3 33.33% 22.22% 22.22% 22.22% 99.99 %
Psikologi Sosial 2 16.67% 50% 16.67% 16.67% 100 %
Critical Education Theory 2 14.29% 14.29% 21.43% 28.57% 7.14% 14.29% 100 %
Writing Scientific Papers 2 40% 40% 20% 100 %
Professional Non-Formal Education 2 16.67% 33.33% 16.67% 16.67% 16.67% 100 %
Science Education 2 25% 25% 33.33% 16.67% 100 %
Theory and Practice of Early Childhood 3 22.22% 22.22% 33.33% 11.11% 11.11% 99.99 %
Pengembangan Bahan Ajar Pnf 3 27.27% 18.18% 27.27% 27.27% 99.99 %
Laboratory Management Pnf Site 3 40% 20% 40% 100 %
Identification of Learning Needs and Resources 3 11.11% 22.22% 22.22% 22.22% 22.22% 99.99 %
Community Development Lesen 3 36.36% 27.27% 36.36% 99.99 %
Management Pnf 4 50% 50% 100 %
Pnf Media Development 3 28.57% 42.86% 28.57% 100 %
Community Development Lesen 3 12.5% 16.67% 12.5% 16.67% 12.5% 12.5% 12.5% 4.17% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Non Formal Education
Universitas Negeri Surabaya

Proses restrukturisasi kurikulum melibatkan partisipasi para pemangku kepentingan dan penggabungan umpan balik dari mereka tentang cara meningkatkan kurikulum. Tujuan dari restrukturisasi adalah untuk membuat konten mata kuliah lebih mudah diakses dan menarik bagi para mahasiswa, dan juga lebih konsisten dari satu mata kuliah ke mata kuliah lainnya. Tautan ke rencana restrukturisasi kurikulum tidak disediakan dalam hasil pencarian. Proses restrukturisasi harus mencakup proses evaluasi yang terencana dan disengaja yang dibangun ke dalam desain untuk memastikan efektivitas. Komite kurikulum memainkan peran penting dalam pembaruan dan pengembangan kurikulum, dan keputusan mereka harus mencerminkan keputusan kolegial untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa akan mata kuliah yang tercakup dalam keterampilan dasar.

Proses pengembangan kurikulum dimulai dengan analisis diagnostik, menilai kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman program. Kinerja alumni ditelusuri, dan relevansi kurikulum dievaluasi. Selanjutnya, pengembangan kurikulum diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-PT), Asosiasi Pendidikan Luar Sekolah, dan kebijakan pembelajaran mandiri. Penilaian internal dan eksternal dilakukan selama tahap evaluasi. Analisis internal mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, hambatan, dan tantangan kurikulum di masa depan. Sedangkan evaluasi eksternal mencakup pemangku kepentingan seperti alumni, pengguna, dan pembuat kebijakan. Evaluasi ini menganalisis mata kuliah yang ada untuk memastikan keselarasan dengan profil lulusan, hasil pembelajaran, dan visi dan misi universitas, dengan mempertimbangkan tuntutan saat ini dan di masa depan. 

Landasan Filosofis, Pedagogis, Psikologis, dan Yuridis.

Kurikulum Program Studi S1- Pendidikan Luar Sekolah FIP Universitas Negeri Surabaya dikembangkan dengan menggunakan landasan yang menjadi dasar pijakan dalam mengembangkan capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Landasan tersebut adalah a) Landasan Filosofis, b) Landasan Sosiologis, c) Landasan Psikologis, d) Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan e) Landasan Yuridis.

Landasan Filosofi

Kurikulum dikembangkan berdasarkan analisis kebutuhan dari berbagai sumber yang diselaraskan dengan filosofis yang menjadi akar dan diyakini kebenarannya sebagai dasar pengembangan kurikulum. Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum prodi S1 Pendidikan Luar Sekolah FIP Unesa adalah Pancasila yang merupakan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga pencapaian pendidikan program studi tentu diarahkan pada pencapaian dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu Pancasila merupakan refleksi budaya luhur bangsa Indonesia yang dijadikan pedoman oleh tokoh pendidikan Indonesia seperti Ki Hajar Dewantara.

Berbagai pandangan tentang filosofi dalam pendidikan dan pembelajaran perlu diakomodasikan dalam landasan pengembangan kurikulum prodi baik itu yang bersifat idealisme, maupun pragmatisme dengan tujuan memperkaya landasan dalam pencapaian tujuan. Karena secara prinsip pendidikan dan pembelajaran tidak hanya terkait masalah substansi subject academic namun juga terkait dengan segala implementasi dalam berbagai dimensi seperti aspek pribadi, sosial dan religi. Untuk mendukung pencapaian tujuan berupa profil lulusan maka penguasaan teori dan praktik dengan menerapkan aspek humanistik yang kolaboratif, maka perlu tercermin pelaksanaan perkuliahan di kelas yang kondusif. Landasan filosofis, memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014).

Landasan Sosiologi

Kurikulum merupakan cermin dari kehidupan masyarakat yang saling berinteraksi dan membentuk komunitas kehidupan yang kompleks sebagai masyarakat sosial. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan aspek sosiologis yang diangkat dari kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia yang berlandaskan filosofi Pancasila dikenal sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam suku, adat dan bahasa namun mempunyai cita-cita ke arah yang sama selanjutnya dicerminkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Hal ini juga sangat sesuai dengan perkembangan ilmu pendidikan dari behavioristik menuju ke konektivistik yang artinya memahami keragaman dan kebutuhan individu yang berbeda. Implementasi aspek sosiologis ini tertuang dalam pelaksanaan perkuliahan dengan memperhatikan aspek gotong royong dalam berbagai perbedaan dan kepentingan untuk menuju pada kelulusan mahasiswa pascasarjana. Semangat ini juga telah diwariskan oleh para pendahulu bangsa yang memang didirikan dari keberagaman yang menyatu. Aspek social dan budaya perlu dipahami sebagai bagian dari pengetahuan kelompok (group knowledge) (Roos, 1963:85).

Landasan Psikologi

Subjek kurikulum adalah pebelajar yang memiliki aspek psikologi yang kuat. Sebagai salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang diberikan pikiran dan perasaan tentu aspek psikologi dalam perlaksanaan perkuliahan dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang optimal harus diperhatikan.

Landasan psikologi yang perlu diperhatikan tersebut terdiri dari aspek kebutuhan (need), motivasi, perkembangan, pertumbuhan kognitif dan social serta kematangan intelektual. Hal ini harus mampu diakomodasi dalam bentuk penyusunan rangkaian pengalaman belajar yang menyediakan kesempatan untuk muncul dan berperannya sapek psikologis tersebut. Kurikulum harus mampu menyebabkan mahasiswa berpikir kritis dan berpikir tingkat tinggi serta melakukan penalaran tingkat tinggi, kurikulum yang mampu mengoptiomalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia seutuhkan dan terpenuhinya kebutuhan fisik dan psikis.

Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan era industry 4.0 dan sedang meluncur deras menuju 5.0 tentu berpengaruh terhadap penyusunan kurikulum, misalnya tentang pemikiran post modern yang melahirkan pemikir-pemikir futuristik dalam melahirkan peradaban baru umat manusia yang semakin kencang dalam memudahkan dan membuat nyaman kehidupan manusia selanjutnya.

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan perlu pula dimanfaatkan baik sebagai proses dan sumber belajar dalam sebuah system pembelajaran yang menyeluruh dan bukan sekedar sebagai alat (tools). Hal ini menuntut Implementasi kurikulum mampu mengakomodasi perkembangan dunia maya (cyber) untuk dimanfaatkan baik dalam menyusun rancangan pembelajaran untuk memperoleh pengalaman belajar yang optimal atau juga memanfaatkannya sebagai sumber belajar yang tidak terbatas. 

 

Landasan Yuridis mohon dicek Kembali apakah masih berlaku atau copy dari Pedoman Kurikulum UNESA

  1. Pancasila dan UUD 1945;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
  7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
  10. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  14. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
  15. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
  16. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
  17. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
  18. Rencana Strategis (Renstra) FIP 2024-2029.