Cyber Law is a legal aspect whose scope covers every aspect related to individuals or legal subjects who use and utilize internet technology starting when they go online and enter the cyber world.
Program Objectives (PO)
Dengan mempelajari mata kuliah ini, diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan pengertian hukum siber, sejarah hukum siber, serta prinsip ketentuan internasional serta mahasiswa mampu menjelaskan Ruang Lingkup Cyber Law
Pengertian Yurisdiksi dan Penerapan Prinsip-Prinsip Yurisdiksi Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Kegiatan Manusia di cyberspace
Bentuk-Bentuk Kejahatan di cyberspace serta mekanisme penyelesaiannya
This course examines the position of commercial law, companies and their subsidiaries, merger-consolidation-acquisition-separation, bankruptcy, intellectual property rights, business contracts, guarantee law, insurance, employment law, consumer
Mata kuliah ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman kritis dan multidisipliner tentang isu-isu strategis dalam ketahanan pangan global. Mahasiswa akan mengeksplorasi dinamika sistem pangan
Mata kuliah ini membahas konsep dasar biologi sebagai fondasi ilmu-ilmu teknologi pangan dan hasil pertanian. Cakupan materi meliputi struktur dan fungsi sel, jaringan dasar tumbuhan