Course Description
Matakuliah Etika Profesi Hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip etika yang harus diterapkan dalam praktik profesi hukum. Mata kuliah ini membahas tentang kode etik profesi hukum, tanggung jawab moral seorang advokat atau profesional hukum, serta dilema etika yang mungkin dihadapi dalam praktik hukum. Ruang lingkupnya meliputi pembahasan mengenai integritas, kejujuran, kerahasiaan, konflik kepentingan, dan tanggung jawab sosial dalam konteks profesi hukum.
Program Objectives (PO)
- Mampu memahami pentingnya Etika Profesi bagi tenaga profesional, khususnya tenaga profesional di bidang hukum. Mampu memahami Kode Etik Polisi, Jaksa, Hakim, dan Advokat. Mampu menganalisis proses penyelesaian pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh tenaga profesional di bidang hukum
- Mampu memahami pentingnya Etika Profesi bagi tenaga profesional, khususnya tenaga profesional di bidang hukum. Mampu memahami Kode Etik Polisi, Jaksa, Hakim, dan Advokat. Mampu menganalisis proses penyelesaian pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh tenaga profesional di bidang hukum
- Mengevaluasi keputusan hukum berdasarkan standar etika dan hukum yang berlaku (C5)
- Menciptakan solusi inovatif untuk masalah hukum yang kompleks dengan pendekatan etis (C6)
- Menerapkan konsep-konsep hukum dalam merumuskan argumentasi hukum yang logis dan etis (C3)
- Menganalisis dampak sosial dari penerapan hukum dalam berbagai kasus nyata (C4)
- Mengevaluasi efektivitas penerapan nilai-nilai kebangsaan dan budaya nasional dalam praktik hukum (C5)
- Menciptakan metode baru dalam penyelesaian masalah hukum yang memperhatikan aspek etika, keadilan, dan keberlanjutan (C6)
- Menerapkan prinsip belajar sepanjang hayat dalam mengikuti perkembangan hukum dan etika (C3)
- Menganalisis peran etika dalam pengembangan hukum yang inklusif dan adaptif (C4)