Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Program Objectives (PO)
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
mampu menganalisis kasus dengan aturan hukum yang terbaru (KUHP baru)
mampu memberikan solusi atas perkara pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup Hukum Pidana melalui contoh-contoh
Date 4 Februari 2025
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 11 Februari 2025
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 18 Februari 2025
Pertemuan 4
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 25 Februari 2025
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 4 Maret 2025
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 11 Maret 2025
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 18 Maret 2025
Pertemuan 8
Dapat menyelesaiakan soal-soal UTS
Date 25 Maret 2025
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Date 1 April 2025
Pertemuan 10
MengidentifikasiTindak Pidana mulai dari Pemufakatan Jahat, Persiapan, Pernyertaan, Pengulangan, dll.
Date 8 April 2025
Pertemuan 11
MengidentifikasiTindak Pidana mulai dari Pemufakatan Jahat, Persiapan, Pernyertaan, Pengulangan, dll.
This course is an understanding of law from a philosophical perspective. Both in ontological, epistemological and axiological aspects. There will also be discussions about major
This course studies the basics of legal sociology, schools and theories of legal sociology, legal culture, social change and legal change, legal actions and legal
This course examines the position of commercial law, companies and their subsidiaries, merger-consolidation-acquisition-separation, bankruptcy, intellectual property rights, business contracts, guarantee law, insurance, employment law, consumer