Students are able to explain concepts, doctrines and basic theories in international civil contracts, apply and analyze cases related to international civil law
Mata kuliah Hukum Internasional membahas tentang kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan antarnegara di tingkat internasional. Tujuan dari mata kuliah ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang
Mata kuliah ini memiliki kedudukan sebagai Mata Kuliah yang mendasari seluruh mata kuliah dalam bagian Hukum Pemerintahan. Berfungsi sebagai rujukan substansi mata kuliah Hukum pemerintahan