PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
PLO-5 Mampu menguasai konsep kebijakan, tata kelola kepegawaian dan implementasi regulasi serta melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan sektor publik.
PLO-6 Mampu mengimplementasikan kebijakan pembangunan dengan menggunakan berbagai metode dan analisis untuk menghasilkan karya/produk administrasi negara/publik terapan yang didiseminasikan ke khalayak luas.
PLO-7 Mampu mengaplikasikan metode, prosedur, sistem kerja dan menyelesaikan masalah dalam tata kelola sektor publik yang berbasis teknologi informasi.
PLO-8 Mampu mempraktikkan perangkat analisis fungsi manajemen talenta, penerapan sistem merit, serta penyusunan peta kebutuhan SDM dan rencana pengembangan SDM Aparatur.
PLO-9 Mampu menyusun berbagai alternatif solusi di bidang kebijakan , tata kelola kepegawaian dan pembangunan sektor publik dan mengembangkan etika pelayanan publik.
PLO-10 Mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat berinteraksi secara profesional dengan setiap individu, masyarakat, maupun para pemangku kepentingan lainnya.
Program Objectives (PO)
PO-1 Mampu menunjukkan sikap yang dilandasi nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
PO-2 Mampu menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
PO-3 Mampu menggunakan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
PO-4 Mampu mengaktualisasikan pengembangan diri dan kerjasama tim
PO-5 Mampu menggunakan konsep kebijakan, tata kelola kepegawaian dan implementasi regulasi serta melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan sektor publik.
PO-6 Mampu menerapkan kebijakan pembangunan dengan menggunakan berbagai metode dan analisis untuk menghasilkan karya/produk administrasi negara/publik terapan yang didiseminasikan ke khalayak luas.
PO-7 Mampu menerapkan metode, prosedur, sistem kerja dan menyelesaikan masalah dalam tata kelola sektor publik yang berbasis teknologi informasi
PO-8 Mampu melakukan unjuk kerja perangkat analisis fungsi manajemen talenta, penerapan sistem merit, serta penyusunan peta kebutuhan SDM dan rencana pengembangan SDM Aparatur.
PO-9 Mampu merekomendasikan alternatif solusi di bidang kebijakan , tata kelola kepegawaian dan pembangunan sektor publik dan mengembangkan etika pelayanan publik.
PO-10 Mampu menunjukkan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat berinteraksi secara profesional dengan setiap individu, masyarakat, maupun para pemangku kepentingan lainnya.