Financing Law is a course that studies juridical construction offering formulation models for providing funding facilities, such as in the form of leasing, factoring and so on.
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
PLO-12 Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil
Program Objectives (PO)
PO-1 Mahasiswa mampu menguasai substansi mata kuliah Hukum Pembiayaan